PERBUP Kab. Purbalingga No. 51 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purbalingga
PERBUP Kab. Purbalingga No. 50 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purbalingga
Mencabut :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 08 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga, serta untuk menunjang pelaksanaan tugas maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi Dinas Perumahan dan Permukiman, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 08 Tahun 2011 dicabut
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 81 Tahun 2016
UPT PELAYANAN PERSAMPAHAN - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD.2016/NO.81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Pelayanan Persampahan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang pelayanan persampahan perlu dibentuk unit pelaksana teknis, serta untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan Peraturan Bupati
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Bupati Sleman Nomor 80 Tahun 2016.
Pada Peraturan ini diatur tentang Pembentukan UPT Pelayanan Persampahan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi UPT Pelayanan Persampahan. Uraian Tugas dan Fungsi Subbagian Tata Usaha dan Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja pada UPT Pelayanan Persampahan. UPT Pelayanan Persampahan merupakan unit pelaksana teknis pada Dinas Lingkungan Hidup. UPT Pelayanan Persampahan dipimpin oleh Kepala UPT yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman melalui Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 24.6 Tahun 2014 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Persampahan dan Air Limbah
8 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 81 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 112 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pertanian Wilayah Pada Dinas Pertanian, Pangan Dan Perikanan
pembentukan - susunan - organisasi - tugas - dan - fungsi - serta - tata - kerja - unit - pelaksana - teknis - daerah - pertanian - wilayah - pada - dinas - pertanian - ketahanan - pangan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2021 No 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pertanian Willayah pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (3) Perbup Tasikmalaya No. 9 Tahun 201 maka perlu menetapjan Perbup tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pertanian Wilayah pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2021; Perbup Tasikmalaya No. 39 Tahun 2021; Perbup Tasikmalaya No. 59 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Kepegawaian, Rincian Tugas Unit, Tata Kerja, Kelompok Jabatan Fungsional, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
9 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 81 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 0167 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi dari berbagai Unit Pelayanan Kesehatan dan memperhatikan keberlanjutan, pengembangan layanan, daya beli masyarakat, serta kompetisi yang sehat, maka perlu dilakukan perubahan tarif pada Peraturan Gubernur tentang Tarif Pelayanan Kesehatan yang berlaku di Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin;
Bahwa Peraturan Gubernur tentang Tarif Pelayanan di Banjarmasin Rumah Sakit belum Umum mengatur Daerah dr. tentang H. Moch. Tarif Stroke Ansari Center Saleh dan Neurointervensi;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (2) dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, disebutkan bahwa tarif layanan diusulkan oleh Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah kepada Kepala Daerah, untuk kemudian ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dan disampaikan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 0167 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 0167 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 0167 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2022.
Pasal 1
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 81 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Demak sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 58
Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian,
Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak; bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten
Demak; bahwa pengaturan dalam Peraturan Bupati Demak
Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi,
Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak
sudah tidak sesuai dan dengan memperhatikan dinamika
perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten
Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2016 dicabut.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 81 Tahun 2017
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Bandung No. 23 Tahun 2013 tentang Pembagian Kewenangan, Tugas Dan Fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah Dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Kabupaten Bandung
pembagian - kewenangan - tugas - dan - fungsi - perangkat - daerah - dalam - penyelenggaraan - penanggulangan - bencana - di - kabupaten - bandung
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD 2017/81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Kewenangan , Tugas, dan Fungsi Perangkat Daerah dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti Pasal 7 huruf (f) dan Pasal 9 Perda No. 2 Tahun 2013 maka perlu menetapkan Perbup tentang Pembagian Kewenangan Tugas, Fungsi Perangkat Daerrah dalam Penyelenggaraan Penanggulnagan Bencana di Kab. Bandung.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah eberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 205; PP RI No. 21 Tahun 2008; PP RI No. 22 Tahun 2008; PP RI No. 23 Tahun 2008; PP Ri No. 18 Tahun 2016; Kepmendagri No. 131 Tahun 2003; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 33 tahun 2006; Permendagri bno. 27 tahun 2007; Perda kab. Bandung No. 11 Tahun 2010; Perda Kab. bandung No. 2 Tahun 2013; Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2016; Perbup Bandung No. 53 Tahun 2010.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan prinsip Pembagian Kewenangan Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
37 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 81 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 81, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2022 NOMOR 82
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA AKSI DAERAH PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL TAHUN 2022-2026
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan publik kepada masyarakat sehingga dapat meningkatkan pelayanan prima menuju Good Governance maka Pemerintah Provinsi Bali menerapkan Standar Pelayanan Minimal untuk mewujudkan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru;
b. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 19 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, maka perlu disusun Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2022-2026;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Standar Pelayanan Minimal Tahun 2022-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENCANA AKSI PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB III PEMANTAUAN DAN EVALUASI
Pasal 8 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
-
-
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 81 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Dalarn Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokurnentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, perlu diatur pedoman pengelolaan pelayanan infonnasi dan dokumentasi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2021;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Akses Informasi dan Dokumentasi Publik; Hak dan Kewajiban; PPID; KELEMBAGAAN, TUGAS DAN KEWENANGAN PPID; Kelengkapan PLID; Mekanisme pemohon Informasi dan Dokumentasi; Keberatan dan Fasilitasi Sengketa Informasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2022.
19 halaman peraturan dan 30 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 81 Tahun 2017
PEMBERIAN KEMUDAHAN PENERBITAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN BAGI RUMAH TINGGAL PENERIMA BANTUAN PENINGKATAN KUALITAS RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD.2019/NO.81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Kemudahan Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan bagi Rumah Tinggal Penerima Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban untuk mewujudkan
penyelenggaraan bangunan dengan tertib baik persyaratan
administratif maupun teknis guna mewujudkan bangunan yang
fungsional, andal, menjamin keselamatan, kenyamanan, dan
kemudahan penggunaan serta serasi dan selaras dengan
pembangunan;
b. bahwa pemenuhan tempat tinggal untuk masyarakat dengan
kebutuhan khusus disediakan oleh Pemerintah melalui
pembangunan rumah khusus;
c. bahwa dalam rangka pemenuhan hak fakir miskin dalam
memperoleh perumahan yang layak dan lingkungan hidup yang
sehat, perlu memberikan bantuan sosial kepada fakir miskin
melalui kegiatan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni
dan/atau sarana prasarana lingkungan;
d. bahwa dalam rangka mendukung ketertiban pembangunan
rumah dengan kebutuhan khusus dan tidak layak huni di
Kabupaten Bantul perlu diberikan kemudahan dalam penerbitan
Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Kemudahan Penerbitan Izin
Mendirikan Bangunan Bagi Rumah Tinggal Penerima Bantuan
Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten
Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2011;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ketentuan dan Persyaratan Penerbitan IMB bagi Penerima Bantuan Peningkatan Kualitas RTLH; Tata Cara Permohonan Penerbitan IMB; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran: 11 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat