Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa Dalam Pengelolaan Pemerintah Kota Surabaya
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 25 ayat
(3) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2010
tentang Pemakaian Rumah Susun sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 15
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemakaian
Rumah Susun, telah ditetapkan Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Sewa
Rumah Susun Sederhana Sewa dalam Pengelolaan
Pemerintah Kota Surabaya;
b. bahwa dalam rangka penetapan atas tarif sewa Rumah
Susun Sederhana Sewa Dukuh Menanggal dan Keputih,
maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2016
sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau
kembali;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah
Susun; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah ; Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2010
tentang Pemakaian Rumah Susun (Lembaran Daerah Kota
Surabaya Tahun 2010 Nomor 2 Tambahan Lembaran
Daerah Kota Surabaya Nomor 2) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 15
Tahun 2012
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai besaran tarif sewa pada 15 Rusunawa milik pemkot Surabaya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2017.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 37 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Izin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 34 Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, perlu pengaturan mengenai Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Retribusi Izin Gangguan
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Pasal 18 ayat (b) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Pasal 18 ayat (b) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2016
Materi Pokok: Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut Insentif adalah tambahan penghasilan yang diberikan sebagai penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan retribusi daerah. Insentif diberikan apabila dalam melakukan pemungutan retribusi mencapai kinerja tertentu. Pemberian insentif sebagaimana dimaksud, bertujuan untuk meningkatkan kinerja PD; semangat kerja bagi aparat PD yang melakukan pemungutan retibusi; pendapatan Retribusi dan pelayanan kepada masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
Mencabut Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 544/KEP/2011 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang melakukan Pemungutan Retribusi Daerah
Jumlah Halaman: 5 HLM;-
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 ayat (5),
Pasal 92 ayat (2), Pasal 94 ayat (4), Pasal 100 ayat (3) dan
Pasal 101 ayat (7) Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6
Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemungutan Pajak
Bumi dan Bangunan Perkotaan;
b. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah
Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah, maka terdapat perubahan
nomenklatur, tugas pokok dan fungsi Organisasi
Perangkat Daerah pemungut Pajak Bumi dan Bangunan
Perkotaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-pokok Agraria; 19 Tahun 2000 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang
Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak
Dengan Surat Paksa; . Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Kediri
Mengatur mengenai ruang lingkup, tatacara pemungutan PBB, Tatacara pendataan, tatacara penilaian NJOP, Tatacara pembayaran dan tatacara pengurangan PBB
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
a. Peraturan Walikota Kediri Nomor 38 Tahun 2012;
b. Peraturan Walikota Kediri Nomor 24 Tahun 2013; dan
c. Peraturan Walikota Kediri Nomor 8 Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 Halaman +19 Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor berdaya guna dan berhasil guna, perlu mengatur petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbanagan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentng Petunjuk Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaran Bermotor;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor
Bab IV Tata Cara Pengajuan Permohonan
Bab V Nimpang Uji, Mutasi dan Penilaian Kondisi Teknis
Bab VI Penggantian Buku Uji/Tanda Uji dan Penitipan Dokumen Buku Uji/Tanda Uji
Bab VII Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi
Bab VIII Penagihan Retribusi
Bab IX Pembayaran di Tempat Lain
Bab X Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Bab XI Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi
BAb XII Penghapusan Piutang Retribusi
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 dicabut.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Tempat Khusus Parkir di Pelataran Parkir Mobil Barang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5), Pasal
57 ayat (3), Pasal 58 ayat (7), Pasal 62 ayat (3), dan Pasal 63
ayat (3) Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Usaha khususnya Retribusi Tempat
Khusus Parkir di Pelataran Parkir Mobil Barang, perlu adanya
petunjuk pelaksanaan atas pemungutan retribusi;
b. bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur perangkat
daerah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kota
Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Kediri, maka perlu adanya penyesuaian
nomenklatur perangkat daerah pemungut retribusi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi
Tempat Khusus Parkir di Pelataran Parkir Mobil Barang;
Undang–undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 1993 tentang
Fasilitas Parkir untuk Umum; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 38 Tahun 2007
tentang Terminal Transportasi Jalan; Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang retribusi jasa usaha
Mengatur mengenai Pelayanan parkir mobil barang, tatacara pemungutan pembayaran retribusi, pengembalian pembayaran retribusi dan tatacara pemeriksaan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
6 Halaman + 2 Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang TATA TERTIB DAN TATA CARA PENGHUNIAN, RETRIBUSI DAN TATA CARA PEMUNGUTAN DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 35 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Sehubungan dengan besaran tarif Retribusi
Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum yang dianggap
terlalu rendah sebagaimana diatur dalam Peraturan
Daerah Kota Banjarbaru Nomor 24 Tahun 2011
tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan
Umum, serta berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, maka Tarif Retribusi dalam
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 24 Tahun
2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi
Jalan Umum perlu disempurnakan dengan
memperhatikan indeks harga dan perkembangan
perekonomian.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan · Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 19 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 24
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2011 tentang
Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, yaitu tarif hari biasa/sekali parkir dan tarif insidentil/sekali parkir.
Tarif retribusi tersebut berlaku untuk sekali
parkir, sedangkan untuk tarif insidentil dilaksanakan selama maksimal
15 (lima belas} hari atau sesuai dengan ijin induknya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini maka Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di
Tepi Jalan Umum telah diadakan perubahan dan penyesuaian.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat