PERATURAN-GUBERNUR-BALI-PENGEMBANGAN-KOMPETENSI-SUMBER-DAYA-MANUSIA-SATU-PINTU-DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-PROVINSI-BALIbahwa dalam rangka mengembangkan sumber daya manusia yang berdaya saing tinggi, berkualitas, dan berintegritas untuk mewujudkan Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” perlu pengembangan kompetensi sumber daya manusia terstandar dan berkualitas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Satu Pintu di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengembangkan sumber daya manusia yang berdaya saing tinggi, berkualitas, dan berintegritas untuk mewujudkan Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” perlu pengembangan kompetensi sumber daya manusia terstandar dan berkualitas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diselenggarakan secara terpadu dalam satu pintu pengembangan sumber daya manusia
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 85 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2018, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 4 Tahun 2013, Peraturan Gubernur Bali Nomor 22 Tahun 2019
Mengatur tentang ketentuan umum, jenis dan sasaran pengembangan sumber daya manusia, uji kompetensi dan sertifikası, komite penamın mutu dan pengawas penyelenggaraan pengembangan kompetensi sumber daya manusia, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2020.
7 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 55 Tahun 2015Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatur pelaksanaan kewajiban pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 55 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Dan bahwa berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, perlu dilakukan penyelarasan kembali terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat dimaksud dalam pertimbangan agar harmonis dan sinergi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan daerah, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 55 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 55 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 30 Tahun 2O14, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 76 Tahun 2O10, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2O14, . Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 55 Tahun 2015.
Beberapa Ketentuan Diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD Provinsi Sulawesi Utara No. 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 72 Tahun 2017 Tentang Akuntabilitas Kinerja Pegawai Negeri Sipil Melalui E-Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernyur Sulawesi Utara No. 72 Tahun 2017 telah diatur mengenai akuntabilitas kinerja pegawai negeri sipil melalui e-kinerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara;
b. bahwa sehubungan dengan terjadinya bencana non alam, penerapan Peraturan Gubernur No. 72 Tahun 2017 tentang Akuntabilitas Kinerja Pegawai Negeri Sipil melalui e-Kinerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara khususnya terkait penilaian disiplin dan penilaian kinerja tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu di lakukan perubahan;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara No. 72 Tahun 2017 tentang Akuntabilitas Kinerja Pegawai Negeri Sipil Melalui e-Kinerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
UU No. 47 Prp. Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 17 No. 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; PERPRES No. 81 Tahun 2010; PERPRES No. 29 Tahun 2014; PERPRES No. 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENPANRB No. 63 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 72 Tahun 2017 tentang Akuntabilitas Kinerja Pegawai Negeri Sipil Melalui E-Kinerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2020
PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) TENTANG PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI GORONTALO
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD.2020/No. 04
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pakaian Dinas dan Atribut di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 Tentang Pakaian Dinas dilingkup Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 dipandang perlu untuk mengatur penggunaan Pakaian dinas dan Atribut dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan ini Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.38 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.42 Tahun 2004; PP No.11 Tahun 2017; Permendagri No.60 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.6 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur Tentang Pakaian Dinas dan Atibut dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Pakaian Dinas, Atribut Pakaian Dinas, Pengadaan Pakaian Dinas, Pembinaan, Pengawasan, dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
Terdiri dari 22 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan gubernur Nomor 49 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Profesi Langka Bagi Dokter Spesialis Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan rujukan dokter spesialis telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Profesi Langka Bagi Dokter Spesialis Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso(Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 49)sebagaimana telah diubah beberapa kali dan Terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga AtasPeraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Profesi Langka Bagi Dokter Spesialis Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 25 Tahun 1956, UU No 36 Tahun 2009, UU No 44 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 13 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Profesi Langka Bagi Dokter Spesialis Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 49) sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Profesi Langka Bagi Dokter Spesialis Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso(Berita Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017 Nomor 140),diubah sebagai berikut: ketentuan Pasal 3 diubah, ketentuan Pasal 4 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pergub ini terdiri dari 3 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Guna meningkatkan peran Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Sumatera Selatan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap susunan organisasi uraian tugas dan fungsi Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No,25 Taun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2008; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.107 Tahun 2017; Perda No.14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur diatur tentang Susunan Organisasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kedudukan Inspektorat Daerah, Susunan Organisasi, uraian tugas dan fungsi Inspektorat, tata dalam Organisasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Gubernur No.62 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
19 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2020
pakaian dinas dan atribut di lingkungan pemerintah provinsi gorontalo
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2020/NO.02
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pakaian dinas dan atribut di lingkungan pemerintah provinsi gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa pakaian dinas merupakan identitas dan ciri khas aparatur sipil negara pemerintah provinsi gorontalo dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan kompeten.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah pasal 18 ayat (6) UU thn 1945; UU No. 38 thn 2000; UU No. 5 thn 2014; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 42 thn 2004; PP No. 11 thn 2017; PERMENDAGRI No. 60 thn 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 6 thn 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang pakaian dinas dan atribut di lingkungan pemerintah provinsi gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, pakaian dinas, atribut pakaian dinas, pengadaan pakaian dinas, ketentuan lain-lain dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
Terdiri dari 22 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 51 Tahun 2016 tentang Hari dan Jam Kerja Serta Penilaian Kinerja Secara Elektronik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2016 Tentang Hari Dan Jam Kerja Serta Penilaian Kerja Secara Elektronik Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja Pegawai Negeri Sipil Provinsi Jawa Tengah, terutama berkaitan dengan pemenuhan jam kerja dan penilaian kinerja telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2016 tentang Hari Dan Jam Kerja Serta Penilaian Kinerja Secara Elektronik Aparatur Sipil Negara DiLingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan terutama penataan kembali jam kerja maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu adanya perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2016 Tentang Hari Dan Jam Kerja Serta Penilaian Kinerja Secara Elektronik Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2016 tentang Hari Dan Jam Kerja Serta Penilaiann Kinerja Serta Elektronik Aparatur Sipil Negara DiLingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yaitu tentang Pelaksanaan jam kerja dan Perilaku kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2016 tentang Hari Dan Jam Kerja Serta Penilaiann Kinerja Serta Elektronik Aparatur Sipil Negara DiLingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya kesejahteraan pegawai negeri sipil dapat mendorong peningkatan produktivitas kerja dan peningkatan disiplin kerja untuk membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah mewujudkan tujuan pembangunan; bahwa tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020 dapat mendorong kinerja pelayanan dan disiplin kerja Pegawai Negeri Sipil sehingga perlu diberikan dengan menentukan kriteria dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (4) juncto ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah yang menjadi pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negera Daerah belum ditetapkan maka Kepala Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan dengan Peraturan Kepala Daerah setelah memperoleh persetujuan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang kriteria pemberian, Besaran Dan Perubahan Nilai Tambahan Penghasilan Pegawai, Penilaian Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai, Cara Menghitung Nilai, Hari Kerja Dan Jam Kerja, Tata Cara Pembayaran, serta Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2019
19 halaman; Lampiran 6 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perpindahan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai dalam
penataan organisasi dan peningkatan profesionalisme Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan
Tengah, dapat dilakukan melalui perpindahan Pegawai Negeri
Sipil ke dalam dan ke luar lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah. Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian
Negara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan
Mutasi, Pegawai Negeri Sipil dapat melakukan perpindahan
sehingga perlu landasan hukum di Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2019
Penerimaan PNS pindahan dari Instansi Lain ke Pemerintah
Provinsi dilakukan secara selektif sesuai dengan kebutuhan
Pemerintah Provinsi berdasarkan formasi jabatan pada PD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat