RINCIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN PROVINSI PAPUA BARAT
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2009 NOMOR 95
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi perangka Daerah, maka Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan , Perkebunan dan lembaga teknis Daerah Provinsi Papua Barat telah di tetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 dan telah diundangkan Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 35 ; dalam rangka melaksanakan fungsi pelayanan Satuan Kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Papua Barat untuk mencapai dayaguna dan hasilguna penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat, maka perlu ditetapkan rincian tugas dan tata kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Papua Barat ;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telah di ubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008; Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah beberapa kali di ubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
1
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 15 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Latihan Kerja, Uptd Balai Pengembangan Produktivitas Daerah Dan Uptd Balai Latihan Transmigrasi Pada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
menindak lanjuti Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu membentuk UPTD untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi;
UU No 15 Tahun 1997; UU No 13 Tahun 2003; UU No 26 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 41 Tahun 2007;
dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang kedudukan ugas pokok dan fungsi dari UPTD Balai Latihan Kerja; UPTD Balai Pengembangan Produktivitas Daerah; UPTD Balai Latihan Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
lampiran : 3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 15 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD 2009/20 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM-MP) Dana Daerah Untuk Program Bersama (DDUPB) Untuk Badan Keswadayaan Masyarakat/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM) Kelurahan Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bogor Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Kubu Raya dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 8 Tahun 1974, UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 10 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, UU No 35 Tahun 2007, PP No 58 Tahun 2005m Peraturan Mendagri No 13 Tahun 2006, Perbup No 01 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penetapan Tambahan Penghasilan; Penilaian dan Pembayaran; Ketentuan Peralihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2009.
10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Nomor 15 Tahun 2009
PERUBAHAN ATAS -PERDA KABUPATEN BANGGAI NO. 8 TAHUN 2000
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2009/No.17, TLD No. 62
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGGAI NOMOR 8 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
bahwa ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 8 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Gangguan, dimana besaran tarif atas retribusi sudah tidak sesuai lagi dengan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat serta perkembangn saat ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Gangguan perlu diadakan perubahan dan disesuaikan berdasarkan ketentuan Pasal 143 ayat (2) Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Gangguan.
pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981;UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 29 Tahun 1986; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kabupaten Banggai No. 8 Tahun 2000; Perda Kabupaten Banggai No. 9 Tahun 2008.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 8 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Gangguan diubah sebagai berikut : 1). Ketentuan BAB I Ketentuan Umum Pasal 1 huruf a, b, c, d, e, f, g, h, i, j, k dan l diubah dan menjadi angka 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16 dan 17; 2). Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan Pasal 4b; 3). Ketentuan Pasal 9 ayat (1) diubah dan ayat (2) dihapus; 4).Ketentuan Pasal 23 diubah; 5). Diantara BAB XVII dan BAB XVIII disisipkan BAB XVIIA dan Pasal 23A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2009.
5 halaman: Penjelasan: 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 15 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Mekar Raya Dan Desa Batu Daya Kecamatan Simpang Dua
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan status Desa menjadi Kelurahan, desa dapat dimekarkan menjadi dua desa atau lebih dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperpendek rentang kendali pelaksanaan pemerintahan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 tahun 2006
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pembentukan Desa; Pusat Pemerintahan Desa; Luas Wilayah Dan Jumlah Penduduk; Batas - Batas Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2009.
6 Halaman Peraturan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir No. 15 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 184 ayat (1) UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana terakhir telah di ubah dengan UU No.12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah menjadi Undang-Undang kepala daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah di periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (Enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum: UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah di ubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana terakhir telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 01 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Ilir Nomor 21 Tahun 2006.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Pertanggungjawab pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat Laporan Realisasi Anggaran; Neraca; Laporan Arus Kas; dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 15 Tahun 2009
SUSUNAN ORGANISASI SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPRI KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2009 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPRI KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
Menimbang;
a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 80/KEP/M.PAN/9/2003 tentang Penyetaraan Jenjang Jabatan Bagi Pegawai Negeri sipilyang Dipekerjakan Pada Sekretariat Dewan Pengurus Korp Pegawai Republik Indonesia, maka dipandang perlu menetapkan struktur Organisasi Sekretariat Dewan Pengurus Korp Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. Bahwa berasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi Sekretariat Dewan Pengurus Kopri Kabupaten Bengkulu Selatan;
1. UU Darurat No. 4 Tahun 1956
2. UU No. 8 Tahun 1974
3. UU No. 32 Tahun 2004
4. PP No. 9 Tahun 2003
5. PP No. 38 Tahun 2007
6. PP No. 41 Tahun 2007
7. Keputusan Presiden RI No. 82 Tahun 1971
8. Keputusan Presiden RI No. 93 Tahun 2001
9. Keputusan Presiden No. 26 Tahun 2001
10. Keputusan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara No.80 Tahun 2003
11. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 19 Tahun 2008
Pasal 5
(1) Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI dipimpin oleh seorang Sekretaris.
(2) Sekretaris Dewan Pengurus KOPRI dalammelaksanakan tugasnya oleh tiga Kepala Sub Bagian sebagai berikut :
a. Kepala Sub Bagian Umum.
b. Kepala Sub Bagian Perencanaan.
c. Kepala Sub Bagian Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2009.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 15 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembuangan Air Limbah, maka perlu mengatur Izin Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 111 Tahun 2003; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2003;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur kepada setiap usaha dan/atau kegiatan yang akan membuang air limbah ke air wajib mendapat izin tertulis dari Bupati. Penetapan Izin didelegasikan kepada Kepala Badan Lingkungan Hidup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2009.
18 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat