Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2021 Nomor 10; Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara: (79/10/2021)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesejahteraan Masyarakat Lanjut Usia
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, maka Pemerintah Daerah bertanggungjawab atas terwujudnya upaya peningkatan kesejahteraan lanjut usia. kesejahteraan Lanjut Usia sebagai pelayanan dasar dan bagian dari urusan wajib pelaksanaan otonomi daerah perlu diselenggarakan secara terpadu dan berkelanjutan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang hak dan kewajiban lansia; wewenang dan tanggungjawab pemerintah terhadap lansia; perlindungan masyarakat lansia, kesejahteraan sosial masyarakat lansia; peran serta keluarga, masyarakat dan dunia usaha; kelembagaan dan koordinasi; sanksi administrasi; serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan ini terdiri dari 34 halaman (Batang Tubuh hal 1 s.d. 25 dan Lampiran hal 26 s.d. 34)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembar Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor.... Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara : 10/49/2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan secara Efektif, Efisien, Transparasi Akuntabel dan Tepat Sasaran perlu adanya Pedoman Penyusunan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kabupaten Kolaka Timur perlu menetapkan Peraturan Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 8 Tahun 2013; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Keuangan Desa; Sumber Pendapatan Desa; Pelaksanaan Anggaran; Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
ABSTRAK:
bahwa Koperasi, dan Usaha Mikro merupakan salah satu pilar
kekuatan ekonomi rakyat yang mampu memperluas lapangan
kerja dan berperan dalam pemerataan dan peningkatan
pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi,
dan mewujudkan stabilitas nasional; bahwa mengingat arti penting Koperasi, dan Usaha Mikro
dalam perekonomian nasional, harus memperoleh
keberpihakan politik ekonomi yang lebih memberikan
kemudahan, dukungan, pelindungan, dan pemberdayaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan
Koperasi, dan Usaha Mikro;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi
Bab III Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro
Bab IV Kemitraan
Bab V Kemudahan dan Insentif
Bab VI Penyediaan Pembiayaan bagi Usaha Mikro
Bab VII Penyelenggaraan Inkubasi
Bab VIII Lembaga Usaha Mikro
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
77 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Protokol Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan untuk pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu adanya pembangunan kesehatan dengan batas peran, fungsi, tanggung jawab dan kewenangan yang jelas, akuntabel, berkeadilan, merata, bermutu, berhasil guna dan berdaya guna maka harus didukung dengan perubahan perilaku masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 guna terwujudnya kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional;
Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Disease 2019 (Covid-19);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
1. Kewenangan Pemerintah Daerah;
2. Protokol Kesehatan;
3. Denda Administratif;
4. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro;
5. Posko Penanganan Covid-19;
6. Sosialisasi Dan Partisipasi Masyarakat;
7. Pemulihan Ekonomi Masyarakat;
8. Pembinaan Dan Pengawasan;
9. Monitoring Dan Evaluasi;
10. Peningkatan Pelayanan Kesehatan; dan
11. Pendanaan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2021.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 10 Tahun 2021
fasilitasi - pencegahan - dan - pemberantasan - penyaklahgunaan - dan - prekusor - narkotika - peredaran - gelap - narkotika - dan -
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2021/283
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketenuan Pasal 3 huruf a Permendagri No. 12 tahun 2019.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini9 Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2019.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturabn Daerah Tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekusor Narkotika.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
19 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 10 Tahun 2021
perusahaan - perseroan - daerah - air - minum - tirta - asata - kota - depo
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2021/10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin pemenuhan ketersediaan air minum atau air bersih dalam rangka pengelolaan sistem penyediaan air minum untuk kesejahteraan masyarakat untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan air minum perlu dilakukan perubahan bentuk hukum Perda air minum Tirta asasta maka perlu menetapkan Perda tentang Air Minum Tirta Asasta Kot. Depok.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 40 Tahu 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Dan Tempat Kedudukan, Kegiatan Usaha, Jangka Waktu, Prinsip Pengelolaan, Kekayaan Laporan Keunagan Penutup Dan Neraca Pembuka, Modal Dan Saham, Organ Dan Pegawai, Tarif Air Minum, Penggabungan Peleburan Pengembilalihan Dan Pemisahan, Pebubaran Dan Likuidasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
28 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama; b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 19 bulan Oktober Tahun 2021; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 27 Tahun 2022; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 9 Tahun 2022; KEPMENDAGRI No. 93-4667 Tahun 2020; PERDA No. 8 Tahun 2006.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2021
pembentukan - lembaga - penyiaran - publik - lokal - radio - siaran - pemerintah - daerah - cianjur - fm - kabupaten - cianjur
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2021/25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiran Publik Lokal Radio Siaran Pemerintah Daerah Cianjur FM Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan radio sebagai media penyiaran di Daerah mempunyi peranan yang sangat penting, strategis dan efektif dalam memberikan keseimbangan informasi, pendidikan, kebudayaan dan hiburan yang bersifat positif kepada masyarakat Dan berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan untuk memenuhi persyaratan penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Publik Lokal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a Permenkominfo No. 18 Tahun 2016 maka perlu menetapkan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 46 Tahun 2021; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 11 Tahun 2005.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Bentuk Dan Nama, Kedudukan Fungsi Dan Tujuan, Pengurus, Kepegawaian, Pembinaan Dan Pengawasan, Sumber Pembiayaan Dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
14 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2018 Tentang Penetapan Desa
ABSTRAK:
Bahwa hak asal usul dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia didasarkan untuk mengatur kepentingan masyarakat setempat. Berdasarkan aspirasi dan kehendak masyarakat dalam merespon kondisi kekinian yang didasarkan atas hak asal usul desa maka perlu dilakukan perubahan nama desa. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak maka diperlukan pengaturan terhadap perubahan nama desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2018 tentang Penetapan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; dan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Maluku Tenggara Barat Nomor 04 Tahun 2018 Tentang Penetapan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2018 tentang Penetapan Desa
Lampiran 3 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat