Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan Pasal 16A, Pasal 16B, Pasal 16C, Pasal 16D, dan Pasal 16E.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat