Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NGANJUK
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1974; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 30 Tahun 2021;
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk; memuat anatara lain: ketentuan umum; maksud an tujuan; pejabat yang memiliki benturan kepentiangan; bentuk dan jenis benturan kepentingan; penanganan benturan kepentingan; tahapan penanganan; larangan; sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
jumlah 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik
dan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi,
kolusi dan nepotisme, dan kebutuhan proses penanganan
gratifikasi yang semakin berkembang sehingga perlu dikelola
secara lebih efisien dan efektif
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang- Undang 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) Bab dan 14 (empat belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Laporan Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Hak Dan Perlindungan Pelapor; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 190 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 176 Tahun 2021
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di LingkunganPemerintah Kabupaten Purworejo
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA - PENYAMPAIAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 176, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 176 Seri E Nomor 106
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di LingkunganPemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengefektilkan kewajiban
pelaporan harta kekayaan yarg dimiliki
Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintalt
Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2018 tentang
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di lingkungsjt Pemerintah
Kabupaten Purworejo; bahwa sejalar dengan perkembangal keadaan,
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu disesuaikan guna mendukung
pengembartgan proses terebut agar daPat
terlaksana dengan lebih efisien dan efektif, sehingga
perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dar huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peruba.Lan
Kedua atas Peratulan Bupati Purworejo Nomor 59
Teihun 2018 tentang Penyampaian Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberaatasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, penyisipan Pasal 6a, Pasal 6b, Pasal 6c, dan Pasal 6d, perubahan Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2021.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2018 diubah.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 135 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab. Dalam rangka mencapai maksud pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dan guna mewujudkan nilai-nilai kejujuran, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, bertanggungjawab dan adil, perlu dilakukan kegiatan penyelenggaraan pendudukan anti korupsi pada satuan pendidikan. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum dalam peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PERMENDIKBUD No. 79 Tahun 2014; PERMENDIKBUD No. 232 Tahun 2015; PERMENDIKBUD No. 20 Tahun 2018, PERDA No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 11 Tahun 2018.
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah :Dalam peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, penyelenggaraaan pendidikan anti korupsi, penghargaan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 116 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Whistle Blowing System) di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 103 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 103, BD.2021/NO.104, LL KAB. KAPUAS HULU : 16 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN JENJANG PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN DASAR
ABSTRAK:
bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakqwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, uu No.31 Tahun 1999, UU No.20 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2007, PP No.74 Tahun 2008, PP No.17 Tahun 2010, PP No.57 Tahun 2021, Permendikbud No.79 Tahun 2014, Perda Kapuas Hulu No.13 Tahun 2013, Perda Kapuas Hulu No.6 tahun 2016, Perbup Kapuas Hulu No.59 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi, Penghargaan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Perbup ini terdapat 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 63 Tahun 2021
LAPORAN - HARTA - KEKAYAAN - PENYELENGGARAAN - NEGARA - (lhkpn) - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - kuningan
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 63, BD 2021/No.63
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, dengan ditetapkannya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020, maka Peraturan Bupati Kuningan Nomor 38 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan perlu ditinjau kembali, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 94 Tahun 2021; Inpres No. 5 Tahun 2004; Per KPK No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Per KPK No. 2 Tahun 2020; Perbup Kuningan No. 11 Tahun 2018; Perbup No. 68 Tahun 2019; Perbup Kuningan No. 44 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Wajib Lapor, Penyampaian LHKPN, Pengelola LHKPN, Sanksi, Tata Cara Penjatuhan Disiplin, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 62 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraTindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Sragen No. 96 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 62 Tahun 2021 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan
Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan
Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara (LHKPN) dan untuk mendukung tercapainya
Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi,
Kolusi Nepotisme (KKN), perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan dan Ruang Lingkup, Pejabat Penyelenggara Negara, Tata Cara Penyampaian Formulir LHKPN, Tim Pengelola LHKPN, Sanksi, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 52 Tahun 2015 dicabut.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 No 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mojokerto No 21 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pelaporan Pengaduan (Whistleblowing System ) Dugaan tindak Pidana Korupsi
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai wujud Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani (WBBM}, maka terhadap Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pelaporan Pengaduan (Whistleblowing System) Dugaan Tindak Pidana Koru psi perlu ditinjau kembali dan dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pelaporan Pengaduan (Whistleblowing System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001:
UU No 14 Tahun 2008:
UU No 25 Tahun 2009:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali, Terakhir Dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 30 Tahun 2014:
PP No 68 Tahun 1999:
PP No 71 Tahun 2000:
PP No 53 Tahun 2010:
PP No 96 Tahun 2012:
PP No 18 Tahun 2016:
PP No 12 Tahun 2017:
Perpres No 87 Tahun 2014:
Permenpan RB No 52 Tahun 2014:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Perda Kab. Mojokerto No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Mojokerto No 6 Tahun 2021:
Perbup Mojokerto No 20 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pelaporan Pengaduan ( Whistle Blowing System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 5 dan angka 7 diubah:
2. Ketentuan Pasal 3 ayat (3) dan ayat (4) diubah:
3. Ketentuan Pasal 4 ayat (3) diubah:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat