Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34.1, BD.2010/No.34.1 Seri E Nomor 20.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bagi Hasil Pendapatan Retribusi Pasar Daerah kepada Desa yang Menjadi Lokasi Pasar Daerah di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dal am Pengelolaan Pasar Daerah, Pemerintah Desa
dan masyarakat di lokasi Pasar Daerah sangat berperan
dalam menjaga ketertiban, keamanan, ketentraman dan
kebersihan Pasar Daerah; bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, kepada pemerintah
desa dapat diberikan bagi hasil dari pendapatan retribusi
dengan memperhatikan peranan desa atas penerimaan
retribusi tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Bagi Hasil Pendapatan Retribusi Pasar
Daerah Kepada Desa yang menj adi Lokasi Pasar Daerah
di Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1982; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembayaran bagi hasil retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2010.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 25 Tahun 2008 dicabut.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 45.1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
menimbang bahwa besaran tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah sebagaimana diatur dalam Perda Kab Sleman Nomor 5 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2016 sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali; berdasarkan ketentuan dalam Pasal 10 ayat (3) Perda Kab Sleman Nomor 5 Tahun 2012, penetapan hasil peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU Nomor 15 Tahun 1950; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 32 Tahun 1950; Perda Kab Sleman Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 32 Tahun 2005, Lembaran Daerah kabupaten MukoMuko Tahun 2005 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 34 tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai wujud dari pelaksanaan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 08 Tahun 1981
2. UU Nomor 34 Tahun 2000
3. UU Nomor 03 Tahun 2003
4. UU Nomor 10 Tahun 2004
5. UU Nomor 32 Tahun 2004
6. UU Nomor 33 Tahun 2004
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
8. Perataturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
9. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 05 Tahun 2005
Materi Pokok :
Dengan nama Retribusi Rumah Potong Hewan dipungut retribusi atas kegiatan penyelenggaraan potongan hewan, bea pemeriksaan hewan dan kesehatan hewan. Obyek Retribusi adalah penyelenggaraan pemotongan hewan, bea pemeriksaan hewan dan kesehatan hewan dengan jenis sebagai berikut :
a. Sapi;
b. Kerbau;
c. Kambing;
d. Domba;
e. Kuda;
f. Babi;
g. Unggas.
Dikecualikan dari obyek retribusi adalah :
a. Pemotongan ternak/hewan untuk kurban
b. Kegiatan sosial lainnya.
Subyek atau Wajib Retribusi adalah orang pribadi/badan yang memotong hewan memeriksakan hewan dan yang menggunakan rumah potong hewan dalam wilayah Kabupaten Mukomuko.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 973/20/XII/2010 Tahun 2010
bagi hasil pajak pengambilan dan pemanfaatan air bawah tanah dan air permukaan kepada kabupaten/kota se-provinsi papua barat tahun 2010
2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 973/20/XII/2010, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2010 NOMOR 152
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan kepada Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat Tahun 2010
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2001 tentanq Pajak Daerah dan Pasal 31 Peraturan
Daerah Provinsi Irian Jaya Sarat Nomor 12 Tahun 2006 tentang
Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Sawah Tanah dan Air
Permukaan (P3AST/AP), maka perlu mengatur pembagian Bagi Hasil
Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan air
Permukaan kepada Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Tahun
2010 sesuai ketentuan perundang-undangan;
b. bahwa Bagi Hasil Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Sawah
Tanah dan Air Permukaan (P3AST/AP) merupakan salah satu
pendapatan asli daerah guna menunjang pelaksanaan pemerintahan,
pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan huruf b
diatas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur
Papua Barat;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Irian Jaya Barat Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 tahun 2009.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Bagi Hasil Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan Kepada Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat Tahun 2010.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2010.
Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 3 Tahun 2008 tentang Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat dinyatakan tidak berlaku.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 14 Tahun 2005 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14 Tahun 2005, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2005 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Kontribusi (IUJK)
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 34 tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Untuk menggali sumber-sumber PAD Kabupaten Mukomuko yang salah satu Kabupaten baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu berdasarkan Undang-undang Nomor 03 tahun 2003.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 34 Tahun 2000
2. UU RI Nomor 03 Tahun 2003
3. UU RI Nomor 10 Tahun 2004
4. UU RI Nomor 25 Tahun 2004
5. UU RI Nomor 32 Tahun 2004
6. UU RI Nomor 33 Tahun 2004
7. UU Nomor 34 TAhun 2000
8. Keputusan Presiden RI Nomor 80 Tahun 2003
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2002
10. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 04 Tahun 2005
Materi Pokok :
Dengan nama retribusi IUJK yang dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pembuatan izin kepada Orang atau Badan dilokasi tertentu dalam Kabupaten Mukomuko. Objek retribusi adalah Pemberian IUJK pada orang pribadi dan atau badan dilokasi tertentu dalam Kabupaten Mukomuko. Subjek Retribusi adalah orang pribadi dan atau badan yang memperoleh dan atau mendapatkan IUJK.
Persyaratan untuk memperoleh IUJK :
1. Surat Permohonan
2. Foto copy Akte Pendirian Perusahaan
3. Foto copy NPWP
4. Foto copy NPWPD
5. Foto copy HO/SETU
6. Foto copy KTP Direktur / Direktris
7. Foto copy KTP Tenaga Teknik
8. Foto copy Non Teknik
9. Foto copy NKTI
10. Foto copy SBU (Khusus Untuk Perpanjangan Perizinan )
11. Rekomendasi dari Asosiasi ( Khusus untuk perusahaan yang baru berdiri dan baru berdomisili di Kabupaten Mukomuko )
12. Pas Photo 2 x 3 = 2 lembar
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 903/15/2012 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Tentang Pajak Restoran Sebagai Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 19 Tahun 2005 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19 Tahun 2005, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2005 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Uang Leges
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Dalam rangka penertiban dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah guna menunjang pembangunan sarana dan prasarana.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 34 Tahun 2000
2. UU Nomor 03 Tahun 2003
3. UU Nomor 10 Tahun 2004
4. UU Nomor 32 Tahun 2004
5. UU Nomor 33 Tahun 2004
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2004
7. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
8. Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2005
Materi Pokok :
Biaya yang dibayar oleh leges dikenal dengan nama Pungutan Uang Leges. Objek pungutan uang leges adalah berkas atau surat yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dana tau surat untuk dilegalisir oleh pejabat berwenang. Subjek retribusi adalah orang pribadi atau badan yang melaksanakan legislasi dan pelegalisiran surat yang ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang. Pungutan uang leges digolongkan sebagai pelayanan jasa tertentu. Prinsip dan sasaran dalam penetapan tariff retribusi didasarkan pada tujuan untuk menutup sebagian atau keseluruhan biaya penyelenggaraan penerbitan izin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 1.a Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1.a, LD.2014/NO.223.a
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Pasal 12,13,14 Dan Pasal 15 Pada Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pada pasal 87A dan pasal 87B Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan Atas Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
7. Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 Tentang tentang perubahan Atas Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum;
PENCABUTAN PASAL 12,13,14 DAN PASAL 15 PADA PERATURAN DAERAH KABUPATEN JENEPONTO NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2014.
3 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 7 Tahun 1972
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat