PUSAT KSEHATAN MASYARAKAT - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD.2021/No. 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Pusat Kesehatan Masyarakat dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perda no 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Permenkes No 43 Tahun 2019 tentang Pusat kesehatan Masyarakat, maka perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsu serta Tata Kerja Pusat kesehatan Masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat;
UU no 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No2 3 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016; Permendagri No 12 Tahun 2017; Permenkes No 43 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kepegawaian, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 84 Tahun 2017
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan PublikPedoman Penulisan/Tata Naskah Dinas
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Umum Pada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 27 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Umum Pada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Publik Dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan sistem dan mekanisme penyelenggaraan pemerintah yang terukur dan akuntabel sesuai dengan asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan terpenuhinya hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik secara maksimal, maka diperlukan adanya pedoman/petunjuk standar pelayanan publik dan standar operasional prosedur yang jelas dan transparan;
bahwa standar pelayanan publik dan standar operasional prosedur pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pemalang merupakan pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Publik dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pemalang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 56 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 17 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Standar Pelayanan Publik Dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pemalang
yang meliputi
Maksud Dan Tujuan, Komponen Standar Pelayanan, Jenis Pelayanan Perizinan, Mekanisme Pelayanan Perizinan, Pemeriksaan Teknis Di Lapangan, Keterbukaan Informasi, Maklumat Pelayanan, Sanksi, Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2017.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Umum Pada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pemalang dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 27 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Umum Pada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pemalang dicabut.
372 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 84 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soeratno Gemolong Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa agar penyelenggaraan rumah sakit dapat efektif,
efisien, dan berkualitas diperlukan aturan dasar yang
mengatur pemilik, direksi dan komite medik dan medis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati
Sragen tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum
Daerah dr. Soeratno Gemolong Kabupaten Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 971 Tahun 2009; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 755 / Menkes / PER /IV / 2011; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 772 / Menkes / SK / VI 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemilik, penyelenggaraan rumah sakit, staf medis fungsional, pengawasan internal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2011.
14 hal
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 ten tang Pusat Kesehatan Masyarakat, maka Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang · Pernbentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pembentukan, kategori Puskesmas, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, pengelolaan keuangan dan kepegawaian UPT Puskesmas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 53 Tahun 2017 dicabut.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 84 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2O22 tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah
Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe
Selatan tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan
Kartu kedit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkal II Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4285) ;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomcr 4355};
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank
Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 66, Tambahan Iembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3843 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang
Bank Indonesia menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O09 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4962);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5584 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O19 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2020
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit
Pemerintah Daerah dalam Pelaksanakan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah {Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2O22 Nomor 581);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3
Tahun 2O22 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2O22 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH
BAB III PENGELOLA KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH
BAB IV UANG PERSEDIAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH
BAB V PENGAJUAN, PENERBITAN DAN PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH
BAB VI PELAKSANAAN PEMBAYARAN DENGAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH
BAB VII BIAYA PENCGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH
BAB VIII MONITORING DAN EVALUASI
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2023.
67
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 84 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 503
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN KONAWE UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Perubahan Organisasi pada Instansi Daerah Kabupaten hasil Penyederhanaan Struktur Organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan; b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik Pemerintah Daerah perlu dilakukan Penyederhanaan Birokrasi; c. bahwa Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan orgamsasi, sehingga perlu diganti; d. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
, perlu dilakukan Penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe Utara; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ten tang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah · Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 9. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 826); 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 7 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525); 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabuipaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Bentuk. Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah
BAB III Kedudukan dan Susunan Organisasi
BAB IV Tugas dan Fungsi
BAB V Tata Kerja
BAB VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian dalam Jabatan
BAB XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
Keputusan Presiden (Keppres) NO. 84, https://jdih.setkab.go.id: 4 HLM
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penetapan Delegasi Republik Indonesia ke International Civil Aviation Organitation (ICAO) ke V di Montreal, Kanada
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 84 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dengan memperhatikan indeks harga dan
perkembangan perekonomian, maka Tarif Retribusi
Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu untuk
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan ketentuan PasaI 94 Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2018
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang
Retribusi Jasa Umum, tarif retribusi dapat ditinjau
kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan
penetapan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Retribusi
Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat