Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2022

Unit Kerja Satuan Pendidikan Formal Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Natuna

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai pembentukan; kedudukan dan organisasi; tugas dan fungsi; tata kerja; pembinaan dan pengawasan; dan pembiayaan satuan pendidikan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2022 tentang Unit Kerja Satuan Pendidikan Formal Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Natuna
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Natuna
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Ranai
Tanggal Penetapan
03 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2022
Tanggal Berlaku
03 Januari 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2022 Nomor 91
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Natuna
Bidang
Halaman ini telah diakses 49 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Natuna No. 5 Tahun 2020 tentang UNIT KERJA SATUAN PENDIDIKAN FORMAL PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN NATUNA

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan