Tarif Angkutan
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2009/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boyolali Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Tarif Angkutan Penumpang Kota Dan Pedesaan Kelas Ekonomi Di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK: |
- Bahwa sehubungan dengan penurunan harga BBM dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 4 Tahun 2009 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Propinsi Kelas ekonomi dengan mobil bis umum di Propinsi Jawa Tengah, maka tarif angkutan penumpang kota dan pedesaan kelas ekonomi di Kabupaten Boyolali perlu ditinjau kembali dan disesuaikan; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 89 Tahun 2002; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003; Perturan menteri Perhubungan Nomor KM 1 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 26 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 11 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2009.
- Peraturan Bupati Boyolali Nomor 11 Tahun 2008 tentang Tarif Angkutan Penumpang Kota dan Pedesaan Kelas Ekonomi di Kabupaten Boyolali diubah.
- 3 halaman
|