organisasi
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Latihan Kerja, Uptd Balai Pengembangan Produktivitas Daerah Dan Uptd Balai Latihan Transmigrasi Pada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK: |
- menindak lanjuti Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu membentuk UPTD untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi;
- UU No 15 Tahun 1997; UU No 13 Tahun 2003; UU No 26 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 41 Tahun 2007;
- dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang kedudukan ugas pokok dan fungsi dari UPTD Balai Latihan Kerja; UPTD Balai Pengembangan Produktivitas Daerah; UPTD Balai Latihan Transmigrasi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
- lampiran : 3 hlm
|