Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Formasi Pegawai Berbasis Kompetensi di Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin tersedianya jumlah dan mutu Pegawai Negeri Sipil yang tepat dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan maka perlu adanya pengelolaan sumber daya manusia secara terencana dan terukur dalam Formasi Pegawai; dan dalam rangka menjamin pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kota Yogyakarta secara selaras dan seimbang antara kepentingan pegawai dan organisasi, perlu menetapkan Formasi Pegawai Berbasis Kompetensi
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2003; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 37 Tahun 2011
Materi Pokok: Maksud pembentukan Peraturan Walikota ini adalah untuk memperoleh kuantitas, kualitas, komposisi dan distribusi pegawai yang tepat sesuai dengan kebutuhan Pemerintah Kota sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik; dengan tujuan tercapainya kesesuaian jumlah dan mutu pegawai dengan beban kerja dan tanggung jawab pada masing-masing OPD/Unit Kerja; tercapainya keselarasan antara kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan oleh jabatan dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki oleh pegawai yang akan mengisi dan menempati suatu jabatan; ditetapkannya kebutuhan dan rencana penyediaan pegawai; meningkatnya profesionalitas pegawai; dan terciptanya iklim kerja yang kondusif dan transparan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
Jumlah Halaman: 11 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 45 Tahun 2017
PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK BAHARI BERKESAN KOTA-PEMBENTUKAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 313
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan anak Bahari Berkesan Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah ahwa dalam rangka penanganan secara lebih terpadu dan optimal bagi korban kekerasan perempuan dan anak di Kota Ternate, perlu dibentuk suatu wadah yang berfungsi sebagai pusat pelayanan dan pemberdayaan perempuan dan anak sebagai tempat perlindungan yang bersifat sementara bagi korban kekerasan sekaligus berfungsi sebagai semi shelter; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) “Bahari Berkesan’’ Kota Ternate;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU Np. 23 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Keputusan Presiden No. 77 Tahun 2003; Perda Kota Ternate No. 3 Tahun 2013; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pembentukan pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak bahari berkesan Kota Ternate dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; tujuan, sasaran dan ruang lingkup; kedudukan, tugas dan fungsi; susunan organisasi dan keanggotaan; mekanisme dan sistem/alur penanganan; pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2017.
Peraturan Walikota Ternate Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) ’’ FALA GAWENE’’ Kota Ternate dicabut dan diyatakan tidak berlaku
7 Halaman; Lampiran: 2 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO NOMOR 116 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017, maka perlu dilakukan penyesuaian dan pengalokasian pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD);
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Pasal 160 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) juncto Pasal 2 dan Pasal 4 Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 21 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sehingga perlu dilakukan pergeseran alokasi anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengakomodasi pelaksanaan program kegiatan dengan berdasar kriteria, prioritas untuk dilaksanakan;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 48/PMK.07/2016 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa disebutkan bahwa Dalam hal Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik hanya disalurkan sebagian karena Daerah tidak memenuhi persyaratan, maka pendanaan dan penyelesaian kegiatan dan/atau kewajiban kepada pihak ketiga atas pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik menjadi tanggung jawab pemerintah daerah;
d. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, maka diperlukan pengaturan pembiayaan akibat penataan urusan pemerintahan konkuren;
e. bahwa berdasarkan Peraturan Gubenur Jawa Timur Nomor : 136 Tahun 2016 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2017, maka untuk mengakomodir dalam program dan kegiatan serta peruntukan disesuaikan dengan ketentuan;
f. bahwa sehubungan dengan surat Gubenur Jawa Timur Nomor : 903/12469/202/2016, tanggal 29 Desember 2016, perihal Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017, maka diperlukan penyesuaian peruntukan dan alokasi dana.
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 20
2. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
5. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
6. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 116 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Mengubah Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 116 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 116) sebagaimana dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Walikota ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2017.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 168 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu pengaturan tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang sudah kadaluwarsa. Tata cara penghapusan piutang merupakan kewenangan Walikota Ambon. Peraturan Walikota Ambon Nomor 41 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah belum mengatur secara jelas Penghapusan Piutang Retribusi Daerah dan pengaturan lainnya.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 35 Tahun 2017; PP No. 58 Tahun 2005; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, piutang pajak daerah yang dapat dihapuskan, piutang retribusi daerah yang dapat dihapuskan, kewenangan, tata cara penghapusan piutang pajak daerah dan retribusi daerah, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, Peraturan Walikota Ambon Nomor 41 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak dan Retribusi Daerah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD No 45 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 57 TAHUN 2009 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS DI JALAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2006 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan serta untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pembangunan fisik yang dapat menimbulkan dampak terganggunya kelancaran lalu lintas oleh masyarakat, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 57 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2006 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35 Tahun 2017;
b. bahwa dalam rangka upaya kemudahan pelayanan persetujuan Dokumen Andalalin dan persetujuan Perencanaan Pengaturan Lalu Lintas kepada masyarakat, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 57 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2006 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35 Tahun 2017 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 57 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2006 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur/ Jawa Tengah/ Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 68 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3699);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 134 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3833);
4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 132 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4444);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 68 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 96 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5025);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negara Tahun 1993 Nomor 63 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3529);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3838);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pedoman Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4428);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 86 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4655);
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 199);
14. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 14 Tahun 2006 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036);
16. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2000 tentang Ketentuan Penggunaan Jalan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2000 Nomor 10/B);
17. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2004 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2004 Nomor 2/E);
18. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2006 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2006 Nomor 12)
19. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10);
20. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 57 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2006 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 85).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 57 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2006 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas di Jalan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 85) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35 Tahun 2017 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2017 Nomor 35) diubah;
1. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) diubah;
2. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan
dan alruntabel sebagai salah satu syarat penyelenggaraan
tata kelola pemerintahan yang baik, diperlukan suatu
pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan
dokumentasi;
b. bahwa pejabat pengelola infonnasi dan dokumentasi
merupakan komponen utama dalam terselenggaranya
pelayanan infonnasi dan dokumentasi, berdasarkan
ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 3 Tahun 2017 ten tang Pedoman Pengelolaan
Pelayanan Infonnasi dan Dokumentasi di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah
menyatakan bahwa Susunan PLID di lingkup Pemerintah
Daerah Kabupaten / Kota ditetapkan dengan Keputusan
Bupati/W alikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Palopo tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan
Infonnasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah
Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi
Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4843);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5071);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
1 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Pemerintahan
Daerah;
13. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : AKSES lNFORMASI DAN DOKUMENTASI PUBLIK
BAB III : HAK DAN KEWAJIBAN
BAB IV : KELEMBAGAAN PEJABAT PENGELOLA INFORMASI
DAN DOKUMENTASI
BAB V : KELENGKAPAN PENGELOLA LAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASJ
BAB VI : PENDANAAN
BAB VII : MEKANISME PERMOHONAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
BAB VIII : PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN PENATAAN PENGELOLA LAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
BAB IX : KEBERATAN DAN SENGKETA INFORMASI
BAB X : FORUM KOORDINASI PEJABAT PENGELOLAAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PEMERINTAH DAERAH
BAB XI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2017.
48
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Penyusunan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 5 dan Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penyusunan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 43 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; Perka ANRI No. 17 Tahun 2011; Perka ANRI No. 26 Tahun 2011; Perda Kota Tasikmalaya No.l 5 Tahun 2015.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tata Cara Penyusunan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tata Cara Penyusunan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2017.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
5 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat