a. pelaksanaan; b. sosialisasi dan partisipasi; c. pemanfaatan teknologi informasi dan penyebarluasan informasi; d. kemitraan dan kolaborasi; e. pemulihan ekonomi dan pelindungan sosial; f. Pelibatan Desa g. pendanaan; h. monitoring dan evaluasi; i. sanksi administratif; j. ketentuan pidana; k. Penyidikan; l. Penegakan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi, dan m. Penegakan Perda.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat