Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENILAIAN OBJEK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
PBB yang selama ini dilaksanakan oleh Pusat, demi pengelolaan administrasi, teknis dan operasional telah didaerahkan dan/atau dilaksanakan oleh Pemerintah Kota, sebagaimana diamanatkan dalam Perda Kota Jambi No. 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, perlu mengatur mengenai Tata Cara Penilaian Objek PBB Perkotaan
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2011; Perda No. 4 Tahun 2013;
Perwali ini mengatur mengenai Cara Penilaian Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon No. 25 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Keringanan Rtribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 33 Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian Keringanan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan
Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur beberapa kemungkinan keringanan retribusi Izin Mendirikan Bangunan yang dapat diberikan kepada wajib retribusi. Keringanan retribusi dari Walikota berbentuk Keringanan Umum dan Keringanan Khusus. Besarnya Keringanan Umum Bangunan ditetapkan dalam lampiran peraturan ini sedangan keringanan khusus diberikan sebesar 50% dari besarnya retribusi yang seharusnya dibayar. Tata cara penyelesaian Keringanan Umum dan Keringanan Khusus berupa pembebasan Retribusi diberikan langsung oleh Dinas. Peraturan ini juga mengatur syarat-syarat untuk mendapatkan
Keringanan Umum dan Keringanan Khusus Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2014.
Lampiran 4 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 25 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Penggunaan Lapangan Pancasila Simpang Lima untuk Kepentingan Komersil di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 35
ayat (5), pasal 36 ayat (5), Pasal 39 ayat (3), Pasal 44 ayat
(3L Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Semarang,
maka perlu menyusun peraturan pelaksanaan dari
Peraturan Daerah dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebugnimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu membenluk
Peraturan Walikota Semarang teritang Petunjuk
Pelaksanaan Retribusi Penggunaan Lapangan Pancasila
Simpang Lima untuk Kepentingan Komersil di Kota
Semarang;
Undang-undang Nornor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pernerirrtah Nomor 38 Tahun 2007; Pcraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi, tempat pembayaran, bentuk dan isi SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan dan penyelesaian pembayaran, bentuk dan isi tanda bukti pembayaran retribusi, tata cara permohonan dan pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2014.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBAYARAN DAN PEMINDAHBUKUAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dalam melakukan pembayaran PBB Perkotaan, perlu Bank Jambi untuk menjadi Bank Persepsi PBB Perkotaan
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2011; Perda No. 4 Tahun 2013
Perwali ini mengatur mengenai Tata Cara Pembayaran dan Pemidahbukuan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
5 hlm.; Lampiran I s.d. III 9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 23 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 71
ayat (5), Pasal 72 ayat (5), Pasal 75 ayat (3), Peraturan
Daernh Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Umum di Kuta Semarang, maka pcrlu
menyusun peraturan pelaksanaan dari Peraturari Daerah
dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota Semarang tentang Petunjuk
Pelaksanaan Retribusi Pe1ayanan Pcrsampahan/
Kebersihan dan Retribusi Penyediaan dan/ atau
Penyedotan Kakus di Kota Semarang;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tuhun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang undang Nmnor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nornor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi, tempat pembayaran, bentuk dan isi SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan dan penyelesaian pembayaran, bentuk dan isi tanda bukti pembayaran retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2014.
15 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN PENGURANGAN POKOK KETETAPAN PAJAK DAN PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN TAHUN 2009 SAMPAI DENGAN 2013
ABSTRAK:
Pelaksanaan pemungutan PBB perkotaan di Kota Jambi berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan secara efektif berlaku
terhitung mulai 1 Januari 2014;
Berdasarkan pelimpahan tunggakan dari Direktorat Jenderal Pajak kepada Pemerintah Kota Jambi terdapat piutang pajak bumi dan bangunan perkotaan yang belum dibayarkan oleh wajib pajak hingga melampaui 5 (lima) tahun, yang menjadi piutang dimaksud menjadi kewenangan Pemerintah Kota Jambi
UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 74 Tahun 2011; PP No. 68 Tahun 2006; Per Bersama Menkeu dan Mendagri No. 15/PMK.07/2014 dan No. 10 Tahun 2014; Kep Dirjen Pajak No. Kep-533/PJ/2000; Perda No. 4 Tahun 2013
Perwali ini mengatur mengenai Pemberian Pengurangan Pokok ketetapan Pajak dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang PBB Perkotaan Tahun 2009 s.d. 2013, meliputi: Besarnya; Tata Cara
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2014.
Ketentuan Peraturan Walikota ini berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal diundangkan.
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 22 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN YANG SUDAH KEDALUWARSA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 Perda Kota Jambi No. 4 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan perlu menetapkan Perwali tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan yang sudah kedaluwarsa
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 31 Tahun 1986; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 53 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda No. 8 Tahun 2012; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2013; Perda No. 4 Tahun 2013
Perwali ini mengatur mengenai Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan yang sudah kedaluwarsa, meliputi: Kedaluwarsa Penagihan; Piutang PBB; Penghapusan Piutang PBB; Fasilitasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2014.
7 hlm.; Lampiran 8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 22 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembebasan Biaya Retribusi Pengurusan Dokumen Kependidikan
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang berbunyi Pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biayai.
UU No. 2 Tahun 1993, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 28 Tahun 2009, PERDA KOTA TANGERANG No.1 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.5 Tahun 2008, PERWAL KOTA TANGERANG No.29 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang pembebasan retribusi atas pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan, yaitu KK, KTP, Surat Keterangan Tempat Tinggal bagi WNA, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, dan Akta Pengesahan dan Pengakuan Anak, selain itu keterlambatan pengurusan Dokumen Kependudukan tidak dikenakan Denda.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2014.
Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, dan Denda Administrasi Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting
4 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat