Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa menjamin pemerataan pendidikan peningkatan mutu releva dan efesien manajemen pendidikan untuk melaksanakan pembaharuan pendidikan secara terencana terarah dan berkesinabungan Perda Kot. Depok No. 8 Tahun 2010 maka perlu menetapkan Perda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan .
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir degan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pengelolaan Pendidikan, Penyelenggaraan Pendidikan , Satuan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal, Kerjasama Satuan Pendidikan Dengan Satuan Pendidikan/ Lembaga Pendidikan Asing, Pendidikan Dan Tenaga Pendidikan, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, Pengawasan Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
85 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Dana Cadangan Untuk Pemilihan Umum Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-
undangan, pendanaan pemilihan gubernur dan wakil
gubernur dibebankan pada anggaran pendapatan dan
belanja daerah provinsi, serta dalam hal tidak dapat
dibebankan pada 1 (satu) tahun anggaran maka daerah
provinsi dapat membentuk dana cadangan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 303
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 80 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Dana Cadangan untuk Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2012 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Terdiri dari 12 Pasal, 9 Bab yaitu Ketentuan Umum, Program Dan Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Cadangan Besaran Dan Rincian Alokasi Dana Cadangan, Sumber Dana Cadangan, Penganggaran Dan Penggunaan, Penatausahaan Dana Cadangan, Pelaporan, Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
mengatur mengenai Dana Cadangan Untuk Pemilihan Umum Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 14 Tahun 2021
Menimbang : a. bahwa pemerintah daerah berperan dalam
penyelenggaraan bangunan gedung yang fungsional,
andal, yang menjamin keselamatan, kesehatan,
kenyamanan, dan kemudahan pengguna, serasi, serta
selaras dengan lingkungannya dan memelihara nilainilai
budaya
luhur
di
daerah;
b. bahwa diperlukan peran serta masyarakat dan upaya
pembinaan oleh pemerintah daerah agar
penyelenggaraan bangunan gedung terlaksana secara
tertib dan terwujud sesuai dengan fungsinya;
c. bahwa peraturan daerah tentang bangunan gedung
dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan
hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu
diganti dengan peraturan daerah yang baru;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 ;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Fungsi Dan Klasifikasi; Standar Teknis; Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung; Prasarana Dan Sarana; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Peraturan yang dicabut:
a. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung
(Lembaran Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2011 Nomor 1 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sleman Nomor 40);
b. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung
(Lembaran Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2015 Nomor 1 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sleman Nomor 90); dan
c. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung
(Lembaran Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2019 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sleman Nomor 146);
Halaman: 30 hlm, Penjelasan: 9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 14 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana-COVID-19 / Corona
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD 2021/14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, Dan Pelindungan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
merupakan bencana nasional yang berdampak pada
berbagai aspek kehidupan tidak hanya aspek
kesehatan namun merambah aspek lainnya
khususnya perekonomian nasional, sehingga perlu
partisipasi aktif berbagai pihak terutama Pemerintah
Daerah Kabupaten dalam mencegah dan
mengendalikan penyebarannya;
b. bahwa dalam rangka melindungi masyarakat dan
menjaga kestabilan perekonomian di daerah perlu
dilakukan pengendalian dan dan pencegahan Covid-19
yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten
dan seluruh lapisan masyarakat di daerah;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor
5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman,
Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat, perlu
disesuaikan dengan dinamika perkembangan
penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kebutuhan
hukum masyarakat agar dapat memberikan kepastian
hukum kepada masyarakat di daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 5
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman,
Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun
2013, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 5 Tahun
2015
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015
mengatur mengenai perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat
20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2021
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Provinsi NTB Tahun 2021 Nomor 14, Noreg PERDA Provinsi NTB (14-263/2021)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 121 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 66 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun
2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, perlu membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah guna melaksanakan fungsi penelitian, Pengembangan,
Pengkajian, dan Penerapan, serta Invensi dan Inovasi yang terintegrasi di daerah;
b. bahwa pembentukan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat terdapat substansi materi
pengaturan yang tidak sesuai lagi dengan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Nusa Tenggara Barat sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1694);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 192);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT, Terdiri dari II pasal, yang mengatur tentang pasal perubahan dan pasal tambahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
-tidak ada
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 ayat (6)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan
Pasal 111 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh
persetujuan bersama; bahwa penyempurnan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran
2021 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan
peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran pendapatan daerah Tahun Anggaran 2021 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penegakan Protokol Kesehatan dan Penanganan Corona Virus Desease 2019
ABSTRAK:
bahwa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah menyebabkan kondisi darurat yang berdampak pada aspek kesehatan masyarakat, sosial ekonomi dan pelayanan publik di daerah;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan daerah;
Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 227) sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin Dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatkan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
a. pelaksanaan;
b. sosialisasi dan partisipasi;
c. pemanfaatan teknologi informasi dan penyebarluasan informasi;
d. kemitraan dan kolaborasi;
e. pemulihan ekonomi dan pelindungan sosial;
f. Pelibatan Desa
g. pendanaan;
h. monitoring dan evaluasi;
i. sanksi administratif;
j. ketentuan pidana;
k. Penyidikan;
l. Penegakan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, dan
m. Penegakan Perda.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kotawaring Barat Nomor 54 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang belum diadakan yang baru dan tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2001 NOMOR 15 SERI C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENATAAN DAN PEMBINAAN PERGUDANGAN KOTA BATAM
ABSTRAK:
Perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pembinaan Pergudangan
UU No. 11 Tahun 1965; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 53 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000
Menetapkan Peraturan Daerah Kota Batam Tentang Penataan dan Pembinaan Pergudangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2001.
Pemilik dan atau Pemegang Kuasa Gudang yang telah memiliki TDG sebelum ditetapkannya Peraturan Daerah ini wajib daftar ulang dalam jangka waktu 1(satu) tahun.
Penataan dan Pembinaan Pergudangan Kota Batam
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2021
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Materi pokok : APBD terdiri atas : a. Pendapatan Daerah; b. Belanja Daerah; dan c. Pembiayaan Daerah. APBD Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2022 berjumlah Rp.1.843.765.166.854,00 (satu trilyun delapan ratus empat puluh tiga milyar tujuh ratus enam puluh lima juta seratus enam puluh enam ribu delapan ratus lima puluh empat rupiah)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat