Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 728, BD.2009/No.78 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian untuk mewujudkan program Ketahanan Pangan Nasional; bahwa agar penyediaan pupuk sesuai dengan rekomendasi teknis dan kebutuhan di tingkat petani, dipandang perlu ditetapkan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2010; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/
PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian No. 50/Permentan/SR.130/
11/2009; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 521.3/43/2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14
Tahun 2008.
Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2010.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 47 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam meningkatkan kinerja dan kelancaran penyelenggaraan tugas Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu dilakukan penataan sarana dan prasarana kerja; Sarana dan prasarana kerja Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan faktor penting dalam mendukung terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah, sehingga diperlukan standarisasi sarana dan prasarana kerja dimaksud;
Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi
Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.46 Tahun 1971; PP No.40 Tahun 1994; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Keppres No.5 Tahun 1983; Keppres No.80 Tahun 2003; Perda Kukar No.4 Tahun 2008; Perda Kukar No.11 Tahun 2008.
Penataan sarana dan prasarana kerja dilakukan berdasarkan azas tertib, adil, transparan, efisien dan efektif, manfaat, keselamatan, kesejahteraan, kepatutan, dan akuntabel, serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Penataan sarana dan prasarana kerja dilakukan untuk : a. kelancaran proses pekerjaan; b. kelancaran hubungan kerja intern dan ekstern antar
pejabat/pegawai; c. memudahkan komunikasi; d. kelancaran tugas pengawasan dan pengamanan; dan e. memudahkan pengamanan arsip dan dokumentasi. Penataan sarana dan prasarana kerja bertujuan untuk menjamin : a. keselamatan, keamanan, kesehatan jasmani dan rohani; b. keleluasaan bergerak secara sehat dan teratur; c. cahaya dan ventilasi yang sehat baik siang maupun malam; d. penataan yang bernilai estetika; e. kesejahteraan pegawai; dan f. kemungkinan perkembangan bagian kantor untuk perubahan sesuai perkembangan volume/beban kerja dan struktur organisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004; PP No.40 Tahun 1994; PP No.6 Tahun 2006; Keppres No.80 Tahun 2003.
39 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 44 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan E-Government Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang pengembangan dan pelaksanaan e-Government yang tepat sasaran melalui pengintegrasian suprastruktur, infrasruktur dan sistem informasi e-Government dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka dipandang perlu adanya aturan dalam pengembangan dan pelaksanaan dimaksud; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu segera menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan e-Government dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2008; PP No.6 Tahun 1988 PP No.52 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Keppres No.80 Tahun 2003; Inpres No.6 Tahun 2001; Inpres No.3 Tahun 2003; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.12 Tahun 2008. Perda Kukar No.14 Tahun 2008; Perda Kukar No.15 Tahun 2008; Perda Kukar No.16 Tahun 2008.
Perencanaan untuk penyusunan Rencana Induk Pengembangan eGovernment dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berada pada Diskominfo, dan selambat-lambatnya dalam 1 (satu) tahun Rencana Induk dimaksud sudah dapat direalisasikan. Dalam rangka pengembangan sistem informasi berbasis telematika, Lembaga Teknis Daerah dan Dinas Daerah wajib melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada Diskominfo untuk disesuaikan dengan Rencana Induk Pengembangan e-Government.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2009.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004; Keppres No.80 Tahun 2003.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boyolali Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Tarif Angkutan Penumpang Kota Dan Pedesaan Kelas Ekonomi Di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan penurunan harga BBM dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 4 Tahun 2009 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Propinsi Kelas ekonomi dengan mobil bis umum di Propinsi Jawa Tengah, maka tarif angkutan penumpang kota dan pedesaan kelas ekonomi di Kabupaten Boyolali perlu ditinjau kembali dan disesuaikan; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 89 Tahun 2002; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003; Perturan menteri Perhubungan Nomor KM 1 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 26 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2009.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 11 Tahun 2008 tentang Tarif Angkutan Penumpang Kota dan Pedesaan Kelas Ekonomi di Kabupaten Boyolali diubah.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 34.A Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34.A, BD.2008/No.25.a Seri E Nomor 21.a
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 239 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Femerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14.A Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang isi dan dasar penyusunan kebijakan akuntansi pemerintah kabupaten purworejo, ruang lingkup pengaturan kebijakan akuntansi pemerintah kabupaten purworejo, kebijakan akuntansi pemerintah kabupaten purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2008.
164 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) GRATIS
ABSTRAK:
a.
a. bahwa peneyelenggaraan urusan administrasi kependudukan adalah merupakan kewajiban dan tanggungjawab Pemerintah Daerah, sehingga Penerbitan KTP sebagai salah satu bagian urusan administrasi kependudukan tidak perlu ada pembebanan biaya kepada penduduk;
bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a diatas, maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara RI Tahun 1974 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3019);
3. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor
3 Tahun 2005 menjadi Undang-undang (Lembaran
Negara RI Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4548);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan ( Lembaran Negara RI Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4674);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Nomor RI Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4736);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Oraganisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Nomor RI Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741);
1. KETENTUAN UMUM
2. WAJIB KTP
3. MASA BERLAKU KTP
4. PERSYARATAN DAN MEKANISME
5. BIAYA PENERBITAN KTP
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2008.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 937 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 937, BD.2007/No.38 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) Kabupaten Banjarnegara Tahun 2008-2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanggulangan kemiskinan di Kabupaten
Banjarnegara diperlukan suatu strategi penanggulangan kemiskinan
dengan mengkaji penyebab dan kebutuhan kaum miskin itu sendiri; bahwa penanggulangan kemiskinan suatu daerah menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk melakukan fasilitasi dan koordinasi; bahwa guna mewujudkan program/kegiatan pembangunan yang
komprehensif, terkoordinasi, terintegrasi, sinergis, efektif dan efisien,
perlu disusun Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten
Banjarnegara sebagai landasan bagi Pemerintah Daerah, dunia usaha dan
masyarakat dalam melaksanakan penanggulangan kemiskinan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b dan c
agar berdayaguna dan berhasilguna, perlu diatur Peraturan Bupati tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) Kabupaten
Banjarnegara Tahun 2008-2011.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2005;Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat selaku Tim
Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Nomor : 05/KEP/MENKO/
KESRA/II/2006;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 33 Tahun 2007
Peraturan Bupati ini memuat tentang tujuan dan mekanisme penanggulangan kemiskinan daerah Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2007.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 22 Tahun 2006
PERBUP - PERUBAHAN ATAS NOTA KESEPAKATAN ANTARA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAANYUKABUPATEN BANYUMAS DENGAN AN PERWAKIL KABUPATEN BANYUMAS NOMOR 050/48/2005 DAN NOMOR 170/532/2005 TENTANG ARAH DAN KEBIJAKAN UMUM APBD KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2006
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2006/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Nota Kesepakatan Antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas Dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerak Kabupaten Banyumas Nomor 050/48/2005 Dan Nomor 170/532/2005 Tentang Arah Dan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Banyumas Tahun 2006
ABSTRAK:
bahwa dengan terjadinya perubahan-perubahan situasi dan
kons1s1 yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas
pada saat pelaksanaan APBD Kabupaten Banyumas Tahun
2006 maka perlu dilakukan perubahan-perubahan Arah dan
Kebijakan Umum APBD Tahun 2006; bahwa sesuai dengan Kepmendagri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban dan
Pengawasan Keuangan Daerah Serta Tata Cara Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Tata
Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, memperhatikan
Surat Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Nomor 903/37 4
tanggal 20 Juni 2006 tentang Persetujuan Perubahan AKU
Tahun 2006, maka perubahan Arahan dann Kebijakan Umum APBD ditetapkan oleh Bupati dan menJadi dokumen acuan dalam
perubahan APBD; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, perlu menetapkan Perubahan Atas Nota Kesepakatan Antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 050/48/2005 dan Nomor
Kabupaten Banyumas Arah dan Kebijakan Umum APBD
170/532/2005 tentang Arah dan Kebijakan Umum APBD Tahun 2006 dengan Peraturan Bupati
Undang-Udang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Udang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Udang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Udang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Udang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005; Keputusan Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 198 Tahun 2006
Perubahan Atas Nota Kesepakatan Antara Dewan Perwakilan Rakyat Daanyukabupaten Banyumas Dengan An Perwakil Kabupaten Banyumas Nomor 050/48/2005 Dan Nomor 170/532/2005 Tentang Arah Dan Kebijakan Umum Apbd Kabupaten Banyumas Tahun 2006
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2006.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 31 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Strategis Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Jakstra Litbangrap Iptek) Kabupaten Pati 2006-2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan llmu Pengetahuan dan Teknologi, pemerintah daerah wajib merumuskan prioritas serta kerangka kebijakan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang dituangkan sebagai kebijakan strategis pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah; bahwa dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terarah, terpadu dan hasilnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat perlu adanya pengaturan mengenai kebijakan strategis penelitian, pengembangan dan penerapan llmu pengetahuan dan teknologi
(Jakstra Litbangrap lptek) Kabupaten Pati 2006-2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 94 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 17 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 21 Tahun 2002; Peraturan Bupati Pati Nomor 30 Tahun 2005; Keputusan Bupati Pati Nomor 14 Tahun 2001
PERBUP ini mengatur mengenai Jakstra Litbangrap Iptek, yang mana pembiayaan pelaksanaan Jakstra Litbangrap lptek tahun 2006-2011 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2005.
62 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Pedesaan dengan Kapasitas 12 (Dua Belas) dan 16 (Enam Belas) Tempat Duduk di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2005 tentang Kenaikan Harga Eceran BBM teiah berpengaruh terhadap Biaya Operasional Kendaraan (BOK) angkutan pedesaan; bahwa dengan adanya perubahan Biava Operasionai Kendaraan (BOK) angkutan pedesaan tersebut, tarif angkutan pedesaan keias ekonomi dengan kapasitas 12 (dua beias) dan 16 (enam beias) tempat duduk periu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perhubungan Nornor KM. 59 Tahun 2005; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 38 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2002; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2003.
PERBUP ini mengatur Tarif Dasar Penumpang Angkutan Pedesaan. Adapun Tarif Dasar Batas Atas sebesar 20% (dua puluh persen) diatas biaya pokok sebesar Rp 134,00 (seratus tiga puiuh em pat rupian) per penumpang per kilometer, sehingga meniadi Rp 160,00 (seratus enam puluh rupiah ) per
penumpang per kilometer: dan Tarif Dasar Batas Bawah sebesar 20% (dua puluh persen) dibawah biava pokok sebesar Rp i 34,00 (seratus tiga puiuh empat rupiah) per penumpang per kilometer, sehingga menjadi Rp 107,00 (seratus tuiu rupiah) per penumpang per kilometer
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2005.
6 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat