PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMA SANTUNAN KEPADA ANAK YATIM PIATU, YATIM, PIATU DAN LANJUT USIA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerima Santunan Kepada Anak yatim Piatu, Yatim, Piatu dan Lanjut Usia
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mengurangi beban pengeluaran
masyarakat khususnya anak yatim piatu, yatim, piatu dan
lanjut usia (lansia), maka Pemerintah Daerah mengambil
langkah untuk melaksanakan pemberian santunan bagi
anak yatim piatu, yatim, piatu dan lanjut usia (lansia)
- Pasal 18 Ayat (6) Tahun 1945, UU No.6 Tahun 1991, UU No.23 Tahun 2014, PP No.15 Tahun 2010, PP No.71 Tahun 2015, Permendagri No.77 Tahun 2020, PERDA No.8 Tahun 2016, PERBUP No.10 Tahun 2021
- Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pelaksanaan
Penerima Santunan Kepada Anak Yatim Piatu, Yatim,
Piatu Dan Lanjut Usia
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
- Halaman 4
|