ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, akuntabilitas
serta kejelasan arah dan tujuan penyelenggaraan Urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah yang
dilaksanakan oleh Dinas Daerah dalam melaksanakan
tugas umum pemerintahan, pembangunan dan
kemasyarakatan perlu diatur mengenai kedudukan dan
susunan organisasi dinas daerah;
b. bahwa bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan
Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung
Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, ketentuan
lebih lanjut mengenai kedudukan dan susunan organisasi,
perangkat daerah diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah.
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Republik Indonesia Nomor 13/Per/M.Kukm/X/2016, Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 14
Tahun 2016, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 21
Tahun 2016, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik
Indonesia Nomor 26/Permen-Kp/2016, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia
Nomor 29 Tahun 2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor
30 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 32 /Prt/M/2016, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik
Indonesia Nomor 33 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor
43/Permentan/Ot.010/8/2016, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49
Tahun 2016, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Republik Indonesia Nomor
P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
100 Tahun 2016, Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor
PM 139 Tahun 2016, Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016, Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor
96 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
106 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun
2016
- Terdiri dari 30 pasal, 5 bab yaitu ketentuan umum, dinas daerah, jabatan perangkat daerah, ketentuan penutup
|