Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 37 Tahun 2016

Sistem Informasi Manajemen Penilaian (SIMPEL 2016) Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Perdesaan Dan Perkotaan Di Kota Cirebon

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 37 Tahun 2016 tentang Sistem Informasi Manajemen Penilaian (SIMPEL 2016) Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Perdesaan Dan Perkotaan Di Kota Cirebon
T.E.U.
Indonesia, Kota Cirebon
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Cirebon
Tanggal Penetapan
02 November 2016
Tanggal Pengundangan
04 November 2016
Tanggal Berlaku
04 November 2016
Sumber
BD 2016/37
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cirebon
Bidang
Halaman ini telah diakses 380 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan