Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana-COVID-19 / Corona
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD 2021/14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, Dan Pelindungan Masyarakat
ABSTRAK: |
- a. bahwa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
merupakan bencana nasional yang berdampak pada
berbagai aspek kehidupan tidak hanya aspek
kesehatan namun merambah aspek lainnya
khususnya perekonomian nasional, sehingga perlu
partisipasi aktif berbagai pihak terutama Pemerintah
Daerah Kabupaten dalam mencegah dan
mengendalikan penyebarannya;
b. bahwa dalam rangka melindungi masyarakat dan
menjaga kestabilan perekonomian di daerah perlu
dilakukan pengendalian dan dan pencegahan Covid-19
yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten
dan seluruh lapisan masyarakat di daerah;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor
5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman,
Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat, perlu
disesuaikan dengan dinamika perkembangan
penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kebutuhan
hukum masyarakat agar dapat memberikan kepastian
hukum kepada masyarakat di daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 5
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman,
Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun
2013, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 5 Tahun
2015
- Terdiri dari 2 pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015
- mengatur mengenai perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat
- 20 halaman
|