Administrasi dan Tata Usaha NegaraKependudukan dan Perkawinan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Banjarnegara No. 3 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Banjarnegara No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan memberikan perlindungan, pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting, perlu mengatur tentang penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang administrasi kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis dan tidak diskriminatif, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perlu mengubah dan menyempurnakan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974;Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun
1975; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
1983; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun
2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 19 Tahun 2003;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan ini memuat perubahan Pasal i, Pasal 6; Pasal 16 ayat (1) huruf c; Pasal 20; Pasal 56;Pasal 58; Pasal 69;Pasal 73;Pasal 74;Pasal 79;Pasal 85; Pasal 89 ditambahkan huruf f; perubahan Pasal 97; Pasal 98, Pasal 98A,98B,9C disisipkan tiga pasal;Diantara BAB X dan BAB XI disisipkan 1 (satu) BAB, yakni
BAB XA,Ketentuan Pasal 122 ayat (1) huruf f dihapus;Ketentuan ayat (2) Pasal 123 diubah;Ketentuan Pasal 126 diubah;Di antara Pasal 127 dan Pasal 128 disisipkan 2 (dua) pasal,
yakni Pasal 127A dan Pasal 127B;Ketentuan Pasal 132 diubah;Ketentuan Pasal 134 diubah;Di antara Pasal 134 dan Pasal 135 disisipkan 1 (satu) pasal,
yakni Pasal 134A; Perubahan Pasal II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2009 (diubah)
41 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa Rampa Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 14 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Kelurahan Kotabaru Hulu dengan Rampa, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 15 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Kelurahan Kotabaru Tengah dengan Desa Rampa dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 70 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Desa Dirgahayu dengan Desa Rampa serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Rampa Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru; bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada Desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu Desa dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa Rampa Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 70 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Desa Rampa Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali No. 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Audit Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 2 ayat (1), (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Th 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Bupati wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan untuk memberikan keyakinan yang memadai bag tercapainya efektifitas dan efrsiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan pemndang-undangan;
UU No.11 Tahun 2000, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2006, UU No.9 Tahun 2015, PP No.60 Tahun 2008, Perda Morowali No.5 Tahun 2008
Piagam Audit Internal memuat Kedudukan dan Peran Inspektorat' Visi Dan Misi, Tugas tugas pokok dan fungsi Inspektorat' Kewelangan Inspektorat,Tanggung jawab Inspektorat Tuiuan, Sasaran dan Lingkup Pengawasan Inspektorat kabupaten Morwali, Kode Etik Dan Standar Audit APIP, Persvaratan Auditor inspektorat' Larangan Perangkapan Tugas' Dan
Jabatan Auditor, Hubungan kerja dan Koordinasi dan Penilaian Berkala.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2016.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 7 UU No.24 Tahun 2013, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkewajiban dan bertanggungjawab menyelenggarakan urusan adminitrasi kependudukan sesuai dengan kewenangannya. Untuk memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan satatus pribadi dan status hukum atas setiap Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting yang dialami oleh penduduk daerah Kabupaten Banyuasin, maka perlu dilakukan pengaturan tentang Adminstrasi Kependudukan.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.6 Tahun 2002; UU No.23 Tahun 2002; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU no.12 Tahun 2006; UU No.24 Tahun 2013; PP No.37 Tahun 2007; Perpres No.112 Tahun 2013; Permendagri No.62 Tahun 2008; Permendagri No.25 TAhun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2011.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; Hak dan Kewajiban Penduduk; Penyelenggaraan Kewenangan; Surat Keterangan Kependudukan; Pencatatan Sipil; ; Penyelesaian Penerbitan Dokumen Kependudukan; Pembebasan Biaya Penerbitan Administrasi Kependudukan; Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK); dan Perlindungan Data Pribadi Penduduk; serta Peran Serta Masyarakat dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut berlakunya PERDA No.10 Tahun 2011.
37 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL
NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mendukung tercapainya penyelenggaraan
negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme (KKN), perlu komitmen penyelenggara negara
untuk melaporkan harta kekayaannya;
b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun
2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta
Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan
Instansi Pemerintahdan serta dalam rangka mendorong
Aparatur Sipil Negara yang bersih dan bebas dari praktek
korupsi, kolusi dan nepotisme, maka setiap Aparatur Sipil
Negara dalam melaksanakan tugas jabatannya wajib
melaporkan harta kekayaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Penyampaian Laporan Harta
Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan
Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; 2. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
5. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014;
6. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012
Materi Pokok: Mengatur mengenai Pedoman Penyampaian Laporan Harta
Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan
Pemerintah Kota Kediri. memuat antara lain:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 13 Tahun 2017
Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Dalam Penyelenggaraan Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2017/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Dalam Penyelenggaraan Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN)
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk efektifitas pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan lebih khusus yang berkenaan dengan pelayanan masyarakat pada Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN).
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pendelegasian sebagian kewenangan Bupati kepada Camat dalam penyelenggaraan Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, teknis pelaksanaan, pelimpahan sebagian kewenangan, keuangan dan pembiayaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, laporan pertanggungjawaban, serta ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tebing Tinggi Dengan Desa Geronggang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan PasaJ 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Tebing Tinggi dengan Desa Geronggang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/195/KD.TT/XI/2020 dan Nomor
146.3/17/KD.GRG/XI/2020 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 4 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 45 Tahun 2016; Permendagri Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Tebing Tinggi dengan Desa Geronggang Kecarnatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut :
1. Bahwa terkait penyelesaian Batas Wilayah Administrasi Desa Tebing Tinggi dengan Desa Geronggang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru, kedua Desa sepakat tarikan
batas administrasi desa di mulai dari titik 01 dengan titik koordinat 2° 51' 37.368" LS dan 116° 11' 26.988" BT (titik koordinat berada pada Goronggorong); dan
2. Dari titik 01 garis batas wilayah administrasi mengikuti aliran sungai Geronggang menuju ke titik 02 dengan titik koordinat 2° 53' 39.084" LS dan 116° 11' 9.052" BT (titik koordinat berada pada Sungai Geronggang).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 13 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Solok No. 30 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial, dan Penanggulangan Bencana
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Dan Rehabilitasi
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi hak warga Kota Solok atas tempat tinggal yang layak dalam lingkungan yang sehat dan arnan, diperlukan adanya rumah yang layak huni;
bahwa masih banyak terdapat Rumah Tidak Layak Huni di Kota Solok yang perlu dilakukan pembangunan dan rehabilitasi sehingga menjadi rumah yang layak huni;
bahwa agar pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi rumah tidak layak huni dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan tepat sasaran diperlukan adanya pedoman pelaksanaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014, Peraturan Pernerintah Nornor 88 Tahun 2014, Peraturan Pernerintah Nornor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Perurnahan Rakyat Nornor 5 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pekerjaan Urnum dan Perurnahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2016, Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 1 Tahun 2018
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN PEMBANGUNAN DAN REHABILITASI, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. JENIS BANTUAN
3. SUMBER DANA DAN PEMBIAYAAN
4. PELAKSANAAN
5. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PELAKSANA
6. MONITORING DAN EVALUASI
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
15 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2014/NO.13, TLD NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
ABSTRAK:
a. Bahwa pembentukan produk hukum daerah merupakan
salah satu syarat dalam rangka pembangunan sistem
perundang-undangan daerah sebagai bagian integral
dengan peraturan perundang-undangan nasional yang
hanya dapat terwujud apabila didukung oleh cara dan
metode yang pasti, baku dan standar yang mengikat
semua lembaga yang berwenang membentuk produk
hukum daerah;
b. bahwa untuk lebih meningkatkan koordinasi dan
kelancaran proses pembentukan produk hukum daerah,
maka Kabupaten Bone sebagai bagian integral dari Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang berdasar atas hukum
perlu memiliki peraturan sebagai pedoman mengenai
pembentukan produk hukum daerah;
c. bahwa agar pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan dapat berdayaguna dan berhasilguna dalam
pembentukan produk hukum daerah, diperlukan
penjabaran lebih lanjut dalam bentuk Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Bone tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah;
: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
(1) Jenis produk hukum daerah terdiri atas:
a. Peraturan Daerah;
b. Peraturan Bupati;
c. Peraturan Bersama Bupati;
d. Peraturan DPRD;
e. Keputusan Bupati;
f. Keputusan DPRD;
g. Keputusan Pimpinan DPRD;
h. Keputusan Badan Kehormatan DPRD; dan
i. Peraturan Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
68 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 13 Tahun 2012
STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PEJABAT LAINNYA YANG SETARA, PEGAWAI NEGERI SIPIL, DAN PEGAWAI TIDAK TETAP ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pejabat Lainnya yang Setara, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap atas Beban Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dijelaskan bahwa Standar Satuan Harga untuk Belanja Perjalanan Dinas ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 25 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 2 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 25 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Jenis Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; Tata Cara Pelaksanaan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2012.
22 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat