Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2009

Perubahan Atas Peraturan Bupati Boyolali Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Tarif Angkutan Penumpang Kota Dan Pedesaan Kelas Ekonomi Di Kabupaten Boyolali

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boyolali Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Tarif Angkutan Penumpang Kota Dan Pedesaan Kelas Ekonomi Di Kabupaten Boyolali
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boyolali
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Boyolali
Tanggal Penetapan
24 Januari 2009
Tanggal Pengundangan
24 Januari 2009
Tanggal Berlaku
24 Januari 2009
Sumber
BD.2009/NO.2
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - LALU LINTAS, JALAN - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 40 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Boyolali Nomor 11 Tahun 2008 tentang Tarif Angkutan Penumpang Kota dan Pedesaan Kelas Ekonomi di Kabupaten Boyolali

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan