PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD.2011/No.84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soeratno Gemolong Kabupaten Sragen
ABSTRAK: |
- bahwa agar penyelenggaraan rumah sakit dapat efektif,
efisien, dan berkualitas diperlukan aturan dasar yang
mengatur pemilik, direksi dan komite medik dan medis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati
Sragen tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum
Daerah dr. Soeratno Gemolong Kabupaten Sragen;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 971 Tahun 2009; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 755 / Menkes / PER /IV / 2011; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 772 / Menkes / SK / VI 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemilik, penyelenggaraan rumah sakit, staf medis fungsional, pengawasan internal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2011.
- 14 hal
|