Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Penyelenggaraan PAUD, Peserta Didik, Standar Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidik Dan Tenaga Kependidikan, Kurikulum Dan Strategi Pembelajaran, Persyaratan Pendirian Lembaga PAUD, Pembiayaan, Evaluasi Dan Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Sanksi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat