Terdiri dari 13 pasal, ketentuan umum, pemberian pinjaman dana bergulir, penyertaan modal non permanen, pelaksanaan pemberian pinjaman dana bergulir, penerima pinjaman dan bergulir, penggunaan dan pengembalian pinjaman dana bergulir, monitoring, evaluasi dan pelaporan dana bergulir, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat