klasifikasi dan penetapan nilai jual objek pajak sebagai dasar pengenaan pajakk bumi dan bagunan perdesaan dan perkotaan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43.A, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 43 A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Bupati Seluma Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. sehubungan dengan telah selesainya penilaian ulang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), maka Nilai Jual Objek Pajak hasil penilaian ulang tersebut dijadikan sebagai Dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan;
b. berdasarkan ketentuan Pasal 13 Ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran , Klasifiaksi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak diatur dengan Peraturan Bupati;
c. besaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Klasifiaksi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak mengalimi perubahan maka perlu merubah Peraturan Bupati Seluma Nomor 10 Tahun 2014 tentang Klasifiaksi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Seluma;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2.UU No. 23 Tahun 2014
3.UU No. 33 Tahun 2004
4.UU No. 28 Tahun 2009
5.PERDA No. 4 Tahun 2013
1. Daerah adalah Kabupaten Seluma
2.Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kabupaten Seluma
3.Bupati adalah Bupati Seluma
4.Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, yang selanjutnya disebut Badan adalah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Seluma
5.Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah yang selanjutnya disebut
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 21A Tahun 2006
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Ketentuan Khusus Dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Non Pendidikan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2006.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 22.1 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Retribusi Tarif Masuk Dan Pemanfaatan Obyek Dan Daya Tarik Wisata Situ Gede
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Taliabu Nomor 6.c Tahun 2018
pajak bumi dan bangunan pedesaan-tata cara pemungutan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6.c, Berita Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2018 Nomor 6.c
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemunguten Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kab. Pulau Taliabu No. 7 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ruang Lingkup, Tata Cara Pemungutan PBB-P2, Tata Cara Pemeriksaan Pajak, dan Pendelegasian Wewenang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2018.
23 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Nomor 2 A Tahun 2003
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dab Retribusi Daerah , maka Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran perlu disetarakan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 , Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 , Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 , Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 , Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 , Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1001 , Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 17 Tahun 1988 , Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 15 Tahun 2002.
BAB I Ketentuan Umum, BAB II Nama,Obyek Dan Subyek Pajak, BAB III Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak, BAB IV Wilayah Pemungutan Dan Cara Penghitung Pajak, BAB V Masa Pajak, Saat Pajak Terutang Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, BAB VI Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan Pajak, BAB VII Tata Cara Pembayaran, BAB VIII Tata Cara Pembukuan Dan Pelaporan, BAB IX Tata Cara Penagihan Pajak, BAB X Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak, BAB XI Tata Cara Pembetulan, Pembatalan Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi, BAB XII Keberatan Dan Banding, BAB XIII Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, BAB XIV Kadaluarsa Penagihan, BAB XV Ketentuan Pidana, BAB XVI Penyidikan, BAB XVII Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2003.
Dengan Peraturan Daerh Ini, Maka Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 1998 Tentang Pajak Hotel dan Restorant dinyatakan tidak berlaku lagi
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 55b Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55b, BD NOMOR 55 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO NOMOR 14 TAHUN 2012
TENTANG PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN DAN
RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN UNTUK KELAS I DAN KELAS UTAMA PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH WALUYO JATI KRAKSAAN KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 26, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 36, dan Pasal 38 Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 16 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Kesehatan untuk Kelas I dan Kelas Utama di Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo.
Peraturan Menteri Kesehatan 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dengan Penyelenggaraan Program JKN sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 16 Tahun 2015;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Untuk Kelas I dan Kelas Utama pada Rumah Sakit Umum Daerah Waluyo Jati Kraksaan Kabupaten Probolinggo diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan dalam Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 3 diubah;
3. Ketentuan Pasal 4 diubah;
4. Ketentuan Pasal 5 diubah;
5. Ketentuan Pasal 7 diubah;
6. Ketentuan Pasal 8 diubah;
7. Ketentuan Pasal 9 diubah;
8. Ketentuan Pasal 11 diubah;
9. Ketentuan Pasal 12 diubah;
10. Ketentuan Pasal 14 diubah;
11. Ketentuan Pasal 17 diubah;
12. Ketentuan Pasal 19 diubah;
13. Ketentuan Pasal 21 diubah;
14. Ketentuan Pasal 23 diubah
15. Ketentuan Pasal 24 diubah;
16. Ketentuan Pasal 26 diubah;
17. Ketentuan Pasal 28 diubah;
18. Ketentuan Pasal 30 diubah;
19. Ketentuan Pasal 31 diubah;
20. Ketentuan Pasal 34 diubah;
21. Ketentuan Pasal 35 diubah;
22. Ketentuan Pasal 36 diubah;
23. Ketentuan Pasal 37 diubah;
24. Ketentuan Pasal 47 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 16.1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16.1, BD TAHUN 2019 NOMOR 16.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, PEMBEBASAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 144 AYAT (3) PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 12 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH, PERLU MENETAPKAN PERATURAN BUPATI TENTANG TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, PEMBEBASAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK DAERAH
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 12 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2010 NOMOR 12) SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 12 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2016 NOMOR 13).
KETENTUAN UMUM; PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, PEMBEBASAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI; TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, PEMBEBASAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN, PENGHAPUSAN DAN PEMBEBASAN PAJAK DAERAH (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2016 NOMOR 10) DICABUT DAN DINYATAKAN TIDAK BERLAKU
TIDAK ADA
12 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 30 Tahun 2005 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30 Tahun 2005, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2005 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Drum Aspal
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
2. Untuk mendukung perkembangan Otonomi Daerah yang nyata, serasi dan bertanggung jawab serta untuk Pembiayaan Pembangunan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 08 Tahun 1981
2. UU Nomor 34 Tahun 2000
3. UU Nomor 03 Tahun 2003
4. UU Nomor 10 Tahun 2004
5. UU Nomor 32 Tahun 2004
6. UU Nomor 33 Tahun 2004
7. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
8. Peraturan Daerah 05 Tahun 2005
Materi Pokok :
Pungutan Retribusi sebagai pembayaran atas penggunaan Drum Aspal disebut dengan nama Retribusi Drum Aspal. Objek Retribusi adalah pemakaian aspal oleh orang pribadi atau badan yang melaksanakan proyek-proyek Pemerintah dan swasta dalam Kabupaten Mukomuko. Subjek Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang melaksanakan pekerjaan milik pemerintah dan swasta yang menggunakan aspal. Retribusi Drum Aspal digolongkan sebagai Retribusi jasa Usaha. Prinsip dan sasaran dalam penetapan tariff retribusi didasarkan pada tujuan untuk menutup sebagian atau sama dengan biaya penyelenggaraan pemakaian drum aspal. Biaya meliputi biaya pengecekan dan pengukuran lokasi, biaya pemetaan dan biaya transportasi dalam rangka pengawasan dan pengendalian. Tariff retribusi ditetapkan seragam untuk setiap drum aspal yang besarnya akan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 31 Tahun 2005 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 31 Tahun 2005, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2005 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Dokumen Tender
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Dengan telah terbentuknya Kabupaten Mukomuko sebagai salah satu Kabupaten baru dilingkungan Pemerintah Propinsi Bengkulu berdasarkan Undang-undang Nomor 03 Tahun 2003.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 08 Tahun 1981
2. UU Nomor 34 Tahun 2000
3. UU Nomor 03 Tahun 2003
4. UU Nomor 10 Tahun 2004
5. UU Nomor 32 Tahun 2004
6. UU Nomor 33 Tahun 2004
7. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
8. Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2005
Materi Pokok :
pungutan retribusi sebagai pembayaran atas Perusahaan yang memenangkan dan atau mendapat Tender di sebut dengan nama Retribusi Dokumen Tender. Objek Retribusi adalaj Pelayanan penyediaan Fasilitas Dokumen Tender yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko kepada pihak pemborong atau rekanan yang memenangkan atau mendapatkan pekerjaan. Subjek Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang memenangkan atau mendapat pekerjaan pengadaan barang atau jasa konstruksi dan konsultan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Retribusi Dokumen Tender digolongkan sebagai Retribusi Jasa Usaha (RJU). Prinsip dan sasaran dalam penetapan Struktur dan besarnya tarif retribusi didasarkan pada tujuan untuk memperoleh keuntungan yang layak sebagaimana keuntungan yang pantas diterima oleh pengusaha / rekanan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat