BUMNPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 16 Tahun 1996 tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XX Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXIV, XXV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara XI
Mencabut :
PP No. 44 Tahun 1974 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXIV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XXV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Dan Penggabungannya Dengan Perusahaan Negara Perkebunan XXIV Yang Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 1975.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Kewirausahaan Pemuda
ABSTRAK:
Pemuda mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan kewirausahaan pemuda sebagai bagian dari pembangunan daerah sehingga diperlukan upaya yang lebih nyata untuk menciptakan terselenggaranya kemitraan antara pemuda, pelaku usaha, dan pemerintah daerah berdasarkan prinsip saling memerlukan dan saling menguntungkan. Maka perlu pembentukan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Kewirausahaan Pemuda.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.19 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2007, UU No.40 Tahun 2007, UU No.9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2013, Peraturan Presiden No.2 Tahun 2015, Peraruran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2014, Peraruran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini membahas tentang Pengembangan Kewirausahaan Pemuda. Di dalamnya meliputi Objek Pengaturan Peraturan Daerah, Ruang Lingkup, Tugas dan Tanggungjawab, Perencanaan, Pengembangan Kewirausahaan, Wirausaha Muda Pemula dan Sentral Kewirausahaan Pemuda, Jenis Usaha Kewirausahaan Pemuda, dan Koordinasi Pengembangan Kewirausahaan Pemuda.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Peraturan yang Dicabut Diubah: UU No.23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2008.
Peraturan yang akan diatur: Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian fasilitas pengembangan kewirausahaan pemuda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 sampai Pasal 19 diatur dalam Peraturan Bupati.
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil
Dan Menengah
ABSTRAK:
A. Bahwa Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Di Provinsi
Kalimantan Tengah Sebagai Pelaku Usaha, Memiliki Arti Penting Dan
Peran Serta Kedudukan Yang Strategis Dalam Menopang Ketahanan
Ekonomi Masyarakat Dan Sebagai Wahana Penciptaan Lapangan Kerja;
B. Bahwa Sumber Daya Manusia Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan
Menengah Tersebut Belum Disertai Dengan Kemampuan Yang Memadai
Dalam Bidang Manajemen, Permodalan, Teknologi, Jiwa Kewirausahaan
Dan Kemampuan Berkompetisi.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : TUJUAN DAN PRINSIP PEMBERDAYAAN;
BAB III : PELAKSANAAN DAN KOORDINASI PEMBERDAYAAN;
BAB IV : BENTUK-BENTUK PEMBERDAYAAN;
BAB V : PERLINDUNGAN DAN IKLIM USAHA;
BAB VI : KEMITRAAN DAN JARINGAN USAHA;
BAB VII : SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2008.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Usaha Mikro ,Kecil ,dan Menengah
ABSTRAK:
Bahwa Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kota Lubuklinggau sebagai pelaku usaha memiliki arti penting dan peran serta kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat dan sebagai wahana penciptaan lapangan kerja, serta Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan ketahanan ekonomi melalui pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2013
Dalam peraturan ini telah diatur terkait ketentuan dalam pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah meliputi : Tujuan dan prinsip pemberdayaan; Kegiatan pelaksanaan pemberdayaan; Pengembangan usaha; Pihak yang terlibat dalam pelaksanaan, koordinasi dan pelaporan pemberdayaan; dan Pengenaan sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Hukum Koperasi
ABSTRAK:
Dalam rangka pembinaan dan perlindungan masyarakat, serta pengawasan dan pengendalian terhadap koperasi dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, maka perlu diatur mengenai Badan Hukum Koperasi, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 8 Tahun 1991; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 4 Tahun 1994; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 31 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Badan Hukum Koperasi, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai syarat pembentukan koperasi; serta badan hukum koperasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2022 Nomer 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa anak adalah tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan;
b. bahwa agar setiap anak kelak mampu memikul tanggung jawab tersebut, maka ia perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosial, dan berakhlak mulia, perlu dilakukan upaya, perlindungan serta untuk mewujudkan kesejahteraan anak dengan memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya serta adanya perlakuan tanpa diskriminasi;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Perlindungan Perempuan dan Anak.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018,Peraturan Daerah Nomor13 Tahun 2016
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 2 Asas Pembentukan
Pasal 7 Kepala UPTD PPA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf a.
Pasal 9 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Pedagang Pasar Candiroto Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dengan selesainya Pembangunan Pasar
Candiroto Kabupaten Temanggung perlu
dilakukan penataan dan penempatan kembali
pedagang pasar; bahwa penempatan kembali ke pasar baru,
pedagang diwajibkan membayar retribusi
penempatan los dan kios di Pasar Candiroto; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati ten tang
Penempatan Pedagang Pasar Candiroto
Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/8/2013; Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 03/PDN/SE/01/2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, fasilitas pasar, penempatan pedagang, zonasi dan ukuran kios/los, waktu operasional, pengelolaan pasar, penetapan retribusi penempatan los dan kios, tata cara pembayaran, hak, kewajiban dan larangan, paguyuban pedagang, penataan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, tata cara pemberian pengurangan retribusi, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2016.
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat