Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara
Pasal 18 ayat (6) UUD, UU No. 24 Tahun 1956, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 18 Tahun 2016
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Pembentukan UPT, Staf Ahli Gubernur, Pembentukan Cabang Dinas, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2016.
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sumatera Utara, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sumatera Utara, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Provinsi Sumatera Utara, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Haji Medan Provinsi Sumatera Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KELURAHAN KAMPUNG BUGIS, KELURAHAN KULANGO DAN KELURAHAN KUMALIGON DI WILAYAH KECAMATAN LIPUNOTO, KABUPATEN BUOL PROPINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
Bahwa sejalan dengan perkembangan, pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat pada umumnya utamanya dalam wilayah kecamatan Lipunoto maka dipandang perlu membentuk kelurahan atas desa-desa yang ada dalam wilayah kecamatan Lipunoto dengan memperhatikan luas wilayah, jumlah penduduk, potensi dan kondisi sosial budaya masyarakat setempat melalui prakarsa masyarakat yang diusulkan oleh pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD);
Bahwa dengan dibentuknya kelurahan sebagaimana dimaksud maka kewenangan otonomi bagi desa bersangkutan berubah menjadi kewenangan wilayah kerja lurah sebagai perangkat daerah kabupaten dibawah kecamatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu diatur dan ditetapkan pembentukan kelurahan kampung bugis, kelurahan kulango dan kelurahan kumaligon di wilayah kecamatan lipunoto dalam suatu peraturan daerah kabupaten buol.
UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah pertama kali dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; Perda Kabupaten Buol No. 15 Tahun 2001; Perda Kabupaten Buol No. 16 Tahun 2001; Perda Kabupaten Buol No. 25 Tahun 2003.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang pembentukan kelurahan kampung bugis, kelurahan kulango dan kelurahan kumaligon di wilayah kecamatan lipunoto dalam suatu peraturan daerah kabupaten buol dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan kelurahan, batas kelurahan, luas wilayah dan jumlah penduduk; penyelenggaraan pemerintahan; pembiayaan dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2005.
5 Halaman, Penjelasan : - hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ASAHAN NOMOR 8 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATAKERJA KECAMATAN DAN KELURAHAN KABUPATEN ASAHAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberantasan Pelacuran di Wilayah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa pelacuran merupakan suatu perbuatan tercela, bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan, dapat menimbulkan penyakit, merusak kesehatan bagi yang bersangkutan dan keluarganya sehingga dapat
menggoyahkan kehidupan keluarga serta berdampak negatif terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Nomor 8 Tahun 1986 tentang Pemberantasan Tuna Susila di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemberantasan Pelacuran di Wilayah Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tujuan, pelarangan, penindakan, partisipasi masyarakat, penyidikan, ketentuan pidana, rehabilitasi sosial.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Nomor 8 Tahun 1986 dicabut.
14 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2023
pedoman - tata - hubungan - kerja - dan - pola - koordinasi - dalam - penyelenggaraan - pemerintahan - daerah
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD 2023/6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tata Hubungan Kerja dan Pola Koordinasi Dalam Penyelengaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan kinerja aparatur pemda yang profesional, akuntabel, dan transparan dalam pelaksanaan pelayanan publik, maka dipandang perlu adanya pengaturan Pedoman Tata Hubungan Kerja dan Pola Koordinasi di Lingkungan Pemda Kota Banjar Dan dengan ditetapkannya Perda No. 8 Tahun 2016 maka , perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Tata Hubungan Kerja dan Pola Koordinasi Dalam Penyelenggaraan Pemda.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 33 Tahun 2008; Permendagri No. 56 Tahun 2019; Perda Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Banjar No. 4 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Fungsi, Prinsip Umum, Tata Hubungan Kerja, Pola Koordinasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
14 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Perizinan, Pelayanan Publik
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD/2023/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, perlu mengoptimalkan potensi daerah Provinsi Kalimantan Selatan melalui kerja sama Daerah didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan;
Bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Daerah dapat melakukan kerja sama;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2020;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Bentuk, Subjek, dan Objek Kerja Sama;
Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain;
Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga;
Kerja Sama Daerah Dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri dan Kerja Sama Daerah Dengan Lembaga di Luar Negeri;
Dukungan Program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Monitoring dan Evaluasi;
Kelembagaan Kerja Sama Daerah;
Force Majeure dan Wanprestasi;
Pembinaan dan Pengawasan;
Pendanaan;
Ketentuan Lain Lain;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
45 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBAR DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2020 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, maka perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah;
b. bahwa untuk penyesuaian terhadap perkembangan penyelenggaraan tugas dan fungsi serta penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, perangkat daerah yang telah dihentuk sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sehingga peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bone tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018
tentang Pembinaan clan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1539);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 6);
Pasall Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 8 TAHUN 2016
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 6 TAHUN 2020
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2022 Nomor 91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Kerja Satuan Pendidikan Formal Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Natuna
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 16 Tahun 2021, maka perlu ditetapkan dengan PERBUP
Dasar hukum PERBUP ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 20 Th. 2003; UU No. 5 Th. 2014; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Th. 2015; PP No. 18 Th. 2016 stdd PP No. 72 Th. 2019; Permendagri No. 12 Th. 2017; Permendikbud No. 6 Th. 2019; Perda Kab. Natuna No. 16 Th. 2021
PERBUP ini mengatur mengenai pembentukan; kedudukan dan organisasi; tugas dan fungsi; tata kerja; pembinaan dan pengawasan; dan pembiayaan satuan pendidikan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
PERBUP ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Bupati Natuna Nomor 5 Tahun 2020
11 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Inovasi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan daya saing dan
kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah perlu
dilakukan Inovasi Daerah;
b. bahwa agar Inovasi Daerah dapat dilaksanakan sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu
diatur tata cara pelaksanaan; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan
Inovasi Daerah.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 38 Tahun 2017; Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi No. 3 Tahun 2012 dan Mendagri No. 36 Tahun 2012; PermenpanRB No. 30 Tahun 2014; Permendagri No. 104 Tahun 2018; Permendagri No. 104 Tahun 2018; PermenpanRB No. 7 Tahun 2021; Perda Bungo No. 5 Tahun 2016; Perda Bungo No. 10 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Inovasi Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Kriteria Inovasi, Pengusulan, Penetapan dan Ujicoba, Penerapan, Penilaian, Pendanaan, dan Informasi Inovasi, Pemberian Penghargaan/Insentif serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor
23 Tahun 2021 tentang Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Bungo (Berita
Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2021 Nomor 23) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2007
SERAGAM DINAS - PENGATURAN HARI KERJA DAN PENGGUNAAN PAKAIAN
2007
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2007/No. 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengaturan Hari Kerja dan Penggunaan Pakaian Seragam Dinas pada Dinas Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pada masyarakat
guna mendorong terwujudnya efisiensi, efektifitas dan
produktifitas kerja yang optimal pada Dinas Pelayanan Terpadu
dan Penanaman Modal Kota Magelang, maka perlu dilakukan
pengaturan pelaksanaan hari kerja, jam kerja dalam satu minggu
dan penggunaan pakaian seragam dinas;bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2003;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Hari dan Jam Kerja pada Dinas Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Magelang ditetapkan 6 (enam) hari mulai hari Senin sampai dengan hari Sabtu dan Pakaian Dinas Harian (PDH).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2007.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat