Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi hak semua anak untuk memperoleh pendidikan sejak usia dini maka diperlukan penyelenggaraan kegiatan PAUD yang terpadu sebagai pendidikan yang sangat mendasar Dan untuk penyelenggaraan kegiatan PAUD yang terpadu dan bermutu diperlukan pedoman yang mengaturnya maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan PAUD.
Dasar Hukum Peratuan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2021; Perpres No. 60 Tahun 2013; Perda Kab. Cianjur No. 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Cianjur No. 8 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Penyelenggaraan PAUD, Peserta Didik, Standar Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidik Dan Tenaga Kependidikan, Kurikulum Dan Strategi Pembelajaran, Persyaratan Pendirian Lembaga PAUD, Pembiayaan, Evaluasi Dan Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Sanksi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
16 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tapak Kawasan Destinasi Pariwisata
ABSTRAK:
berdasarkan : dengan bertambahnya sumber daya kepariwisataan di Kota Lubuklinggau yang ditandai dengan munculnya kawasan wisata baru serta perubahan nomenklatur pada perangkat Daerah yang membidangi kepariwisataan maka peraturan Daerah kota lubuklinggau perlu diubah
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 7 Tahun 2001;UU No 10 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 11 Tahun 2020;PP No 67 Tahun 1996;Perda No 6 Tahun 2016;Perda No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 5 Tahun 2019
Dalam Peraturan ini diatur mengenai tentang perubahan Atas peraturan daerah Noor 6 Tahun 2016 tentang Tapak Kawasan Destinasi Pariwisata
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mengubah PERDA Kota Lubuk Linggau No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
4 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 No 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 177
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang · Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah . serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 6 September 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 109 Tahun 2000;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 2 Tahun 2012;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 13 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana · telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 64 Tahun 2020;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Mojokerto No 15 Tahun 2008;
Perda Kab. Mojokerto No 2 Tahun 2012;
Perda Kab. Mojokerto No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Mojokerto No 6 Tahun 2021;
Perda Kab. Mojokerto No 7 Tahun 2020;
Perda Kab. Mojokerto No 8 Tahun 2021;
APBD Tahun Anggaran 2021 semula berjumlah Rp.2.595.743.292.040,00 bertambah sejumlah Rp.161.229.456.226,00 sehingga menjadi Rp.2.756.972.748.266,00; Ketentuan mengenai Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 diatur dalam Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai Nomor 13 Tahun 2021
PERENCANAAN, PELAKSANAAN PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN, PEMANFAATAN, DAN PENDAYAGUNAAN ASET DESA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SINJAI TAHUN 2021 NOMOR 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERENCANAAN, PELAKSANAAN PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN, PEMANFAATAN, DAN PENDAYAGUNAAN ASET DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 84 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai tentang Perencanaan, Pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan, Pemanfaatan, dan Pendayagunaan Aset Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Keija (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5673 );
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 trentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
9 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 359 );
10 Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2016 Nomor 89);
11 Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2019 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2019 Nomor 129);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN KAWASAN PEDESAAN
BAB V KELEMBAGAAN
BAB VI PEMBANGUNAN KAWASAN PEDESAAN YANG TERKAIT DENGAN PEMANFAATAN DAN PENDAYAGUNAAN ASET DESA
BAB VI PEMBINAAN
BAB VII PENDANAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perencanaan, Pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan, Pemanfaatan, dan Pendayagunaan Aset Desa
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 13 Tahun 2021
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Kota Cirebon No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Cirebon
PERDA Kota Cirebon No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Cirebon
PERDA Kota Cirebon No. 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Cirebon
PERDA Kota Cirebon No. 12 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Cirebon
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Kota Cirebon Tahun 2021 No 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan keempat atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan Daerah yang efektif dan efisien serta pelayanan yang optimal, diperlukan adanya pedoman yang menjabarkan sistem Pengelolaan Keuangan Daerah yang baik, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab. Pengelolaan Keuangan Daerah telah mengalami perubahan sehingga diperlukan penyesuaian terhadap sistem Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; dan Peraturan Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Pada saat peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2008 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar N o m o r 72) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan 33 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
Bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah DaerahTahun2022 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 20 bulan September tahun 2021;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor19Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemajuan Kebudayaan Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa unsur-unsur kebudayaan daerah sebagai identitas bangsa dan negara harus dilestarikan, dikembangkan dan diteguhkan berdasarkan kristalisasi nilai budaya yang terkandung dalam Pancasila;
b. bahwa kebudayaan Banyumas merupakan aset daerah dan aset bangsa, yang keberadaannya perlu dijaga, dibina, dilestarikan dan dikembangkan sehingga menciptakan masyarakat Banyumas yang memiliki jati diri, berakhlak mulia, berperadaban dan meningkatkan pemahaman terhadap nilai-nilai luhur kebudayaan daerah;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Pemerintah Daerah wajib melakukan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan Kebudayaan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2015 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, maksud, tujuan dan objek, pemajuan kebuadayaan Banyumas, hak dan kewajiban, tugas dan wewenang, pendanaan, penghargaan, peran serta masyarakat, larangan, sanksi administratif, ketentuan pidana dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2021.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Majene
ABSTRAK:
bahwa untuk memperkuat struktur permodalan dalam upaya pengembangan kegiatan usaha guna mendorong pertumbuhan perekonomian dan peningkatan pelayanan masyarakat, perlu melakukan penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.54 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Beberapa ketentuan Dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Majene ( Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2016 Nomor 5 ) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 13 Tahun 2021
RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2021 - 2041
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Provinsi NTB Tahun 2021 Nomor 13, Noreg PERDA Prov NTB ((13-238/2021)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2021 - 2041
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Industri Provinsi Nusa Tenggara Barat;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
5. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5492);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5671);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 365, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5806);
11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional (KIN);
12. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/M-IND/PER/12-2015 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1917);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2018 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Daerah Provinsi dan Rencana Pembangunan Industri Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 153);
14. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2008 Nomor 2);
15. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2009-2029 (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2010 Nomor 26);
METERI POKOK YANG DIATUR ADALAH TENTANG TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2021- 2041, YANG TERDIRI DARI II BAB DAN 14 PASAL.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat