Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Eselonering Jabatan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
a. bahwa dalam menindaklanjuti ketentuan terkait jabatan Kepala Tata Usaha Sekolah yang sebelumnya merupakan Pejabat Esolon V menjadi Jabatan Non Struktural dan Jabatan Kepala Puskesmas yang sebelumnya merupakan Jabatan struktural Eselon IV menjadi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dengan tugas tambahan, maka perlu dilakukan penyesuaian kembali; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 95 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah maka perlu merubah Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 71 Tahun 2016 tentang Eselonering Jabatan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 71 Tahun 2016 tentang Eselonering Jabatan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 71 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Eselonering Jabatan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, Yang Berisi II Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2019.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan penataan kelembagaan,
kepegawaian, ketatalaksanaan, dan pengawasan yang
berbasis kompetensi dan kinerja diperlukan analisis jabatan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan Di Lingkungan
Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2019.
41 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 Ayat (7) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Instansi Pemerintah dan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi di Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, selain jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan fungsional tertentu diperlukan jabatan pelaksana sebagai dasar dalam perencanaan dan penempatan pegawai.
Dasar hukum Peraturan Walikota Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No. 35 Tahun 2012; Permenpan RB No.41 Tahun 2018; Perka BKN No.5 Tahun 2019; Perda Kota Gorontalo No.5 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Penamaan Jabatan Pelaksana, Formasi Jabatan, Serta Pengangkatan dan Pemindahan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Terdiri dari 65 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kelas Jabatan dan Nilai Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Tentang Penetapan Kelas JAbatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, dilakukan Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo dalam menetukan Kelas dan Nilai Jabatan.
Dasar hukum Peraturan Walikota Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.46 Tahun 2011; PP No.8 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permenpan RB No.34 Tahun 2011; Permenpan RB No.39 Tahun 2013; Permenpan RB Tahun 2018; Perda Kota Gorontalo No.5 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kelas Jabatan dan Nilai Jabatan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Terdiri dari 82 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Hasil Evaluasi Jabatan Struktural Fungsional dan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Medan
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 20 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 39 Tahun 2013; Perda Kota Medan No. 15 Tahun 2016; Perwali Kota Medan No. 1 Tahun 2017
Nilai dan kelas jabatan digunakan sebagai bahan dalam program kepegawaian, seperti penyusunan formasi, sistem karir, kinerja, pemberian tunjangan, tambahan penghasilan pegawai serta sistem penggajian berdasarkan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
48
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, dimana pejabat pembina kepegawaian menetapkan kelas jabatan di lingkungannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERMENPAN RB NO.39 Tahun 2013
Dengan peraturan Wali Kota ini ditetapkan Kelas Jabatan bagi Jabatan Struktural, Jabatan Fungsional dan Jabatan lainnya di lingkungan Pemerintah Daerah yang tercantum dalam Lampiran I,Lampiran II,Lampiran III,Lampiran IV,dan Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
2 hlm. 203 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 25 Tahun 2019
KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan Di Lingkungan Instansi Pemerintah perlu diatur Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
b. bahwa penetapan Kelas Jabatan sebagaimana dimaksud huruf a didasarkan pada hasil evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
1. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016
2. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 44 Tahun 2016
3. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 45 Tahun 2016
1. Pemerintah Kota melakukan evaluasi jabatan untuk setiap
jabatan.
2. Evaluasi jabatan sebagaimana dimasud pada ayat (1)
berupa:
a. Rekapitulasi Kelas Jabatan dan Persediaan Pegawai sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
b. Daftar Nama Jabatan Struktual, Kelas Jabatan, dan persediaan Pegawai sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
c. Daftar Nama Jabatan Fungsional dan Jabatan Lainnya, Kelas Jabatan, dan Persediaan Pegawai sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
-6-
d. Tabel Hasil Evaluasi Jabatan Struktural sebagaimana terdapat dalam Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
e. Tabel Hasil Evaluasi Jabatan Struktural dan Jabatan Lainnya sebagaimana terdapat dalam Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu disusun Peta Jabatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permenpan RB No, 34 Tahun 2011; Permenpan RB No. 38 Tahun 2017; Permenpan RB No. 41 Tahun 2018; Perda No. 13 Tahun 2016;
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Peta Jabatan; IV. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
4 halaman; 39 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Kelas dan Nilai Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri dan dalam rangka penataan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan kualifikasi yang diperlukan dalam suatu jabatan, perlu dilakukan penetapan kelas dan nilai jabatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Kupang tentang Penetapan Kelas dan Nilai Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Permenpan RB No. 34 Tahun 2011; Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Evaluasi Jabatan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 18 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2019 NOMOR 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Nomenklatur, Kelas dan Nilai Jabatan Di Lingkungan Pemko Padang
ABSTRAK:
bahwa Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Padang telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Surat Nomor Bj 1281jM.SM.04.00j2018 tentang Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Padang;
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat (1) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 ten tang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai validasi hasil evaluasi jabatan, pejabat pembina kepegawaian menetapkan peraturan tentang Kelas Jabatan dilingkungannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Nomenklatur, Kelas dan Nilai Jabatan di Lingkungan Pemerin tah Kota Padang;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG NOMENKLATUR, KELAS DAN NILAI JABATAN DI LINGKUNGAN PEMKO PADANG, dengan sistematika sebagai berikut :
1. KETENTUAN UMUM
2. KATEGORI JABATAN
3. PENGGUNAAN NOMENKLATUR, KELAS DAN NILAI
4. PERUBAHAN DAN PENAMBAHAN NOMENKLATUR, KELAS DAN NILAI JABATAN
5. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat