Badan Layanan Umum - Kesehatan - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 76, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1203
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Baloi Permai Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 36 Th. 2009; UU No. 12 Th. 2011 std terakhir dengan UU No. 13 Th. 2022; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; PP No. 12 Th. 2019; Permendagri No. 80 Th. 2015 stdd Permendagri 120 Th. 2018; Permenkes No. 43 Th. 2019; Permendagri No. 79 Th. 2018
PERWALI ini mengatur mengenai kedudukan Renstra BLUD; susunan dan sistematika Renstra BLUD UPTD Puskesmas Baloi Permai Tahun 2021-2026
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2023.
101 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 76 Tahun 2021
PERBUP Kab. Trenggalek No. 21 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN TUGAS DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN
TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan adanya dinamika peraturan
perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 27 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 35 Tahun 2016
peraturan ini mengatur mengenai Penjabaran Tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup (a. tugas Kepala Dinas; b. tugas Sekretariat; c. tugas Bidang; dan d. tugas Kelompok Jabatan Fungsional); ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Trenggalek Nomor 27 Tahun 2017 tentang Penjabaran
Tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2017 Nomor
27) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 76 Tahun 2016
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 51 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 76 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAHKABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN 2017
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2016/No.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 12 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2017, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Gowa tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2017 sebagai landasan Operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017;
I. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851 );
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400 );
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor I 04, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421 );
7. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049 );
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234 );
I 0. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11 . Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 200 I Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4721);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tabun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502 );
2
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503 );
15 . Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574 );
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575 );
17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577 );
19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578 );
20. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585 );
21. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614 );
22. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan lnformasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533)
3
24. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 28 Tahun 1995 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Pembentukan Perseroan Terbatas Gowa Makassar Tourism Development Corporation ( Lembaran Daerah Tahun 1996 Nomor 28 seri C ), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2000 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2000 Nomor 4 Seri C);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah ( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2003 Nomor l Seri E), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 15 Tahun 2003 ( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2003 Nomor 21 Seri E);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2004 tentang Transparansi Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Gowa
( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2004 Nomor 7 seri E);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2004 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan
Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2004 Nomor 8 Seri E);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2005 - 2025 ( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor 4 );
29. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 6 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gowa ( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor 6 ), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 2 Tahun 2007 ( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2007
Nomor2 );
30. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Gowa
( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor 7 );
3 1. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kelurahan dalam Wilayah Kabupaten
Gowa ( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor 8 );
32. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pembentukan
( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2005 Nomor 9 );
Desa dalam Wilayah Kabupaten Gowa
33. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah ( Lembaran Daerah
Kabupaten Gowa Tahun 2006 Nomor 4 );
4
34. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pelaksanaan Pembangunan lnfrastruktur di Kabupaten Gowa (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2011 Nomor 28), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 18 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2012
Nomor 18);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah ( Holding Company ) Gowa Mandiri
( Lembaran Daerab Kabupaten Gowa Tahun 2007 Nomor 3 );
36. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 4 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa (ADD) ( Lembaran Daerah Kabupaten
Gowa Tahun 2007 Nomor 4 );
37. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Gowa ( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2008 Nomor 6 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 22 Tahun 2011 ( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2011 Nomor 22);
38. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Gowa ( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2008 Nomor 7 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 23 Tahun 2011 ( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2011 Nomor 23);
39. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja lnspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Gowa ( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2008 Nomor 8 ) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 06 Tahun 2013 ( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2013 Nomor 06);
40. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
( Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2008 Nomor 9 ).
4 1 . Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Tahun 2016 -2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2016 Nomor 8);
42. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 12 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa
Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2016 Nomor 12);
5
44. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 I Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017;
Menetapkan PERATURAN BUPATI GOWA TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN 2017
Pasal 1
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 terdiri atas :
a.Pendapatan Daerah
I . Pendapatan Asli Daerah Rp. 158.736.717.741,00
2. Dana Perimbangan
3. Lain-Lain Pendapatan yang Sah Rp. l.205.490.387.000,00
Rp. 164.104.057.456.00
Jumlah Pendapatan Rp. l.528.331.162.197,00
b.Belanja Daerah
1. Belanja Tidak Langsung a) Belanja Pegawai
Rp.
679.389.820.555,81 Rp. 877.221.727.967,81
b) Belanja Hibah Rp. 7.176.600.000,00
c) Belanja Bantuan Sosial Rp. 382.550.000,00
d) Belanja Bagi Hasil Rp.
e) Belanja Bantuan Keuangan Rp. 189.772.757.412,00
f) Belanja Tidak Terduga Rp. 500.000.000,00
2. Belanja Langsung
1) Belanja Pegawai Rp.
2) Belanja Barang dan Jasa Rp.
3) Belanja Modal Rp.
Jumlah Belanja
Defisit
27.910.075.921,97
261.698.382.302,23
372.711.674.251,36
Rp 662.320.132.475.56
Rp. l.539.541.860.443.37
Rp (ll.210.698.246.37)
c.Pembiayaan Daerah
I . Penerimaan
2. Pengeluaran
Rp. 49.210.698.246,3 7
Rp. 38.000.000.000.00
Jumlah Pembiayaan Neto
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun Berkenaan :
Rp. 11.210.698.246,37
Rp 0,00
Pasal 2
Ringkasan Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal I tercantum dalam lampiran I Peraturan Bupati ini.
Pasal 3
Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal I dirinci lebih lanjut dalam lampiran II Peraturan Bupati ini.
Pasal 4
Lampiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Pasal 5
Pelaksanaan Penjabaran APBD yang ditetapkan dalam Peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalam dokurnen pelaksanaan anggaran satuan kerja
perangkat daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Pasal 6
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Gowa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 76 Tahun 2020
PERBUP Kab. Semarang No. 37 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Rumah Potong Hewan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan
Pemungutan Retribusi Rumah Potong Hewan/Rumah Potong Unggas
Peraturan Bupati Nomor 98 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan
Retribusi Penjualan Hasil Produksi Usaha Daerah Pada Unit Pelaksana
Teknis Dinas Balai Benih Ikan Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan
Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Rumah Potong Hewan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dan memberikan kepastian hukum dalam
pemungutan retribusi rumah potong hewan dan
retribusi penjualan produksi usaha daerah perlu
menetapkan tata cara pelaksanaan pemungutan
retribusi rumah potong hewan dan retribusi penjualan
produksi usaha daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa
Usaha, tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalarn huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Rumah Potong
Hewan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha
Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Jenis Retribusi
Bab IV Nama, Objek dan Subjek Retribusi
Bab IV Golongan Retribusi
Bab V Wilayah Pemungutan
Bab V Waktu Pemungutan
Bab VI Pemungutan Retribusi
Bab VII Pembayaran Retribusi
Bab VIII Pembukuan dan Pelaporan
Bab IX Pelaksanaan, Pengawasan, Pengendalian dan Pembinaan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Nomor 98 Tahun 2018 dicabut.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 76 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 107 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Bahan Konstruksi Pada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Dan Permukiman
pembentukan - susunan - organisasi - tugas - dan - fungsi - serta - tata - kerja - unit - pelaksana - teknis - daerah - labolatorium - bahan - kontruksi - pada - dinas - pekerjaan - umum - tata - ruang - perumahan - rakyat - dan - kawasan - permukiman - dan - lingkugan - hidup
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2021 No 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Bahan Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (3) Perbup Tasikmalaya No. 39 Tahun 2021 maka perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Tekmos Daerah Labolarotium Bahan Kontruksi pada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; erda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016p; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda kab. Tasikmakaya No. 3 Tahun 2021; Perbup Tasikmalaya No. 39 Tahun 2021; Perbup Tasikmalaya No. 53 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Kepegawaian, Rincian Tugas Unit, Tata Kerja, Kelompok Jabatan Fungsional, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 76 Tahun 2021
PERBUP Kab. Brebes No. 37 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 76 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Brebes No. 44 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 76 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Brebes No. 44 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 76 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan lebih efisien dan efektif, perlu adanya Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang StandarSatuan HargaPemerintah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang SSH tercantum dalam Lampiran dan merupakan pedoman harga tertinggi dalam penyusunan Perencanaan Tahun Anggaran 2023, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 76 Tahun 2019
PERWALI Kota Depok No. 84 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Depok
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tenaga Ahli Bupati
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka membantu kelancran pelaksanaan penyelenggaraan Perda maka perlu menetapkan Perbup tentang Tenaga Ahli Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Perda Kab. cianjur No. 8 Tahun 2016; Perbup No. 50 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup No. 74 Tahun 2019; Perbup Cianjur No. 07 Tahun 2010.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Pengangkatan , Wewenang Dan Tanggungjawab, Hak Dan Kewajiban , Mekanisme Kerja, Masa Kerja Dan Pemberhentian , Pembiayaan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 76 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Demak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Demak, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Demak Nomor 65 Tahun 2020 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kabupaten Demak; bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman; bahwa pengaturan dalam Peraturan Bupati Demak
Nomor 65 Tahun 2020 sudah tidak sesuai dan dengan
memperhatikan dinamika perkembangan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan
Kawasan Permukiman Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Demak Nomor 65 Tahun 2020 dicabut.
19 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat