Peraturan Walikota ini memuat tentang Koordinasi dan Sinkronisasi Pengumpulan, Pengolahan, Analisis dan Diseminasi Data Statistik Sektoral Kota Banjarmasin, dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; MAKSUD,TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; UNSUR PENYELENGGARA; MEKANISME PENYELENGGARAAN; PEMBINAAN; PENDANAAN; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat