Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 9 ayat (3), Pasal 12, Pasal 14 ayat (4), Pasa] 20 Pasa) (3), Pasa) 21 ayat (7), Pasal 23 ayat (3), Pasal 24 ayat (2), Pasal 25 ayat (3), Pasal 26 ayat (3) dan Pasal 27 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 53 Tahun 2016 .
Peraturan Walikota Tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajar Parkir, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Nama, Objek dan Subjek Pajak, 3. Dasar Pengenaan, Tarif Pajak dan Cara Penghitungan Pajak, 4. Masa Pajak, 5. Pendataan, Pendaftaran dan Pelaporan, 6. Penetapan Pajak Parkir, 7. Pembayaran dan Penagihan Pajak, 8. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan,
Keringanan Pajak, Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi dan Pembebasan Pajak, 9. Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak yang Sudah Kadaluwarsa, 10. Pengembalian Kelebihan Pembayaran, 11. Pembukuan dan Pemeriksaan, 12. Ketentuan Lain-Lain, 13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
45 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 41 Tahun 2018
TARIF RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa tarif retribusi alat pemadam kebakaran yang
tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, sudah tidak
sesuai lagi dengan kebutuhan biaya pemeriksaan alat
pemadam kebakaran dan perkembangan perekonomian saat
ini dikota kendari;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah
(PAD) dibidang pemeriksaan alat pemadam kebakaran,
dipandang perlu dilakukan penyusaian tarif retribusi
pemeriksaan alat pemadam kebakaran;
c. bahwa berdasarkan pasal 155 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, peninjauan terhadap tarif retribusi ditetapkan
dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Walikota Kendari tentang Perubahan Tarif
Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2012 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kota Kendari
Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 6);
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD Tahun 2018/ No. 755
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA LANGSA
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Kota Langsa dengan peraturan kepala daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 101 Tahun 2012; PERPRES Nomor 12 Tahun 2013; PERMENDAGRI Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Walikota Langsa Nomor 16 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 18 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Nama, Objek dan Subjek Tarif; BAB III Pengolongan; BAB IV Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif; BAB V Jenis Layanan yang Dikenakan Tarif; BAB VI Struktur dan Besaran Tarif; BAB VII Pengelolaan Penerimaan dan Biaya; BAB VIII Masa Tarif dan Tarif Terhutang; BAB XI Penetapan Tarif; BAB X Tata Cara Pembayaran; BAB XI Tarif Pemakaian dan Gedung Aula dan Fasilitas Pendukungnya; BAB XII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Dengan berlakunya peraturan ini, maka Peraturan Walikota Langsa Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kota Langsa (Berita Daerah Kota Langsa Tahun 2016 Nomor 588) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN, PEMBAYARAN, PENYETORAN DAN PENAGIHAN RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN / KEBERSIHAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 ayat (4), Pasal
72 ayat (4) dan Pasal 74 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 20 11 tentang Retribusi Jasa Umum perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran dan Penagihan Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.28 Tahun 2009; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERDA NO.9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERDA NO.4 Tahun 2017
Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan yang disebut Retribusi adalah pungutan atas pelayanan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, meliputi kegiatan pengambilan/ pengumpulan sampah dari sumbernya ke lokasi pembuangan sementara dan/ atau pengangkutan sampah dari sumbernya dari /atau lokasi pembuangan sementara ke lokasi pembuangan/ pembuangan akhir sampah dan penyediaan lokasi pembuangan/ pemusnahan akhir sampah. Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menurut peraturan perundang-undangan retribusi, diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi, termasuk pemungut atau pemotong retribusi tertentu. Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) adalah surat ketetapan retribusi yang menentukan besarnya jumlah pokok retribusi yang terutang. Kegiatan pemungut Retribusi dapat dikerjasamakaan dengan pihak Swasta/ Badan / Lembaga Masyarakat.
Pihak Swasta/ badan / Lembaga Masyarakat melaksanakan pemungutan Retribusi berdasarkan perjanjian kerjasama dilengkapi dengan surat perintah tugas sebagai pemungut Retribusi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGELOLAAN RETRIBUSI PEMERIKSAAN, PENGUJIAN DAN PENGGUNAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN.
ABSTRAK:
Berdasarkan Perda Kota Jambi No. 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, untuk memberikan kepastian hukum bagi petugas/pejabat untuk melakukan pemungutan retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran perlu diatur tata cara pelaksanaan pengelolaan retribusi.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permen PU No. 29/PRT/2006; Permen PU No. 26/PRT/M/2008; Permendagri No. 69 Tahun 2012; Perda No. 12 Tahun 2001; Perda No. 6 Tahun 2002; Perda No. 8 Tahun 2003; Perda No. 14 Tahun 2016; Perda No. 12 Tahun 2017; Perwali No. 54 Tahun 2016.
Perwali ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pemeriksaan, Pengujian dan Penggunaan Alat Pemadam Kebakaran, meliputi: Masa Retribusi; Masa Retribusi; Tata Cara Perhitungan Retribusi; Tata Cara Penetapan Retribusi; Tata Cara Pembayaran atau Penyetoran Retribusi; Tata Cara Penagihan Retribusi; Keringanan dan Pengurangan Ketetapan Retribusi; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; Tata Cara Pemeriksaan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2018.
10 hlm.; Lampiran 6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD No 39/2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2017 maka agar pelaksanaannya dapat berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 69 Tahun 1992, Perda Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2011, Perda Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Perda Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 39 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 12 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tata cara pengelolaan, tata cara pemungutan retribusi, tata cara pembayaran, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa penagihan retribusi, pembinaan dan pengawasan, ketentan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA METRO NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG TATA LAKSANA PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL, PAJAK RESTORAN, PAJAK HIBURAN, PAJAK PENERANGAN JALAN, PAJAK PARKIR DAN PAJAK SARANG BURUNG WALET
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pembayaran dan Pelaporan Transaksi Pajak Daerah secara Online
ABSTRAK:
Untuk lebih meningkatkan pemungutan
pendapatan asli daerah yang bersumber dari
pajak daerah, perlu adanya perekaman usaha
yang dilaksanakan oleh wajib pajak secara
elektronik dan untuk adanya kepastian hukum dalam
perekaman usaha secara elektronik sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu dilakukan
perubahan atas Perturan Wali Kota Sukabumi
Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pembayaran dan
Pelaporan Pajak Daerah secara Online yang
ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota
Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun
2007 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7
Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun
2011, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun
2011, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 8 Tahun
2011, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 10
Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 11
Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 17
Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pembayaran dan
Pelaporan Pajak Daerah secara Online yang
ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota
Sukabumi. Terdiri atas 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota
Sukabumi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pembayaran
dan Pelaporan Pajak secara Online (Berita Daerah Kota
Sukabumi Tahun 2017 Nomor 17), diubah.
12 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Retribusi Pelayanan Tera/Terulang
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, maka perlu diatur Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003; Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/MDAG/PER/ 3/2010; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/ M-DAG/PER/ 10/2012; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 74/M-DAG/PER/ 12/2012; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/ M-DAG/ PER/ 10/2014; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/ 10/2014; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/MDAG/PER/2J2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/M-DAG/PER/ 11/2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26/MDAG/PER/5/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi, 4. Tata Cara Pembayaran, Tempat Pembayaran, Penyetoran, Angsuran, dan Penundaan Pembayaran Retribusi, 5. Bentuk, Isi Buku dan Tanda Bukti Pembayaran Retribusi, 6. Tata Cara Penagihan dan Penerbitan Surat Teguran/Peringatan/Surat Lain yang Sejenisnya, 7. Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, 8. Pengembalian Kelebihan Pembayaran, 9. Tata Cara Penghapusan Piutang Kadaluwarsa, 10. Tata Cara Pemeriksaan Retribusi, 11. Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif, 12. Pembiayaan, 13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2018.
24 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat