Pendelegasian Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kabupaten Tangerang
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD.2017/NO.89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, perlu dilakukan penyederhanaan penyelenggaraan pelayanan Perizinan terpadu sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2006 tentang Paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi;
b. bahwa sehubungan dengan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pasal 14 ayat (2) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pasal 6 dan 4 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi Dan Tatakerja Unit Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah, perlu adanya pelimpahan kewenangan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang;
1.UU No.14 Tahun 1950 ;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No. 25 Tahun 2007
;4.UU No.14 Tahun 2008 ;5.UU No. 25 Tahun 2009 ;6.UU No. 23 Tahun 2014
;7.UU No. 30 Tahun 2014 ;8.PP No.45 Tahun 2008 ;9.PP No.96 Tahun 2012 ;10.PP No.18 Tahun 2016 ;11.PP No.97 Tahun 2014 ;12.PMDN No. 24 Tahun 2006 ;13.PMDN No.20 Tahun 2008 ;14.Peraturan Kepala badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2015
;15.Peraturan Kepala badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 17 Tahun 2015
;16.Perda Kab Tanggerang No.11 Tahun 2016
;17.Perbup No. 95 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.pendelegasian penyelanggaraan perizinan dan non perizinan;4.penandatanganan perizinan dan non perizinan;5.penertiban,penolakan,pembatalan,pencabutan izin dan pelaporan;6.legalisasi salinan izin;7.pembinaan , pengawasan dan evaluasi;8.tim teknis;9.ketentuan peralihan;10.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Provinsi Sumatera Selatan No. 85 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Simpan Pinjam kepada Kepala Dinas Perdagangan,Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah perlu dilakukan pembinaan terhadap pelaku usaha koperasi simpan pinjam dan usaha simpan pinjam dengan memberikan penerbitan izin dalam bentuk naskah 1 (satu) lembar, serta upaya untuk mengembangkan iklim usaha yang kondusif, pemberian bimbingan, kemudahan dan perlindungan pada usaha simpan pinjam. Untuk mengembangkan iklim usaha yang kondusif, pemberian bimbingan, kemudahan dan perlindungan pada usaha simpan pinjam tersebut maka perlu dilakukan pendelegasian kewenangan pelaksanaan izin kepada Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Banyuasin. Dengan demikian perlu dibuat suatu peraturan oleh Bupati Kabupaten Banyuasin.
Dasar hukum Perbup ini antara lain : UU NO. 25 Tahun 1992; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2013; UU No. Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 23 Tahun 2014; UU No. 4 Tahun 1994; PP No. 17 Tahun 1994; PP No. 33 Tahun 1998; PP No. 18 Tahun 2016; PermenkopUKM No. 10/Per/M.KUKM/IX/2015; PermenkopUKM No. 11/Per/M.KUKM/IX/2015; PermenkopUKM No. 15/Per/M.KUKM/IX/2015; Perda Kab No. 18
Tahun 2016; Perbup No. 197 Tahun 2016 ;
Materi Pokok Perbup ini adalah pendelegasian kewenangan pelaksanaan izin usaha simpan pinjam kepada Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 82 Tahun 2017
Peraturan Bupati Brebes Nomor 051 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 032 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Jenis–Jenis Perizinan Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan sebagian Kewenangan Bupati yang Dilimpahkan Kepada Camat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 226 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa Camat mendapatkan pelimpahan sebagian kewenangan Bupati untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah; bahwa Peraturan Bupati Brebes Nomor 32 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Jenis-Jenis Perizinan Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes sebgaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Brebes Nomor 51 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 32 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Jenis-Jenis Perizinan Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Sebagian Kewenangan Bupati yang dilimpahkan kepada Camat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Kedudukan dan Tugas
Bab IV Kewenangan yang Dilimpahkan
Bab V Tata Cara Pelimpahan
Bab VI Mekanisme Koordinasi di Kecamatan
Bab VII Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan
Bab VIII Pembiayaan dan Sumber Daya
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 051 Tahun 2015 dicabut.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 82 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN YANG MENJADI WEWENANG BUPATI KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, efektif dan efisien, Camat dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan sebagaimana urusan yang menjadi wewenang Bupati untuk menangani urusan otonomi daerah; bahwa untuk mewujudkan tujuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, Camat sebagai Perangkat Daerah yang mempunyai wilayah kerja tertentu dan berada di bawah serta bertanggung jawab kepada Bupati, perlu diberikan sebagian urusan yang menjadi wewenang Bupati;
UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 19 Tahun 2008; Permendagri Nomor 4 Tahun 2008; Perda Nomor 11 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pelimpahan sebagian urusan wewenang kepada Camat untuk menangani urusan otonomi daerah, meliputi urusan pemerintahan, urusan pekerjaan umum, urusan pendidikan, urusan kesehatan, dan urusan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
12 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 68 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN DI BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
ABSTRAK:
dengan telah dibentuknya Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai perangkat daerah yang merupakan pendukung tugas Bupati untuk melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu serta dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mendapatkan legalitas perizinan dan Non perizinan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan memiliki keseragaman harus dilakukan secara terpadu melalui satu tempat
UU No.28 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; Perpres No.27 Tahun 2009; Perpres No.97 Tahun 2014; Permendagri No.24 Tahun 2006; Permendagri No.20 Tahun 2008; Perda Kabupaten Lampung Tengah No.07 Tahun 2012; Perda Kabupaten Lampung Tengah No.19 Tahun 2012; Perda Kabupaten Lampung Tengah No.01 Tahun 2013; Perda Kabupaten Lampung Tengah No.9 Tahun 2016; Perda Kabupaten Lampung Tengah No.12 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pendelegasian kewenangan, pelaksanaan kewenangan, dan pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 67 Tahun 2017
PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TAPANULI TENGAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2017/No. 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tapanuli Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan, percepatan penyelenggaraan pelayanan Perizinan dan Non Perizinan dipandang perlu melimpahkan kewenangan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 350 maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tapanuli Tengah.
UU Darurat No.7 tahun 1956, UU No.28 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No.20 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, Perpem No.65 Tahun 2005, Perpem No.79 Tahun 2005, Perpem No.96 Tahun 2012, Perpem No.18 Tahun 2016, Perpres No.97 Tahun 2014, Permendagri No.24 tahun 2006, Permenpanrb No.36 Tahun 2012, Permendagri No.100 Tahun 2016, Perda Kab. Tapanuli Tengah No.10 Tahun 2016, Perbup Tapanuli Tengah No.23 Tahun 2016, Perbup Tapanuli Tengah No.10 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Pelimpahan kewenangan Bidang Jenis Perizinan dan Non Perizinan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
5 HLM, LAMPIRAN: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 67 Tahun 2017
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPerizinan, Pelayanan PublikStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Tangerang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Penyelenggaraan PErizinan dan Non PErizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan PElayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2017/NO.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tangerang Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan pendelegasian Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang telah diatur dalam peraturan Bupati Tangerang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang;
b. bahwa dalam rangka mendorong percepatan dan peningkatan pelayanan perizinan dan non perizinan, perlu dilakukan perubahan terhadap jenis-jenis perizinan dan non perizinan yang dilimpahkan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tangerang;
1.UU No. 23 Tahun 2000 ;2.UU No. 25 Tahun 2007 ;3.UU No.14 Tahun 2008 ;4.UU No.25 Tahun 2009 ;5.UU No. 23 Tahun 2014 ;6.UU No.30 Tahun 2014 ;7.PP No.45 Tahun 2008 ;8.PP No.96 Tahun 2012 ;9.PP No.18 Tahun 2016 ;10.PP No.97 Tahun 2014 ;11.PMDN No.24 Tahun 2006 ;12.Perda Kab Tanggerang No. 11 Tahun 2016;13.Perbup No.95 Tahun 2016
penandatanganan perizinan dan non perizinan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2017.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 63 Tahun 2017
pendelegasian sebagian kewenangan bupati kepada camat dalam penyelenggaraan program pelayanan kartu kuning (ak-1) kecamatan (p3ak-1)
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2017/NO.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Dalam Penyelenggaraan Program Pelayanan Kartu Kuning (AK-1) Kecamatan (P3AK-1)
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketenagakerjaan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 39 Tahun 2016; Perbup Gorontalo No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah untuk ketiga kalinya dengan Perbup Gorontalo No. 26 Tahun 2012; Perbup Gorontalo No. 2 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang pendelegasian sebagian kewenangan Bupati kepada Camat dalam penyelenggaraan Program Pelayanan Kartu Kuning (AK-1) Kecamatan (P3AK-1) termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, serta teknis pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2017.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 62 Tahun 2017
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN A/1 DAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN A/II DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SINTANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan A/1 Dan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan A/II Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Sintang Nomor 42 Tahun 2017 tentang pendelegasian sebagian kewenangan Bupati Sintang di Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan A/I dan pelayanan perizinan dan non perizinan A/II kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang, untuk itu sebagai upaya menyikapi perkembangan dan meningkatnya jumlah pelayanan perizinan, maka Peraturan Bupati Siantang No.53 Tahun 2016 tentang standar operasional prosedur pelayanan perizinan jasa usaha dan perizinan jasa tertentu pada badan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten Sintang, dipandang sudah tidak relevan sehingga perlu diatur kembali dengan Peraturan Bupati Pengganti;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, UU No.25 Tahun 2007, UU No.25 Tahun 2009, PP No.65 Tahun 2005, PermenPUPR No.5/PRT/M/2016, Permendagri No.19 Tahun 2017, Perda No.25 Tahun 2006, Perda No.2 Tahun 2011, Perda No.6 Tahun 2012, Perda No.7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan tujuan, jenis dan Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan A/I dan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan A/II; Ketentuan Peralihan; ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini belum berlaku, segala pelayanan perizinan yang sedang dalam proses penerbitan masih tetap mempedomani Peraturan Bupati Sintang Nomor 53 Tahun 2016 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Jasa Usaha dan Perizinan Jasa Tertentu pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Teradu Satu Pintu Kabupaten Sintang
Peraturan Bupati ini memiliki 9 halaman dan 38 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat