Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 14 Tahun 2021

Bangunan Gedung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Fungsi Dan Klasifikasi; Standar Teknis; Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung; Prasarana Dan Sarana; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 14 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
29 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2021
Tanggal Berlaku
29 Desember 2021
Sumber
LD.2021/NO.14
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 2993 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Sleman No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Bangunan Gedung
  2. PERDA Kab. Sleman No. 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 5 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung
  3. PERDA Kab. Sleman No. 5 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan