Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah :Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Materi Pokok : Ruang Lingkup, Pejabat Pengelola Bmd, Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah, Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan Dan Pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahaan, Pembinaan, Pengendalian, Dan Pengawasan, Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada Perangkat Daerah Yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada Perangkat Daerah Yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara, Dan Ganti Rugi Dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Jumlah Halaman : 85 HLM; Penjelasan : 23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lumajang Nomor 12 Tahun 2021
Pengadaan Barang/Jasa - Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kabupaten Lumajang Tahun 2021 No 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa sumberdaya dan potensi yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah, harus dikelola secara optimal, efektif, dan efisien untuk sumber pendapatan daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pengelolaan barang milik daerah yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat serta memberikan kontribusi maksimal dalam pendapatan daerah, perlu penyesuaian;
c. bahwa sebagian materi muatan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018.
Mengubah pasal pasal 1, 28, pasal 41, pasal 48, pasal 52, pasal 54, pasal 56, pasal 79, pasal 81, pasal 92, pasal 109, pasal 111, pasal 114, pasal 115, pasal 116, pasal 117, pasal 119, pasal 127 dan pasal 140 sehingga seluruhnya berbunyi sebagaimana terdapat dalam Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda No 14 Tahun 2016 ttg Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu penyesuaian terhadap nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016.
Materi pokok :
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 2 huruf d angka 15 diubah, Ketentuan Pasal 5 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 11 huruf e dihapus.
Jumlah Halaman : 9 HLM; Penjelasan : 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8ayat (3)
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, perlu menetapkan PeraturanDaerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; . Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; . Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak,Berisi Tentang: Ketentuan Umum; KLA; Hak Anak; Kelembagaan KLA; RAD-KLA; Data Anak Dan Forum Anak; Pemenuhan Hak Anak; Kewajiban Dan Tanggung Jawab; Peran Serta Masyarakat, Media Massa, Dan Dunia Usaha; Evaluasi; Penghargaan; Sanksi Administrasi; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
31
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 11 Tahun 2021
PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMA SANTUNAN KEPADA ANAK YATIM PIATU, YATIM, PIATU DAN LANJUT USIA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerima Santunan Kepada Anak yatim Piatu, Yatim, Piatu dan Lanjut Usia
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengurangi beban pengeluaran
masyarakat khususnya anak yatim piatu, yatim, piatu dan
lanjut usia (lansia), maka Pemerintah Daerah mengambil
langkah untuk melaksanakan pemberian santunan bagi
anak yatim piatu, yatim, piatu dan lanjut usia (lansia)
Pasal 18 Ayat (6) Tahun 1945, UU No.6 Tahun 1991, UU No.23 Tahun 2014, PP No.15 Tahun 2010, PP No.71 Tahun 2015, Permendagri No.77 Tahun 2020, PERDA No.8 Tahun 2016, PERBUP No.10 Tahun 2021
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pelaksanaan
Penerima Santunan Kepada Anak Yatim Piatu, Yatim,
Piatu Dan Lanjut Usia
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
Halaman 4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, empati, ramah, inovatif amanah, kreatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan dan kepelaporan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UU Tahun 1945; UU No.6 Tahun 2003; UU No.40 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.41 Tahun 2011
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tugas, wewenang, Dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang pembinaan dan pengawasan terhadap pengembanggan, pemberdayaan, penyadaran, Peran, dan Hak Pemuda
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Terdiri dari 20 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 11 Tahun 2021
Penanaman Modal dan InvestasiPerbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Bandung No. 14 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Penyertaan Modal Non Permanen Berupa Pemberian Pinjaman Dana Bergulir Kepada Masyarakat melalui Lembaga Keuangan Bank
Penanaman Modal dan Investasi-Perbankan, Lembaga Keuangan
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD 2021/11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Non Permanen Berupa Pemberian Pinjaman Dana Bergulir Kepada Masyarakat Melalui Lembaga Keuangan Bank
ABSTRAK:
a. bahwa investasi Pemerintah Kabupaten Bandung
dalam bentuk penyertaan modal berupa investasi
langsung dalam pemberian pinjaman kepada
masyarakat, penyalurannya dilakukan melalui lembaga
keuangan bank dilaksanakan untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi dalam rangka memajukan
kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk mewujudkan penguatan permodalan
melalui penyaluran dana bergulir kepada masyarakat
sehingga menjadi pelaku ekonomi yang sehat, tangguh
dan mandiri guna mempercepat pertumbuhan dan
pemerataan perekonomian di Kabupaten Bandung
dapat dilakukan dengan pemberian pinjaman kepada
masyarakat dalam bentuk Dana Bergulir melalui
lembaga keuangan Bank;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, dan perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan
Modal Non Permanen Berupa Pemberian Pinjaman
Dana Bergulir Kepada Masyarakat Melalui Lembaga
Keuangan Bank;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun
2007
Terdiri dari 13 pasal, ketentuan umum, pemberian pinjaman dana bergulir, penyertaan modal non permanen, pelaksanaan pemberian pinjaman dana bergulir, penerima pinjaman dan bergulir, penggunaan dan pengembalian pinjaman dana bergulir, monitoring, evaluasi dan pelaporan dana bergulir, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2021.
mengatur mengenai penyertaan modal non permanen berupa pemberian pinjaman dana bergulir kepada masyarakat melalui lembaga keuangan bank
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan sesuai ketentuan pasal 2 ayat (1) huruf c dan huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ,jenis pajak daerah antara lain pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak air permukaan
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 25 Tahun 1959;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 11 Tahun 2020;Perda No 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 9 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur mengenai tentang perubahan kedua atas peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang pajak Daerah,ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
16 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda No 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Lamongan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No 40 Tahun 2010;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 11 Tahun 2019;
Perda Kab. Lamongan No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Lamongan No 18 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 20), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 diubah;
2. Ketentuan Pasal 7 diubah;
3. Ketentuan Pasal 8 diubah;
4. Ketentuan Pasal 13 diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2021/NO.11, LL Kab. Kubu Raya : 5 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 13 TAHUN 2019 TENTANG PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA RAYA
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raya dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penataan organ dan kepegawaian
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, Perda No.13 Tahun 2019
Perubahan pasal 27, Pasal 57, Pasal 61, Pasal 85, Pasal 102 Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 13 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
4 halaman dan 1 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat