Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pembuangan Limbah Cair
ABSTRAK:
Guna memenuhi ketentuan Pasal 23 ayat (2) Perda No. 26 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pembuangan Limbah Cair yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 26 SERI E tanggal 4 Nopember 2011, perlu menetapkan peraturan pelaksanaannya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU no. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 18 Tahun 1999; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2011; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2010; Perda No. 26 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan Perda No. 26 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pembuangan Limbah Cair
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2011.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 85 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Obat, Bahan Medis Habis Pakai dan Reagensia Laboratorium untuk Kebutuhan Pelayanan Segera pada Rumah Sakit Umum Daerah Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian di rumah sakit yang berorientasi pada keselamatan pasien, maka untuk mengisi ketersediaan obat, bahan medis habis pakai dan reagensia laboratorium yang dibutuhkan untuk pelayanan segera, diperlukan peraturan sebagai acuan dalam pelayanan obat, bahan medis habis pakai dan reagensia laboratorium pada RSUD Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara. Untuk menjaga kesinambungan ketersediaan obat, bahan medis habis pakai dan reagensia laboratorium yang dibutuhkan untuk pelayanan segera pada RSUD Rupit yang belum diatur dalam PERMENKES No. 63 Tahun 2014 tentang Pengadaan Obat Berdasarkan Katalog Elektronik (E-Catalogue), maka berdasarkan Pasal 23 huruf b UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, perlu diatur dengan Perbup.
Dasar Hukum peraturan ini adalah UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 72 Tahun 1998; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 51 Tahun 2009; PP No. 47 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENKES No. 3 Tahun 2020; PERMENKES No. 1691/MENKES/PER/VIII/2011; PERMENKES No. 411/MENKES/PER/III/2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, tata cara pengadaan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
10 hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 85 Tahun 2020
Permen PAN & RB No. 49 Tahun 2022 tentang Peralihan Instansi Pembina Jabatan Fungsional ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional, Perubahan Tim Penilai Angka Kredit, Pejabat Pengusul Angka Kredit, Pejabat Penetap Angka Kredit, Penilaian Karya Tulis Ilmiah, dan Organisasi Profesi Pasal 1 angka 21, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33 ayat (3), Pasal 34 ayat (9) dan ayat (10), Pasal 40, Pasal 53, dan Bab XV Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 85 Tahun 2020
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 85, BN.2020/No.1567, jdih.menpan.go.id : 46 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Penata Penerbitan Ilmiah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan
profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai
ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang
untuk melaksanakan tugas pengelolaan di bidang
penerbitan ilmiah serta untuk meningkatkan kinerja
organisasi, perlu ditetapkan Jabatan Fungsional Penata
Penerbitan Ilmiah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
tentang Jabatan Fungsional Penata Penerbitan Ilmiah;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
5. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang
Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2014 tentang
Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 87
Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 240);
6. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 89);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 834);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1593);
Mengatur tentang Ketentuan umum; Kedudukan, Tanggung Jawab dan Klasifikasi/Rumpun Jabatan; Kategori dan Jenjang Jabatan Fungsional; Tugas Jabatan, Unsur dan Sub Unsur Kegiatan, Uraian Kegiatan Jenjang Jabatan dan Hasil Kerja; Pengangkatan dalam jabatan; Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji; Penilaian Kinerja; Penilaian dan PAK; Kenaikan Pangkat dan kenaikan Jabatan; Kebutuhan PNS dalam Jabatan Fungsional Penata Penerbitan Ilmiah; Kompetensi; Pemberhentian dari jabatan; Pemindahan ke dalam jabatan lain dan larangan rangkap jabatan;Tugas Instansi Pembina; Organisasi Profesi; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
63 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 85 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Denda Administrasi Atas Keterlambatan Pelaporan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting Lainnya di Kabupaten Cilacap Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan PAaal 66 ayat (1) dan ayat (3) Perda Kab. Cilacap No. 6 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Cilacap No. 1 Tahun 2015. Penyebaran Covid-19 terus meningkat yang berakibat menimbulkan kerugian material yang cukup besar dan dapat mengakibatkan kematian serta telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat sehingga perlu dilakukan kebijakan strategis guna meringankan beban masyarakat salah satunya melalui pembebasan sanksi administrasi berupa denda administrasi atas keterlambatan pelaporan peristiwa kependudukan dna peristiwa penting lainnya.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 12 tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2007; Perpres No. 96 Tahun 2018; Perda Kab. Cilacap No. 6 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Cilacap No. 1 Tahun 2015; Perda Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Penghapusan sanksi administrasi berupa denda administrasi. Pada saat pandemi Covid-19 dinayatakan selesai, maka pengenaan sanksi administrasi berupa denda administrasi keterlambatan pelaporan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting lainnya bagi penduduk WNI dan Orang Asing dikenakan kembali sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 85 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 37 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Perizinan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti perubahan pengaturan tentang pelimpahan sebagaian kewenangan pemrosesan dan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada Camat, maka Peraturan Bupati Grobogan Nomor 37 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Perizinan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Grobogan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 37 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Perizinan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 14 Tahun 2013;
Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 1, perubahan Ketentuan ayat (2) Pasal 6, perubahan Ketentuan Pasal 10,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 37 Tahun 2014 diubah.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 85 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD Tahun 2016/No.85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa desa memiliki hak asal-usul dan hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga pemerintah perlu mengatur mengenai desa guna memberikan kejelasan status dan kepastian hukum atas desa; dalam rangka meningkatkan tertib administrasi pemerintahan dan penyeragaman sistem administrasi perkantoran sesuai dengan perkembangan, maka dipandang perlu ditetapkan tata naskah dinas di lingkungan pemerintah desa di Kabupaten Banjarnegara; bahwa Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 467 Tahun 2008 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Desa sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 ; Peraturan Menteri Mendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Bersama Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi dan Menteri Dalam Negeri Nomor B-48/HK 103/MPTM-83, Nomor 25
Tahun 1988 ; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 29 Tahun 2012 ; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 425 tahun 2005 .
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, tata naskah dinas, naskah dinas, penggunaan dan kewenangan atas nama untuk beliau, pelaksana tugas, pelaksana harian dan pejabat, Paraf, penulisan nama penandatanganan dan penggunaan tinta untuk naskah dinas, stempel jabatan kepala desa dan stempel sekretariat desa, kop naskah dinas, sampul naskah dinas, papan nama, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2016.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 85 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD.2017/No. 85 Seri E Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka pembuatan dan penerimaan arsip
serta penyelenggaraan dan penataan kearsipan di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 116
Tahun 2013 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purworejo;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengakibatkan
perubahan pembagian urusan pemerintahan konkuren
antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi dan
Daerah Kabupaten/Kota, sehingga klasifikasi arsip yang
telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga
perlu diganti dengan menerbitkan Peraturan yang baru;
c. bahwa dalam rangka memberikan acuan bagi Perangkat
Daerah dan Pemerintah Desa dalam pembuatan dan
penerimaan arsip serta penyelenggaraan dan penataan
kearsipan dilingkungan Pencipta Arsip, perlu mengatur
kembali klasifikasi arsip dalam penyelenggaraan arsip di
lingkungan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, dan perubahan
lingkup klasifikasi arsip yang juga mengakomodir
pemerintah desa perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5071);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5286);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun
2014 tentang Penyelenggaran Kearsipan (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2014 Nomor 9);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Penyelenggaraan dan penataan kearsipan di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Desa berpedoman pada ketentuan
klasifikasi arsip sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Klasifikasi Arsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, berupa kode dalam
bentuk numerik yang disusun berdasarkan masalah yang mencerminkan
tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 116 Tahun 2013 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2013 Nomor 116 Seri E Nomor 53), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
44 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 85 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD.2019/NO.85, LL Kab. Kubu Raya : 7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat yang efisiensi, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat bagi masyarakat, maka perlu dilakukan percepatan pelaksanaan transaksi non tunai pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 35 Tahun 2007, UU No 36 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 79 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; jenis dan pengecualian penerimaan pendapatan transaksi non tunai BLUD Puskesmas; pembinaan dan pengawasan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
Perbup ini terdiri dari 6 hlm peraturan dan 1 hlm lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat