Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 51 Tahun 2017

Perubahan atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 76 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 51 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 76 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tasikmalaya
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Singaparna
Tanggal Penetapan
13 November 2017
Tanggal Pengundangan
13 November 2017
Tanggal Berlaku
13 November 2017
Sumber
BD Kab Tasikmalaya Tahun 2017 No 51
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 40 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 76 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Dinas Komunikasi Dan Informatika
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 76 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Dinas Komunikasi Dan Informatika

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan