Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 14 Tahun 2021

PENATAAN DAN PEMBINAAN PERGUDANGAN KOTA BATAM

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Menetapkan Peraturan Daerah Kota Batam Tentang Penataan dan Pembinaan Pergudangan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 14 Tahun 2021 tentang PENATAAN DAN PEMBINAAN PERGUDANGAN KOTA BATAM
T.E.U.
Indonesia, Kota Batam
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Batam
Tanggal Penetapan
10 September 2001
Tanggal Pengundangan
10 September 2001
Tanggal Berlaku
10 September 2001
Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2001 NOMOR 15 SERI C
Subjek
REKLAMASI, PENATAAN PESISIR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batam
Bidang
Halaman ini telah diakses 500 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan