Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 48 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, perlu mengatur pedoman Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi Perizinan Tertentu
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 45 Tahun 2008, UU No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 2 Tahun 2011
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Kewenangan, Prinsip Dan Kriteria, Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan, Besaran Pemberian Pengurangan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Pengurangan, Keringan dan Pembebasan Retribusi Perizinan Tertentu khusus Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi IMB dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 38 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Tarif Jasa Pengelolaan Pasar
ABSTRAK:
pengelolaan pasar merupakan salah satu sumber PAD yang berasal dari Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya. Pemungutan jasa pengelolaan pasar dimaksudkan sebagai upaya untuk membiayai keberadaan pasar antara lain biaya pembangunan, biaya operasional, biaya pemeliharaan, biaya kebersihan dan biaya keamanan. Berdasarkan Notulen Hasil Mtrsyawarah antara Perusahaan Daerah Pasar Palembang Jaya dengan Para Pedagang Pasar 16 Ilir tentang tarif harga sewa Kios dan Los Pasar 16 Ilir tanggal 10 September 2016 bertempat di Lantai IV Gedung Pasar 16 Ilir dan Notulen Rapat Sosialisasi Penetapan Harga Sewa Petak dan Los di
Pasar 16 Ilir tanggal 19 September 2016 bertempat di Dermaga Convention Center, perlu mengganti tarif Jasa Perrgelolaan Pasar.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perpres No.112 Tahun 2007; Perda Kota Palembang No.6 Tahun 2005; Perda Kota Palembang No.5 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur mengenaiPenetapan Tarif Jasa Pengelolaan Pasar dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga mengani Jenis dan Tarif Jasa Pengelolaan Pasar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2016.
Peraturan ini mencabut berlakunya Peraturan Walikota Palembang Nomor 89 Tahun 2011 tentang Penetapan Tarif Jasa Pengelolaan Pasar.
Setiap pemegang hak sewa yang sudah memenuhi kewajiban penatausahaan petak, kios dan los berdasarkan Peraturan Walikota Palembang Nomor 89 tahun 2011 tentang Penetapan Tarif Jasa Pengelolaan Pasar dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhir masa
izinnya, dan wajib menyesuaikan dengan Peraturan Walikota ini apabila akan dilakukan perpanjangan.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 37 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD 2016/5 seri B
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembatalan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Objek Pajak Yang Tidak Kena Pajak Yang Digunakan Untuk Kepentingan Umum Dibidang Pendidikan Swasta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 37 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Informasi Manajemen Penilaian (SIMPEL 2016) Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Perdesaan Dan Perkotaan Di Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh No. 36 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah (BD)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN ,PAJAK PARKIR, PAJAK HIBURAN DAN PAJAK HOTEL DI KOTA PAYAKUMBUH
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Restoran, Pajak Parkir, Pajak Hiburan dan Pajak Hotel merupakan sumber pendapatan daerah dan sebagai sumber pendanaan bagi kelangsungan pembangunan daerah, sehingga perlu diberdayagunakan dengan memperhatikan potensi yang ada di daerah;
b. bahwa sebagai pela-ksanaan kewenangan di bidang Pajak Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kota Payakumbuh telah menetapkan Peraturan Daerai Kota Payakumbuh Nomor 1O Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 11 Talun 2011 tentang Pajak Parkir, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 12 Ta,hun 2011 tentang P4jak Hiburan dan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pa,iak Hotel, mata dipandang perlu dalam penatausahaannya dilaksanal<an melalui mekasnisme/tata cara pemungutan P4iak yang baik dan benar;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Tengah jo Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun l97O tentang Pelaksanaan Pemerintahan Kotamadya Solok dan Payalumbuh (kmbaran Negara Republik IndonesiaTahun 1956 Nomor l9);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Nega-ra Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 32621, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 85, Tambaian Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 474O);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Nega-ra Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 32621, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 85, Tambaian Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 474O);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Perbenda-haraan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Talggungjawab Keualgan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan kmbaran Nega,ra Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentanC Paiak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 13O);
7. Undang-Undang Nomor 91 tahun 20 10 Tentang Jenis Pajak Daera-h yarrg dipungut berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau dibayar sendiri oleh wajib pajak (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5L7el;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O1l tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Oll Nomor 82, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
5a321;
9. Undang-undang Nomor 23 Taiun 2OL4 Tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambalan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimara telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang - undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 59, Tambahan [,embaraa Nega-ra Republik Indonesia Nomor
s679],
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Nega-ra Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kota/ Kota (trmbaral Negara Republik Indonesia Tahun 20O7 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Paja-k (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Nega,ra Republik Indonesia Nomor
51791;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terathir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2l Tahurr 2oll;
15. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 03 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Payakumbuh (Lembaran Daerah Kota Payakumbuh Tahun
2O10 Nomor 03);
16. Peraturan Daerah Kota Payalumbuh Nomor 9 Tahun 2011 tentang PAiak Restoran (kmbaran Daerah Tahun 2011 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 19);
17. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 11 Tahun 2011tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Tahun 201 1 Nomor 21 Tambahan Lembaran Daerah Nomor 21);
18. Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 22, Tambahaa Lembaran Daerah Nomor 22);
19. Peratural Daerah Kota Payakumbuh Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 23, Tambahan kmbaran Daerah Nomor 23);
20. Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 57 tahun 2015 Tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah, Pelaporan Usaha dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah dax Pencabutan Pengukuhan Pengusaia Kena Pajak, Serta Perubahan Data Wajib Pajak/Objek Pajak (Berita Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2015 Nomor 57;
21. Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 66 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah (Berita Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2015 Nomor 66.
Peraturan Walikota Payakumbuh ini terdiri dari 13 Bab dan 54 Pasal yaitu : Ketentuan Umum, Tata cara dan Pendataan, Tata cara perhitungan dan penetapan pajak, Tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran pajak, Tata cara pembukuan dan pelaporan, tata cara penagihan, Tata cara pengurangan dan penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak, Tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak, Tata cara pemeriksaan pajak, teknis pemeriksaan pajak, Tata cara penghapusan piutang pajak, Kebaratan dan Banding, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2016.
37 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima No. 36 Tahun 2016
Pajak dan Retribusi Daerah - PEDOMAN PELAKSANAAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN DI KOTA BIMA
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Lembaran Daerah Nomor 294
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN DI KOTA BIMA
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bima, perlu ditetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 23 Tahun 2006;
UU No. 12 Tahun 201 l;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 30 Tahun 2014;
PP No. 18 Tahun 2016;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
PERDA Kota Bima No. 5 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Nama, Objek, dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Penghitungan Pajak; Tata Cara Pelaksanaan Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; Pemeriksaan Pajak; Kedaluwarsa; Sanksi Administratif; Keberatan dan Banding; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
-
-
59
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 35 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir Pada UPT Pengelolaan Kawasan Malioboro
ABSTRAK:
Untuk terselenggaranya kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam menggali dan mengelola potensi Retribusi, maka perlu adanya insentif sebagai tambahan penghasilan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah yang melaksanakan pemungutan Retribusi yang mencapai kinerja tertentu. Agar pengaturannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, perlu menyusun tatacara pemberian dan pemanfaatan Insentif pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2012, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2012.
Insentif diberikan untuk jenis pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir. Insentif pemungutan Retribusi secara proporsional diberikan kepada: a. Sekretaris Daerah selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah; dan b. Pejabat dan pegawai Dinas dan UPT selaku aparat pelaksana pemungut Retribusi. Insentif diberikan kepada penerima Insentif berdasarkan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas disesuaikan dengan besarnya tanggung jawab masing-masing penerima Insentif dalam mendukung dan melaksanakan pemungutan Retribusi. Dalam hal target penerimaan Retribusi pada akhir tahun anggaran telah tercapai atau terlampaui, pemberian Insentif belum dapat dilakukan pada tahun anggaran berkenaan, pemberian Insentif diberikan pada tahun anggaran berikutnya yang pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2016.
5 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 34 Tahun 2016
Peraturan Walikota Palembang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 38 Tahun 2011 tentang Persyaratan Mekanisme dan Prosedur Penetapan
Pemungutan Pajak Air Tanah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2011 tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Ttap Pemungutan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
Pajak merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam mendukung kelangsungan hidup ralryat dan negara. Pemungutan pajak harus memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat dan harus diarahkan bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat luas. Dalam rangka mengoptimalkan pemungutan Pajak Air Tanah di Kota P.alembang sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah dan dinamika keadaan maka perlu dilakukan perubahan kembali terhadap Peraturan Walikota Palembang Nomor 38 Tahun 2011 tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Air Tanah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2011; Perwali No. 38 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 23 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai persyaratan administrasi pemungutan pajak, prosedur penyetorannya, angsuran dan penundaan pembayaran, pembukuan dan pelaporan, keberatan dan banding, penagihan, kegiatan pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi serta pengembalian kelebihan pembayaran, sama dengan prosedur pemungutan pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2016.
Mengubah Perwali No. 38 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 23 Tahun 2013 tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Air Tanah
5 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 34 Tahun 2016
PERWALI Kota Yogyakarta No. 45 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan, Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum, Retribusi Tempat Khusus Parkir dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusus Parkir, Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 34 Tahun 2016
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 49 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melengkapi pengaturan mengenai
pemungutan retribusi pengujian kendaraan bermotor,
maka perlu dilakukan perubahan beberapa ketentuan
dalam Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 49 tahun
2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Retribusi
Pengujian Kendaraan Bermotor; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Pe ka longan tentang Perubahan Atas Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor
23 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan
Bermotor;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan Pasal 16A, Pasal 16B, Pasal 16C, Pasal 16D, dan Pasal 16E.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2016.
Peraturan Walikota Nomor 49 tahun 2012 diubah.
9 tahun
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat