BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : TUJUAN DAN PRINSIP PEMBERDAYAAN; BAB III : PELAKSANAAN DAN KOORDINASI PEMBERDAYAAN; BAB IV : BENTUK-BENTUK PEMBERDAYAAN; BAB V : PERLINDUNGAN DAN IKLIM USAHA; BAB VI : KEMITRAAN DAN JARINGAN USAHA; BAB VII : SANKSI ADMINISTRATIF; BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat