PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Tahun: 2006

Menemukan 2.228 peraturan dalam 0,013 detik

Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/19/PBI/2006
• Berlaku mulai 18 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Peraturan BI No. 13/26/PBI/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/19/PBI/2006 tentang Kualitas Aktiva Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif Bank Perkreditan Rakyat
Mencabut
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 26/22/KEP/DIR tanggal 29 Mei 1993 tentang Kualitas Aktiva Produktif dan Pembentukan Penyisihan Aktiva Produktif
  2. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 26/167/KEP/DIR tanggal 29 Maret 1994 tentang Penyempurnaan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 26/22/KEP/DIR tanggal 29 Mei 1993 tentang Kualitas Aktiva Produktif dan Pembentukan Penyisihan Aktiva Produktif
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/30/PBI/2006
• Berlaku mulai 17 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Mencabut
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 31/46/KEP/DIR tanggal 10 Juni 1998 tentang Kredit Kepada Koperasi Primer untuk Anggotanya Dalam Rangka Pembiayaan Tebu Rakyat
  2. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/307/KEP/DIR tanggal 31 Maret 1999
  3. Surat Edaran Bank Indonesia No. 31/6/UK tanggal 10 Juni 1998 perihal Kredit kepada Koperasi Primer untuk Anggotanya dalam rangka Pembiayaan Tebu Rakya
  4. Surat Edaran Bank Indonesia No. 31/22/UK tanggal 31 Maret 1999 perihal Perubahan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 31/46/KEP/DIR tanggal 10 Juni 1998 tentang Kredit kepada Koperasi Primer untuk Anggotanya dalam rangka Pembiayaan Tebu Rakyat
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/18/PBI/2006
• Berlaku mulai 18 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/7/PBI/2006
• Berlaku mulai 18 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Mengubah
  1. Peraturan BI No. 7/13/PBI/2005 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/22/PBI/2006
• Berlaku mulai 17 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Peraturan OJK No. 66/POJK.03/2016 Tahun 2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Mencabut
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 26/20/KEP/DIR tanggal 29 Mei 1993 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/28/PBI/2006
• Berlaku mulai 18 tahun yang lalu
Pencucian Uang Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 14/23/PBI/2012 tentang Transfer Dana
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/23/PBI/2006
• Berlaku mulai 18 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 15/16/PBI/2013 Tahun 2013 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
Diubah dengan
  1. Peraturan BI No. 10/23/PBI/2008 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/21/PBI/2004 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
Mengubah
  1. Peraturan BI No. 6/21/PBI/2004 tentang Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/11/PBI/2006
• Berlaku mulai 18 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan BI No. 3/14/PBI/2001 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/12/PBI/2000 tentang Jaminan Pinjaman Luar Negeri Antar Bank
  2. Peraturan BI No. 2/12/PBI/2000 tentang Jaminan Pinjaman Luar Negeri Antar Bank
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/29/PBI/2006 Tahun 2006
• Berlaku mulai 17 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Peraturan BI No. 18/43/PBI/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/29/PBI/2006 Tentang Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong
Mencabut
  1. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 2/10/DASP tanggal 8 Juni 2000 perihal Tata Usaha Penarikan Cek/Bilyet Giro Kosong beserta perubahannya
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/9/PBI/2006
• Berlaku mulai 18 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 11/19/PBI/2009 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum
Mengubah
  1. Peraturan BI No. 7/25/PBI/2005 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Bagi Pengurus dan Pejabat Bank Umum

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan