Dalam peraturan daerah ini diatur tentang pembentukan kelurahan kampung bugis, kelurahan kulango dan kelurahan kumaligon di wilayah kecamatan lipunoto dalam suatu peraturan daerah kabupaten buol dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan kelurahan, batas kelurahan, luas wilayah dan jumlah penduduk; penyelenggaraan pemerintahan; pembiayaan dan ketentuan peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat