Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2003/ No.6 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Bongkar Muat Barang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka upaya meningkatkan kelancaran, ketertiban, pengawasa serta pengendalian arus lalu Lintas sehubungan dengan Ketentuan Izin Bongkas Muat Barang perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; UU No. 44 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepemendagri dan Otonomi Daerah No. 23 Tahun 2001; Kepemendagri dan Otonomi Daerah No. 24 Tahun 2001; Perda Kab. Sukabumi No. 31 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 14 Tahun 2002; Perda Kab. Sukabumi No. 15 Tahun 2002.
Peratutan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Obyek Dan Subyek, Tata Cara Permohonan Izin Bongkar Muat Barang, Ketentuan Izin Bongkar Muat Barang, Besar Tarif Retribusi, Tata Cara Permohonan Izin Bongkar Muat Barang, Ketebntuan Izin Bongkar Muat Barang, Besar Tarif Retribusi, Tata Cara Pembayaran Retribusi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2003.
11 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan
ABSTRAK:
bahwa Pelayanan Kepemudaan diselenggarakan untuk
mewujudkan Pemuda yang berirnan dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, cerdas, kreatif, rnovatif, mandiri, demokratis,
bertariggurtgjawab, berdaya saing, serta memiliki.
jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan,
dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesaruan
Republik Indonesia;
bahwa penyelenggaraan Pelayanan Ke.pe.mudaan di
Kabupaten Ngada saat irii masih bersifat parsial
sehingga perlu dilakukan peningkatan kualitas
Pelayanan Kepemudaan rnelahri penyadaran,
pemberdayaan dan pengembangan Pemuda secara
terpadu;
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam
penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan di Daerah
maka diperlukan pengaturan yang sesuai dengan
kebutuhan hukum dan tuntutan perkembangan
masyarakat;
bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaim.ana
dimaksud dalam huruf a, hurnf b, dan hurnf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam
Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa
Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Fungsi, Karakteristik, Arah, dan Strategi Pelayanan Kepemudaan; Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Peran, Tanggung Jawab dan Hak Pemuda; Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda; Koordinasi dan Kemitraan Kepemudaan; Prasarana dan Sarana Kepemudaan; Organisasi Kepemudaan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Penghargaan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
26 halaman; 7 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2004/ No.1 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Izin Lokasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan kebijakan pemerintah di bidang pertahanan maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda.
dasar hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 11 Tahun 1970; UU No. 12 Tahun 1970; Uu No. 24 Tahun 1992; Uu No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 24 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden No. 5 Tahun 2001; Keputusan Presiden No. 34 Tahun 2003; Keputusan Menteri Negara/Kepala BPN No. 2 Tahun 2003; Permen Negara Agraria/KBP No. 2 Tahun 1999; Kepmendagrti dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepemendagri dan Otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Keputusan Mendagri dan Otonomi Dewarah No. 22 Tahun 2001; keputusan Mengdagri No. 23 Tahun 2001; Keputusan Mendagri No. 24 Tahun 2001; Perda Kab Sukabumi No. 20 Tahun 2000; Perda Kab Sukabumi No. 31 Tahun 2000; Perda Kab Sukabumi No. 32 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 14 Tahun 2001; Perda Kab. Sukabumi No. 15 Tahun 2002.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kewajiban Perusahaan Untuk Memiliki Izin Lokasi, Tanah Yang Dapat Ditunjuk Dengan Izin Lokasi, Jangka waktu Izin Lokasi, Hak Dan Kewajiban Pemegang Izin Lokasi, Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Penyidikan, Ketentuasn Piadana, Ketentuan peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2004.
12 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah
ABSTRAK:
Izin penggunaan pemanfaatan tanah yang sesuai dengan peruntukannya sehingga dapat mewujudkan pemanfaatan ruang yang berhasil guna dan berdayaguna serta mampu mendukung pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Pemanfaatan tanah yang ada di Kota Banjarbaru sebagai salah satu dari bagian pemanfaatan ruang dikendalikan melalui izin penggunaan pemanfaatan tanah sehingga tidak merugikan masyarakat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, izin penggunaan pemanfaatan tanah tidak termasuk jenis retribusi daerah maka Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2003 tentang Izin Peruntukan Penggunaan Tanah sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru tentang Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2012; Kepres No. 34 Tahun 2003; Permendagri No. 08 Tahun 1993; Permendagri No. 4 Tahun 1996; Peraturan Bersama Menag dan Mendagri No. 9 Tahun 2006 dan No. 8 Tahun 2006; PermenPU No. 41/PRT/M/2007; Permen Perumahan Rakyat No. 11/PERMEN/M/2008; Peraturan Ka. BPN No. 1 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; PermenPU dan Perumahan Rakyat No. 05/PRT/M/2016; Kep. Ka. BPN No. 2 Tahun 2003; Kep. Ka. BPN No. 34 Tahun 2003; Perda Kota Banjarbaru No. 08 Tahun 2001; Perda Kota Banjarbaru No. 13 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah, dengan Ketentuan sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Ruang Lingkup;
c. Tujuan;
d. Ketentuan dan Mekanisme Perizinan;
e. Pembatalan dan Penangguhan Izin;
f. Pembinaan dan Pengawasan;
g. Ketentuan Pidana;
h. Penyidikan;
i. Ketentuan Peralihan;
j. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Serang Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KOTA SERANG TAHUN 2022 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban memenuhi kebutuhan setiap warga masyarakat melalui sistem pemerintahan daerah yang mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dalam rangka pemenuhan kebutuhan setiap warga masyarakat; bahwa sebagai upaya untuk pemenuhan kualitas, fasilitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan yang baik serta untuk memberikan perlindungan dari penyalahgunaan wewenang didalam penyelenggaraan pelayanan publik diperlukan pengaturan hukum untuk mendukungnya.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 38 Tahun 2017; Perpres No. 76 Tahun 2013; Perpres No. 89 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 91 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 92 Tahun 2021
Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembina, Penanggung jawab, Organisasi Penyelenggaraan Dan Pelaksana Bab III Hak, Kewajiban, dan Larangan Bab IV Penyelenggaraan Pelayanan Publik Bab V Mal Pelayanan Publik Bab VI Inovasi Pelayanan Publik Bab VII Peran Serta Masyarakat Bab VIII Pengawasan dan Evaluasi Bab IX Ketentuan Sanksi Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2022.
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 1997
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung No. 5 Tahun 1987 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Pusat kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 1998 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung No. 5 Tahun 1987 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Pusat kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II T emanggung Nomor
6 T ahun 1987 tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan
Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung yang telah diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor
12 T ahun 1995 ten tang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II T emanggung Nomor 5 T ahun 1987 tentang Pelayanan
Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten
Daerah Tingkat II T emanggung, dalam upaya meningkatkan kinerja pelayanan
kesehatan, salah satu pasalnya perlu ditinjau kembali. Untuk maksud tersebut, maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah
Perubahan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12/Drt. Tahun 1957; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 5 Tahun 1987
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 5 Tahun 1987 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung yang telah disahkan dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah
Tingkat I Jawa T engah Nomor 188.3/384/1987 tanggal 21 Desember 1987 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II T emanggung tahun 1988 Nomor 1 yang telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 12 T ahun 1995 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat ll Temanggung Nomor 5 T ahun 1987 tentang Pelayanan Kesehatan pad a Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Daerah Tingkat II T emanggung yang telah disahkan dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 188.3/415/1996 tanggal 17 Januari 1996 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Il Temanggung tahun 1996 Nomor 12.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 1998.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung No. 5 Tahun 1987 Tentang Pelayanan Kesehatan pada pusan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Diubah
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa dalam pelaksanaan pembangunan di Daerah, tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang penting, sehingga diperlukan pembangunan ketenagakerjaan yang dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja dan berperan dalam pembangunan Daerah serta untuk mewujudkan kesejahteraan bagi tenaga kerja, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, pembangunan ketenagakerjaan perlu diselenggarakan dengan asas keterpaduan melalui koordinasi fungsional lintas sektoral pusat dan daerah.
UU No 23 Tahun 2014; UU No 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2021; Peraturan Pernerintah. No 36 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2021; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No PER.08/MEN/V/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 39 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 5 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan No 235 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang pelayanan ketenagakerjaan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja. Diatur mengenai ketentuan umum, arah kebijakan, Pelatihan dan Pemagangan Kerja, Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Hubungan Kerja, Perlindungan, Pengupahan dan Jaminan Sosial, Hubungan Industrial, Sistem Informasi Ketenagakerjaan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penuntup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2023.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan daerah ini harus sudah ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
37 hlm, Penjelasan : 5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi No. 7 Tahun 2017
PEMBENTUKAN - PUBLIC SAFETY CENTER 119 JAMBI EMERGENCY SERVICES - KOTA JAMBI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN PUBLIC SAFETY CENTER 119
JAMBI EMERGENCY SERVICES KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan
masyarakat khususnya dalam penanganan pasien gawat
darurat medis maka dan berdasarkan Peraturan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu perlu
membentuk Public Safety Center 119 Jambi Emergency Services
(PSC 119 JES).
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU o. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri no. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri no. 21 Tahun 2011; Perda No. 14 Tahun 2016; Perwali No. 38 Tahun 2016.
Perwali ini mengatur mengenai Pembentukan Public Safety Center 119 Jambi
Emergency Services Kota Jambi, meliputi: Maksud dan Tujuan; Pelaksana; dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 hlm., Lampiran 1 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat