PUSAT KSEHATAN MASYARAKAT - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD.2021/No. 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Pusat Kesehatan Masyarakat dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Perda no 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Permenkes No 43 Tahun 2019 tentang Pusat kesehatan Masyarakat, maka perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsu serta Tata Kerja Pusat kesehatan Masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat;
- UU no 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No2 3 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016; Permendagri No 12 Tahun 2017; Permenkes No 43 Tahun 2019;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kepegawaian, tata kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
- 15 hal
|