Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, BD Kota Pasuruan Tahun 2021 No 56
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satu Data Kota Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, diperlukan
perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh Pemerintah Kota melalui penyelenggaraan Satu Data Kota Pasuruan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Satu Data Kota Pasuruan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Satu Data Kota Pasuruan;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 16 Tahun 1997;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016;
UU No 14 Tahun 2008;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 46 Tahun 1982;
Perpres No 39 Tahun 2019;
Permendagri No 70 Tahun 2019.
Mengatur tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Prinsip Satu Data;
4. Penyelenggara Satu Data;
5. Penyelenggaraan Satu Data;
6. Pembiayaan;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 52, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2021 NOMOR 52
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Satu Data Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan,
proses pembangunan, pelaksanaan evaluasi dan
pengendalian pembangunan perlu didukung dengan data
yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat
dipertanggungjawabkan, siap dibagipakaikan, mudah
diakses, dikelola secara seksama, terintegrasi dan
berkelanjutan;
b. bahwa sehuburigan dengan clitetapkannya Peraturan
Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data
Indonesia, dan untuk mendukung program pemerintah
pusat guna terselenggaranya Satu Data, maka perlu
menyelenggarakan Satu Data Kota Kendari;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Kendari tentang Satu Data Kota Kendari.
1. Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan. Kotamadya Daerab Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang
Statistik (Lemba:ran Negara Republik Indonesia Tabun
1999 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3683);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 116,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3502) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Perubarran Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Infonnasi Geospasial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5214);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahau Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indones:ia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Per'atucan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 184, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5357);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
ten tang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indoneaia Tabun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tabun 2015
Nomor 2036) sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 201-8
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14.Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 20J8 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
15.Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu
Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 2);
16. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pernbentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Kendarl Tahun 2016 Nomor 5)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 11 Tahun 2020 tenta:ng Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahuu 2020 Nomor 11);
17. Peraturan Daerab Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2018
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerab
Kota Kendari Tahun 2017-2022 (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tabun 2018 Nomor 7);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENYELENGGARA SATU DATA
BAB III FORUM SATU DATA
BAB IV PRINSIP SATU DATA KOTA KENDARI
BAB V PORTAL SATU DATA
BAB VI PENYELENGGARAAN SATU DATA
BAB VII PEMANFAATAN DATA
BAB VIII PENGENDALIAN
BAB IX INSENTIF
BAB X KENTENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2021.
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD Kota Manado Tahun 2021 Nomor 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satu Data Kota Manado
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 18 Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia maka perlu mengatur penyelenggara Satu Data Di Kota Manado, Walidata Tingkat Daerah dan Walidata, Produsen Data , serta Sekretariat Satu Data dalam Peraturan Kepala Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Manado tentang Satu Data Kota Manado.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 39 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 35 Tahun 2010.
Satu Data Kota Manado
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD Kota Batu Tahun 2021 No 31/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Batu
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 18 sampai dengan Pasal 23 Peraturan Presiden Nomor 39
Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan dalam rangka mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan yang efektif, perlu didukung data yang akurat, mutakhir terpadu dapat dipertanggung jawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan pembangunan antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Desa/Kelurahan, perlu didukung dengan data yang dikelola secara seksama dan berkelanjutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Batu;
UU No 16 Tahun 1997;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 14 Tahun 2008;
UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 17 Tahun 2007;
UU No 4 Tahun 2011;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 51 Tahun 1999;
PP No 61 Tahun 2010;
PP No 82 Tahun 2012;
PP No 9 Tahun 2014;
PP No 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Perpres No 94 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PP no 127 Tahun 2015;
Perpres No 27 Tahun 2014;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Perpres No 9 Tahun 2016;
Perpres No 59 Tahun 2017;
Perpres No 95 Tahun 2018;
Perpres No 39 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 86 Tahun 2017'
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2018;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020
Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Wali Kota ini meliputi:
a. Prinsip satu data;
b. Sistem pengelolaan data;
c. Kebijakan;
d. Pengelolaan data;
e. Tata kerja pengelolaan data; dan f. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2021 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Sawahlunto
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 16 Tahun 1997, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 58 Tahun 2008, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 4 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 1990, Perpres No. 27 Tahun 2014, Perpres No. 39 Tahun 2019, Permendagri No. 70 Tahun 2019, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No. 31 Tahun 2016, Perwako No. 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola Data yang dihasilkan oleh Perangkat Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di Daerah.
Peraturan Walikota ini bertujuan untuk :
a. memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi Perangkat Daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola Data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan:
b. mewujudkan ketersediaan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Perangkat Daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan;
c. mendorong keterbukaan dan transparansi Data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada Data, dan
d. mendukung sistem statistik nasional sesuai peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2021.
17 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 102 Tahun 2020
Kependudukan dan Perkawinan - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Satu Data Indonesia
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 84, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 84/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SATU DATA KOTA MADIUN
ABSTRAK:
1. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan;
2. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan data daerah diperlukan kemudahan untuk memperoleh data dan informasi.
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik;
4. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
5. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia;
6. Peraturan Walikota Madiun Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan lnformasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kola Madiun.
Data yang dikelola terdiri atas Data Statistik dan Data Geospasial yang dihasilkan oleh Perangkat Daerah yang
berkenaan dengan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengendalian pembangunan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Data Tunggal Sasaran Intervensi Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas
pembangunan di setiap program dan
kegiatan intervensi yang dilakukan oleh
Perangkat Daerah dengan sasaran
masyarakat perlu menggunakan data
tunggal; bahwa dalam rangka pengelolaan data
tunggal, perlu sebuah alat pencatat data
intervensi yang berbasis elektronik;
bahwa berdasarkan pertimbangan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1
Tahun 2007 , Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 11
Tahun 2017.
Materi pokok : Basis Data Pengelolaan Data Tunggal Sasaran Intervensi Berbasis Elektronik, Penggunaan Basis Data, Prosedur pengusulan dan pelaporan dan Pelatihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
Jumlah halaman : 4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD. 2019/No. 35 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satu Data Satu Peta Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional dan untuk mewujudkan ketersediaan data statistik dan spasial tematik sebagai informasi antar sektor dan antar tingkat pemerintahan, diperlukan pengembangan jaringan informasi dan satu basis data yang sama dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/Prt/M/2009, Nomor 19/ Per/ M.Kominfo/03/2009 dan Nomor 3/P/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 14 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Walikota Dumai Nomor 59 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 12 (dua belas) bab dan 43 (empat puluh tiga) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Jenis Dan Sumber Data; Prinsip Satu Data Satu Peta; Penyelenggara Satu Data Satu Peta; Penyelenggaraan Satu Data Satu Peta; Strategi Penyelenggaraan Satu Data Satu Peta; Kerja Sama; Peran Masyarakat, Lembaga Non Pemerintah, Lembaga Penelitian Dan Badan Usaha; Pembinaan; Insentif Dan Disinsentif; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 25 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Datago sebagai Pusat Sistem Informasi Data Daerah Terpadu
ABSTRAK:
bahwa salah satu unsure pendukung dalam perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas dan efektif adalah data dan informasi yang akurat; bahwa untuk keterpaduan data dan informasi Pemerintah Daerah membangun Sistem Informasi Manajemen (SIM) Data Daerah "dataGO" sebagai SIM database yang akurat, terstruktur, terpadu, dan dapat dipertanggung jawabkan; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 31 Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional disebutkan bahwa Perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang DataGo Sebagai Pusat Sistem Informasi Data Daerah Terpadu.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008 ; Perturan Daeran Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009 ; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2014.
Peraturan ini memuat mengeani keberadaan DataGo sebagai salah satu penyedia jasa berbasis data yang akurat. Pun, didalamnya membahas mengenai jenis data beserta dengan tahapan yang dapat dilakukan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2015.
21 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat