Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Asas, Prinsip Satu Data Kabupaten Bekasi, Satu Data Kabupaten Bekasi, Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Bekasi, Partisipasi Pihak Lain, Pembiayaan, Pembinaan Pemantauan Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat