Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan arah dan sebagai pedoman dalam pelaksanaan kebijakan pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi perlu disusun implementasi kebijakan sehingga Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; UndangUndang Nomor 11 Tahun 1974; UndangUndang Nomor 31 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 15 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 64 Tahun 2015 diubah sebagai berikut : (1) Ketentuan Pasal 3 diubah; (2) Di antara ketentuan Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 6A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2017.
Peraturan yang diubah: Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2015
3 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 50 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Garis Sempadan Sungai Lakea
ABSTRAK:
bahwa sungai merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang harus di lindungi dari kegiatan manusia agar tercapai keadaan yang harmonis dan berkelanjutan antara fungsi sungai dan kehidupan manusia; bahwa sungai di Provinsi Sulawesi Tengah sangat spesifik dan rentan terhadap berbagai masalah dan dengan pertumbuhan penduduk dan kecenderungan penggunaan lahan di sekitar sungai oleh masyarakat yang berakibat pada penurunan fungsi yang ditandai dengan adanya penyempitan, pendangkalan dan pencemaran sungai sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian agar kualitas air sungai, kondisi fisik pinggir dan dasar sungai tetap terjaga serta mengamankan aliran sungai dengan menetapkan garis sempadan sungai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dengan huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Garis Sempadan Sungai Lakea;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 04/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28/PRT/M/2015; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Garis sempadan Sungai Lakea terletak di Desa Lakea II dan Desa Ngune Kecamatan Lakea Kabupaten Buol adalah paling sedikit berjarak 50 (lima puluh) meter dari tepi palung Sungai Lakea.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 49 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Garis Sempadan Sungai Tuweley
ABSTRAK:
bahwa sungai merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang harus dilindungi dari kegiatan manusia agar tercapai keadaan yang harmonis dan berkelanjutan antara fungsi sungai dan kehidupan manusia; bahwa sungai di Provinsi Sulawesi Tengah sangat spesifik dan rentan terhadap berbagai masalah dan dengan pertumbuhan penduduk dan kecenderungan penggunaan lahan di sekitar sungai oleh masyarakat yang berakibat pada penurunan fungsi yang ditandai dengan adanya penyempitan, pendangkalan dan pencemaran sungai sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian agar tetap terjaga kualitas air sungai, kondisi fisik pinggir dan dasar sungai, serta mengamankan aliran sungai dengan menetapkan garis sempadan sungai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dengan huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Garis Sempadan Sungai Tuweley;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 04/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28/PRT/M/2015; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Garis sempadan Sungai Tuweley terletak di Kelurahan Tuweley, Kelurahan Panasakan dan Kelurahan Baru Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli adalah paling sedikit berjarak 10 (sepuluh) meter dari tepi palung Sungai Tuweley.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2017.
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 42 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pajak Air Permukaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 huruf c Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pajak Air Permukaan;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 01 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pemungutan pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan Air Permukaan. Objek Pajak Air Permukaan adalah pengambilan dan/atau pemanfaatan Air Permukaan, kecuali pengambilan dan/atau pemanfaatan Air Permukaan untuk keperluan dasar rumah tangga, pengairan, pertanian dan perikanan rakyat dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan peraturan perundang-undangan. Subjek Pajak Air Permukaan adalah orang pribadi atau Badan yang dapat melakukan pengambilan dan/atau permanfaatan Air Permukaan. Wajib Pajak Air Permukaan adalah orang pribadi atau Badan yang melakukan pengambilan dan/atau pemanfaatan Air Permukaan. Pajak Air Permukaan terutang sejak pengambilan dan
pemanfaatan Air Permukaan, serta dipungut di wilayah daerah tempat Air Permukaan berada.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
13 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 20016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir denga UU No. 9 tahun 2015; PP No. 18 tahun 2016; PERDA Provinsi Sumatera Utara 6 Tahun 2016; PERGUB Sumatera Utara No. 38 tahun 2016 telah diubah dengan PERGUB Sumatera Utara No. 14 Tahun 2017
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara dengan menetapkan batasan istilah yang diggunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, Tata Kerja, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur
Sumatera Utara Nomor 35 tahun 2011 tentang Organisasi, Tugas, Fungsi dan
Uraian Tugas Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatera Utara
(Berita Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2011 Nomor 53) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
32 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 36 Tahun 2017
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
17
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat No. 1 Tahun 2017
Kehutanan dan PerkebunanPerikanan dan KelautanPertambangan Migas, Mineral dan EnergiPangan, Pertanian dan PeternakanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaPerekonomianSumber Daya Alam
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (4) UU nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU nomor 25 Tahun 1956; UU nomor 5 Tahun 1960; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 26 tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU nomor 3 tahun 2014; UU nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 26 tahun 2008; PP Nomor 24 tahun 2009; PP Nomor 14 tahun 2015; PP Nomor 28 Tahun 2008; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
Permen Perindustrian Nomor 110/M-IND/PER/12/2015;
Perda Nomor 7 Tahun 2008; Perda Nomor 10 Tahun 2014.
Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalimantan barat Tahun 2017 s.d. 2037 (RPIP 2017-2037) merupakan dokumen perencanaan sebagai sumber acuan pembangunan industri di Provinsi Kalimantan Barat.
RPIP ini sendiri mengacu pada Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) dan Kebijakan Industri Nasional (KIN).
Industri unggulan yang dikembangkan sebagai penggerak ekonomi dan komoditas utama Provinsi Kalbar adalah pengolahan sawit, karet, kelapa, bauksit, hasil laut dan perikanan, kayu, dan tanaman pangan. Atas industri unggulan tersebut, perlu dijabarkan oleh Kabupaten.
RPIP ini dapat ditinjau kembali setiap lima tahun, dan agar dijadikan acuan bagi SKPD dalam merumuskan kebijakan sektroral dan bagi Bupati/Walikota dalam penyusunana RPIK.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan RPIP 2017-2037 diatur dengan Peraturan Gubernur.
6 Halaman dan 3 Halaman Penjelasan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 98 Tahun 2016
organisasi - dinas pu sumber daya air dan penataan ruang
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 98, BD.2016/No.98
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai ketentuan Pasal 43 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
16 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengaturan Pemanfaatan Ruang Pada Kawasan Peruntukan Pertambangan Di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa ruang wilayah Provinsi Kalimantan Timur memiliki kedudukan yang strategis dengan kekayaan sumberdayanya yang perlu dilindungi dan dikelola untuk mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, antar wilayah, dan antar pelaku dalam pemanfaatan ruang. Bahwa perkembangan situasi dan kondisi Provinsi Kalimantan Timur menuntut penegakan prinsip keterpaduan, keberlanjutan, kepastian hukum dan keadilan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan penataan ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2016-2036 yang di dalamnya telah mengatur pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 78 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2016-2036, perlu pengaturan mengenai pemanfaatan ruang untuk kegiatan pertambangan dengan tetap memperhatikan kebutuhan ruang bagi pembangunan sektor lain sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengaturan Pemanfaatan Ruang Pada Kawasan Peruntukan Pertambangan di Provinsi Kalimantan Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2001; UU No.27 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2007; UU No.30 Tahun 2007; UU No.4 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.39 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.45 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan PP No.3 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008; PP No.10 Tahun 2010; PP No.22 Tahun 2010; PP No.23 Tahun 2010; PP No.105 Tahun 2015; Keppres No.32 Tahun 1990; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permenhut No.32/Menhut-II/2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan Permenhut No.P.27/Menhut-II /2014; Permenhut No.44/Menhut-II/2012; Permendagari No.80 Tahun 2015; Permenhut No.P.16/Menhut-II/2014; Permen PUPR No.28/PRT/M/2015; Kepmenhut No.79/Kpts-II/2001 sebagaimana telah diubah dengan Kepmenhut No.942/Menhut-II/2013; Kepmenhut No.554/Menhut-II/2013; Kepmenhut No.718/Menhut-II/2014; Kepmenhut No.6982/Menhut-VII/PSDH/2014; Perda No.15 Tahun 2012; Perda No.1 Tahun 2014; Perda No.7 Tahun 2014; Perda No.01 Tahun 2016; Perda No.9 Tahun 2016; Pergub No.22 Tahun 2011; Pergub No.54 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pengaturan Pemanfaatan Ruang Pada Kawasan Peruntukan Pertambangan Di Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, misi, tujuan dan sasaran, ruang lingkup, ketentuan lain-lain, sanksi administratif, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2016.
16 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Penyelenggaraan Kewenangan
Pengelolaan Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral di
Provinsi Jawa Tengah sesuai ketentuan Undang-Undang
Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sambil
menunggu ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Bidang Energi
Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah dan dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral Di
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; ndang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Pearturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 555. K / 2 6 / M . P E / 1995; Peraturan menteri Energi dan Sumber daya Mineral No 12 Tahun 2011; Permen ESDM No 15 Tahun 2012; Permenhut No 16/Menhut-II/2014; PermenESDM No 24 Tahun 2012; Permen ESDM No 29 Tahun 2012; Permen ESDM No 35 Tahun 2013; Permen ESDM No 5 Tahun 2014; Permen ESDM No 28 Tahun 2014; Pergub Jateng No 23 Tahun 2012; Pergub Jateng No 35 Tahun 2013; Pergub Jateng No 67 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ruang lingkup, pelayanan bidang energi dan sumber daya mineral, perizinan sub urusan geologi, perijinan sub urusan ketenagalistrikan, perijinan sub urusan energi baru terbarukan, pelayanan non perizinan sub urusan geologi, pelayanan non perizinan sub urusan mineral dan batubara, pelayanan non perizinan sub ketenagalistrikan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2016.
115 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat