Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 75, BD 2021/No.75 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pembinaan Dan Pengawasan Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 108 Tahun 2019 tentang Pedoman Evaluasi Kerja Sama Pemerintah Kota Bekasi Dengan Pihak Ketiga sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti. Untuk mengetahui hasil pencapaian tujuan kerja sama Pemerintah Kota Bekasi dengan Mitra Kerja Sama diperlukan pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan kerja sama daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Kerja Sama Daerah.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2020,
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Kerja Sama Daerah. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pembinaan dan Pengawasan, Tata Cara Pelaksanaan, Tim Pengawasan, Pelaporan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2021.
Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 108 Tahun 2019 tentang Pedoman Evaluasi Kerja Sama Pemerintah Kota Bekasi Dengan Pihak Ketiga (Berita Daerah Kota Bekasi Tahun 2019 Nomor 108 Seri E), dicabut.
1o Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 75 Tahun 2021
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Kayong Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2021/NO.17, LL KAB. KAYONG UTARA : 17 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN BAGI PENDUDUK DI KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terwujudnya penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional dan Universal Health Coverage di Kabupaten Kayong Utara, maka Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Kayong Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Kayong Utara, perlu ditinjau kembali;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.6 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2019, Perpres No.82 Tahun 2018, Perda Kayong Utara No.3 Tahun 2019, Perda Kayong Utara No.12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, Kepesertaan, Tim Koordinasi, Mekanisme Pendataan Kepesertaan, Besaran Iuran dan Pembiayaan, Pelayanan Kesehatan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan, Peran Pemerintah Daerah, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
Peraturan ini memiliki 16 halaman dan 1 halaman kosong.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Sebagaimana Dalam Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Laut, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Kedudukan Dan Susunan Organisasi
3.Tugas Dan Fungsi
4.Tata Kerja
5.Kepegawaian
6.Jabatan
7.Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 75 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN
FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 tahun 2016 tentang
Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Magetan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten
Magetan.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2021 ; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun
2016
Materi pokok: mengatur mengenai penetapan Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten
Magetan. memuat antara lain: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing-masing unit kerja; kelompok jabatan fungsional; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan peralihan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
mencabut Peraturan
Bupati Magetan Nomor 71 Tahun 2020 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan
jumlah 21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 75 Tahun 2015
PERWALI Kota Yogyakarta No. 75 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta No. 8 Tahun 1998 ttg Izin Penyelenggaraan Reklame
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta No. 8 Tahun 1998 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kotamadya Tingakat II Yogyakarta Nomor 8 Tahun 1998 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 75 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 75 Tahun 2018 Tentang Kedudukan Dan Susunan Organisasi Dinas Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa kedudukan dan susunan organisasi Dinas Daerah
telah diatur dalam Peraturan Bupati Bandung Nomor 75
Tahun 2018 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi
Dinas Daerah;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan kedudukan
dan susunan organisasi pada Dinas Pariwisata dan
Kebudayaan, maka ketentuan sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu mengubah Peraturan Bupati
Bandung Nomor 75 Tahun 2018 tentang Kedudukan dan
Susunan Organisasi Dinas Daerah, yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bandung Nomor 75 Tahun 2018
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
Peraturan Bupati Bandung Nomor 75 Tahun 2018
perubahan atas peraturan bupati bandung nomor 75 tahun 2018 tentang kedudukan dan susunan organisasi dinas daerah
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 75 Tahun 2021
Ketentuan Pasal 2, Pasal 11, Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 15 Peraturan Bupati Bantul Nomor 60 Tahun 2018 tentang Disiplin Aparatur Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 101 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 60 Tahun 2018 tentang Disiplin Aparatur Desa.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberhentian Lurah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 74 ayat (9)
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2019
tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Lurah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pemberhentian Lurah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun
2019 .
Materi pokok : Kewajiban dan larangan Lurah dan Mekanisme pemberhentian Lurah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
Mencabut ketentuan Pasal 2,
Pasal 11, Pasal 13, Pasal 14, dan Pasal 15 Peraturan Bupati Bantul Nomor
60 Tahun 2018 tentang Disiplin Aparatur Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 101 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 60 Tahun 2018
tentang Disiplin Aparatur Desa.
Jumlah halaman : 17 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 75 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas Perda No.12 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas masing-masing Perangkat Daerah tersebut; dalam upaya untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pada Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara sehingga pelayanan publik dapat dicapai secara efektif dan efisien sebagai tindaklanjut Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2011; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.9 Tahun 1961; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.4 Tahun 1997; UU No.13 Tahun 1998; UU No.23 Tahun 2002; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.40 Tahun 2009; UU No.13 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; PP No.29 Tahun 1980; PP No.2 Tahun 1988; PP No.43 Tahun 1998; PP No.43 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.54 Tahun 2007; PP No.1 Tahun 2010; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2011.
Dinas Sosial merupakan unsur pelaksana Otonomi Daerah, dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah. Dinas Sosial mempunyai tugas melaksanakan kewenangan desentralisasi dan tugas dekonsentrasi dibidang Sosial yang meliputi : a. penetapan kebijakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang bersifat lokal selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi di bidang kesejahteraan sosial; b. koordinasi pelaksanaan program penyelenggaraan kesejahteraan sosial di wilayahnya;
c. pemberian izin dan pengawasan pengumpulan sumbangan dan penyaluran bantuan sosial sesuai dengan kewenangannya; d. pemeliharaan taman makam pahlawan; e. pelestarian nilai kepahlawanan, keperintisan, dan kesetiakawanan sosial. Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud pada Pasal 3, Dinas Sosial mempunyai fungsi : a. perumusan kebijakan teknis bidang sosial sesuai dengan rencana strategis yang ditetapkan Pemerintah Daerah ; b. perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis di bidang sosial; c. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis pemberdayaan sosial; d. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis pelayanan dan rehabilitasi sosial; e. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis bantuan dan jaminan sosial; f. perumusan, perencanaan, pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis perlindungan sosial; g. penyelenggaraan urusan kesekretariatan; h. pelaksanaan Unit Pelaksana Teknis Dinas; i. pembinaan Kelompok Jabatan Fungsional; dan
j. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Dinas Sosial sesuai dengan keahlian dan ketentuan yang berlaku. Kelompok Jabatan fungsional yang dimaksud pada Pasal 23 terdiri dari sejumlah tenaga dan jenjang jabatan fungsional sesuai dengan keahlian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004
26 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat