Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Keuangan Desa; Sumber Pendapatan Desa; Pelaksanaan Anggaran; Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat